We are simple, but no simple impact. Proudly Presents, PBI C 2012. Happy Reading!

Course: Writing and Composition 4

Instructor : Lala Bumela

This website created by : College student from The State Institute of Islamic Studies Syekh Nurjati Cirebon, The Dapartment of English Education 2012.


widgets

Senin, 02 Juni 2014

Class review 11


 Tentang Argumentative Essay dan Sejarah

Terlintas gambar yang indah.
Banyak tawa dan canda disana.
Semua ada didalam satu irama.
Mengalun indah penuh makna.

            Minggu ini akan jadi minggu sibuk, mahasiswa selalu sibuk untuk membahas tugas yang satu ini. Tiap sabtu sore kami selalu berkumpul untuk membahas sebuah topik yang tak pernah usai ini. Dalam setiap pertemuan sabtu sore itu kami menyadari bahwa ada kebersamaan yang tercipta di sana meskipun kebingungan besar kadang tercipta dalam membahas topik yang satu ini.
Pertemuan minggu lalu berlangsung pada selasa, Mie 2012. Masih dengan pembahasan yang tak asing lagi bagi mahasiswa karena masih menyangkut dengan argumentative essay yang akan kami buat tentang West Papua.
            Sedikit memperdalam apa itu argumentatvie essay, pada pertemuan minggu lagu Mr. Lala kembali menjelas tentang komponen-komponen yang meliputi reasoning, define evidence, a work thesis.

            Pertemuan minggu lalu tak berlangsung biasa, hal ini disebabkan karena kita diharuskan menyebutkan beberapa alasan kuat mengapa  West Papua harus tetap bergabung dengan NKRI. Dalam pembahasannya Mr. Lala menekankan bahwa alasan sejarah merupakan alasan yang paling kuat.
Sejarah meyebutkan bahwa masalah perebutan West Papua telah berlangsung dari tahun pertama Indonesia merdekan, Tahun pertama NKRI merdeka, kolonial belanda tidak sepenuhnya melepaskan NKRI. Pada tahun 1945, kolonial belanda kembali datang ke NKRI melalui tentara sekutu yang mendarat di Sabang, Aceh. Kedatangan tentara sekutu ini menjadi kesempatan emas kolonial belanda untuk kembali menguasai NKRI. Menyadari kedatangan setuku dan kolonial belanda, rakyak NKRI melakukan beberapa serangan untuk melawan sekutu dan kolonial belanda contohnya peristiwa 10 November, di daerah Surabaya dan Bandung Lautan Api, di daerah Bandung. Beberapa serangan tersebut membuat situasi keamanan Jakarta yang saat itu menjadi pusat pemerintahan NKRI semakin memburuk. Sehingga Soekarno dan Hatta sebagai president dan wakil presiden NKRI memindahkan pusat pemerintahan NKRI di Yogyakarta yang sekaligus juga merubah sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer pada tanggal 4 Januari 1946 dimana Sutan Sjahrir sebagai perdana menteri.
Sebagai perdana menteri, Sjahrir melakukan pertemuan dengan Dr. Hubertus J van Mook dari pihak kolonial belanda. Dalam diplomasi ini Sjahrir malakukan perundingan agar kolonial belanda mengakui Republik sebagai negara berdaulat dan mengakui pemerintahan de facto Republik atas bagian Jawa dan Madura yang belum berada di bawah perlindungan pasukan Sekutu. Belanda tidak dengan mudah meyetujui kesepakan yang diberikan Sjahrir. dalam diplomasi ini belanda juga memberikan sebuah kesepakatan yang tak mudah diterima oleh NKRI. Akhirnya diplomasi ini tidak menghasilkan apapun.
Pada Agustus 1945, pemerintah Belanda melakukan usaha lain untuk melakukan perundingan baru dengan NKRI. Konferensi antara dua belah pihak diadakan di bulan Oktober dan November di bawah pimpinan seorang komisi khusus Inggris, Lord Killearn.
Terbentuknya Perjanjian Linggarjati tidak dapat dilepaskan dari latar belakang Internasional. Dalam bulan-bulan terakhir peperangan di Pasifik, oleh Sekutu diputuskan bahwa yang diutamakan adalah penyerbuan Jepang. Penyerbuan itu ditugaskan kepada Jenderal Mac Arthur dilepaskan dari tanggung jawabnya atas sebagian besar dari wilayahnya, antara lain seluruh wilayah Hindi-Belanda, yang diserahkan kepada  Laksamana Mountbatten yang bertanggung jawab atas Sumatera. Setelah Jepang menyerah, ia berniat menjalankan tugasnya. Akan tetapi Mac Arthur berkeberatan dan minta supaya Mountbatten menunggu sampai Jepang menandatangani dokumen dokumen penyerahan di Tokyo karena Mac Arthur khawatir satuan-satuan Jepang akan mengadakn perlawanan sebelum Jepang resmi menyerah. Para kepala staf Inggris di London setuju  dengan Mac Arthur. Jepang menandatangani dokumen-dokumen penyerahan pada tanggal 2 September 1945. Tetapi, pengiriman tentara Inggris ke Indonesia merupakan prioritas sangat rendah dalam daftar kegiatan Mountbatten. Tentara Inggris baru mendarat di Jakarta pada tanggal 26 September 1945. Hal ini membawa 3 keuntungan bagi RI. Pertama, api revolusi membara di seluruh Indonesia. Kedua, memberi kesempatan kepada Indonesia untuk mengorganisasi pemerintahnya dan menyusun kekuatan fisiknya. Ketiga, selama dimarkas besarnya di Kandy, Sri Langka, Mountbatten mulai menyadari bahwa informasi yang diterimanya dari sumber sumber Belanda mengenai keadaan di Indonesia sama sekali tidak cocok dengan kenyataan Van Mook. Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, antara lain melaporkan bahwa kemerdekaan Indonesia di Proklamasikan oleh Panglima Tertinggi Jepang di Jawa bersama Ir Soekarno pada tanggal 19 Agustus 1945. Bertempat di bukit Linggarjati, salah satu hasil dari perjanjian linggarjati adalah Belanda mengakui secara de facto NKRI dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa dan Madura. Moreover, kolonial Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949. Hingga pada 25 Maret 1947 hasil perjanjian Linggarjati ditandatangani di Jakarta, tetapi pada kenyataannya perjanjian tersebut sulit dilaksanakan.
Berikut Isi Perundingan Linggar Jati :

1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara RIS.
4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
perbedaan penafsiran terhadap ketentuan hasil Perundingan Linggarjati membuat kolonial belanda melakukan agresi militer I.
Agresi Militer Belanda I adalah operasi militer Belanda di Jawa dan Sumatera terhadap Republik Indonesia yang dilaksanakan dari 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947. Operasi militer ini merupakan bagian dari Aksi Polisionil yang diberlakukan Belanda dalam rangka mempertahankan penafsiran Belanda atas Perundingan Linggarjati. Dari sudut pandang Republik Indonesia, operasi ini dianggap merupakan pelanggaran dari hasil Perundingan Linggarjati.
Republik Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer Belanda ke PBB, karena agresi militer tersebut dinilai telah melanggar suatu perjanjian Internasional, yaitu Persetujuan Linggarjati.
Belanda ternyata tidak memperhitungkan reaksi keras dari dunia internasional, termasuk Inggris, yang tidak lagi menyetujui penyelesaian secara militer. Atas permintaan India dan Australia, pada 31 Juli 1947 masalah agresi militer yang dilancarkan Belanda dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB, yang kemudian mengeluarkan Resolusi No. 27 tanggal 1 Agustus 1947, yang isinya menyerukan agar konflik bersenjata dihentikan.

Dewan Keamanan PBB de facto mengakui eksistensi Republik Indonesia. Hal ini terbukti dalam semua resolusi PBB sejak tahun 1947, Dewan Keamanan PBB secara resmi menggunakan nama INDONESIA, dan bukan Netherlands Indies. Sejak resolusi pertama, yaitu resolusi No. 27 tanggal 1 Augustus 1947, kemudian resolusi No. 30 dan 31 tanggal 25 August 1947, resolusi No. 36 tanggal 1 November 1947, serta resolusi No. 67 tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB selalu menyebutkan konflik antara Republik Indonesia dengan Belanda sebagai The Indonesian Question.
Atas tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 Agustus 1947 Pemerintah Belanda akhirnya menyatakan akan menerima resolusi Dewan Keamanan untuk menghentikan pertempuran.
Pada 17 Agustus 1947 Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda menerima Resolusi Dewan Keamanan untuk melakukan gencatan senjata, dan pada 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan membentuk suatu komite yang akan menjadi penengah konflik antara Indonesia dan Belanda. Komite ini awalnya hanyalah sebagai Committee of Good Offices for Indonesia (Komite Jasa Baik Untuk Indonesia), dan lebih dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN), karena beranggotakan tiga negara, yaitu Australia yang dipilih oleh Indonesia, Belgia yang dipilih oleh Belanda dan Amerika Serikat sebagai pihak yang netral. Australia diwakili oleh Richard C. Kirby, Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland dan Amerika Serikat menunjuk Dr. Frank Graham.
Pihak Belanda cenderung menempatkan NKRI sebagai negara persekmakmuran dengan Belanda sebagai negara induk. Sebaliknya, pihak NKRI tetap teguh mempertahankan kedaulatannya. Dalam serangan Belanda yang pertama itu mereka bermaksud hendak menduduki Yogyakarta yang telah menjadi ibu kota perjuangan Republik NKRI, dan menduduki daerah-daerah yang penting bagi perekonomian Belanda, yaitu daerah-daerah perkebunan, ladang minyak dan batu baik di Sumatera maupun di Jawa.
Seperti kejadian sebelumnya dalam Perundingan Linggarjati, pelaksanaan hasil Perundingan Renville tidak berjalan baik sehingga membuat kolonial belanda melakukan agresi militer yang kedua.
Agresi Militer Belanda II atau Operasi Gagak terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara ini menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Pada hari pertama Agresi Militer Belanda II, mereka menerjunkan pasukannya di Pangkalan Udara Maguwo dan dari sana menuju ke Ibukota RI di Yogyakarta. Kabinet mengadakan sidang kilat. Dalam sidang itu diambil keputusan bahwa pimpinan negara tetap tinggal dalam kota agar dekat dengan Komisi Tiga Negara (KTN) sehingga kontak-kontak diplomatik dapat diadakan.
Adapun tujuan utama bangsa Belanda melakukan Agresi Militer yang II belanda ingin menghancurkan kedaulatan republik Indonesia dan mengusai kembali seluruh wilayah republik indonesia seperti dahulu kala dengan cara melakukan agresi militer II terhadap daerah penting yaitu kota Yogyakarta sebagai ibu kota republik Indonesia pada saat itu. Pihak Belanda sengaja menyerang ibu kota republik indonesia dengan membuat kondisi ibu kota republik Indonesia tidak aman dengan harapkan,kondisi tersebut membuat bangsa Indonesia menyerah dan bersedia menuruti ultimatum yang diajukan oleh bangsa Belanda.
Dengan melancarkan agresi militernya yang kedua, Belanda ingin menunjukkan kepada dunia bahwa NKRI beserta TNI-nya secara de facto tidak ada lagi. Hingga Tujuan Belanda saat itu dapat digagalkan melalui perjuangan diplomasi. Untuk menjamin terlaksananya penghentian agresi militer Belanda II, PBB membentuk United Nations Commission for NKRI (UNCI) atau yang dikenal dengan perjanjian Roem-Roijen.
            Perjungan NKRI  agar mendapat kedaulatan penuh dari kolonial belanda tidak berhenti disitu. NKRI kemudian kembali melakukan diplomasi. Diplomasi ini dikenal dengan Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan pada 23 Agustus until 2 November 1949 di Den Haag, Belanda.
setelah terbentuknya Negara federal dengan nama Republik Indonesia Serikat, Maka ngara siap menerima penyerahan kedaulatan dari pemerintah belanda. Pada tanggal 23 desember 1949, degelari Indonesia (RIS) yang diketuai Drs. Moh Hatta berangkat ke Nedherland. Pada tanggal 27 Desember 1949 di Indonesia dan Negeri Belanda diadakan upacara pengakuan kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah RIS.
            Upacara di Negeri Belanda dilaksanakan serta ditandatangani oleh Ratu Yuliana dari pihak Belanda dan Drs.Moh Hatta dari Indonesia. Begitu juga di Indonesia diadakan pengakuan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia.Pihak Belanda diwakili oleh Mr.Lovink(Wakil Tinggi Pemerintah Belanda) dan dari pihak Indonesia diwakili oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Dengan pengakuan kedaulatan itu berakhirlah kekuasaan Belanda atas Indonesia dan brdirilah negara Republik Indonesia Serikat.Sehari setelah pengakuan kedaulatan ,ibu kota negara pindah dari Yogyakarta ke Jakarta.Kemudian dilangsungkan upacara penurunan bendera Belanda, Merah-Putih-Biru dan dilanjutkan pengibarab bendera Indonesia, Merah-Putih
            Berdasarkan keputusan pada perundingan KMB atau konferensi meja bundar antara Moh. Hatta, Moh. Roem dengan Van Maarseven di Den Haag Belanda memutuskan bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara RIS/Republik Indonesia Serikat. Pemerintahan sementara negara dilantik. Soekarno menjadi Presidennya, dengan Hatta sebagai Perdana Menteri membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat. Negara republik indonesia serikat memiliki total 16 negara bagian dan 3 daerah kekuasaan ditetapkan tanggal 27 desember 1949. Tujuan dibentuknya negara RIS tidak lain adalah untuk memecah belah rakyat Indonesia dan melemahkan pertahanan Indonesia.
Dalam KMB ini juga salah satu agenda utamanya adalah masalah West papua region yang saat itu masih menjadi wilayah kekuasaan belanda. Dari hasil sidang KMB ini kolonial belanda tetap mempertahankan kedaulatan atas west papua region sampai ada perjanjian-perjanjian lebih lanjut tentang status wilayah tersebut dalam waktu satu tahun. Meskipun NKRI telah menerima kedaulatan dari belanda pada 27 desember 1949.
            Two years after KMB was held, KNRI did not recieve keputusan yang  jelas tentang status West Papua region. Hal ini membuat Soekarno as president of NKRI mengumumkan pelaksanaan Tri Komando Rakyat (Trikora) di Alun-alun Utara Yogyakarta sekaligus menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan NKRI. Operasi Trikora (Tri Komando Rakyat) adalah konflik 2 tahun yang dilancarkan Indonesia untuk menggabungkan wilayah Papua bagian barat. Soekarno juga membentuk Komando Mandala. Mayor Jenderal Soeharto diangkat sebagai panglima. Tugas komando ini adalah merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia. Salah satu operasi militer yang paling terkenal adalah Pertempuran Laut Aru yang terjadi pada 15 Januari 1962 dengan kekalahan Komodor Yos Sudarso.
            Koflik ini berahir setelah Amerika Serikat mendesak Belanda untuk berunding dengan Indonesia. Karena usaha ini, tercapailah persetujuan New York pada tanggal 15 Agustus 1962. Belanda akan menyerahkan pemerintahan Papua bagian barat kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), yang didirikan oleh Sekretaris Jenderal PBB. UNTEA kemudian akan menyerahkan pemerintahan kepada Indonesia pada 1 Mei 1963. Tetapi keputusan ini ditentang oleh banyak pihak di West Papua region dan melahirkan OPM pada 1965.
            Menghentikan gerakan ini, Pada tahun 1969, diselenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang diatur oleh Jenderal Sarwo Edhi Wibowo. Berdasarkapapuan own choice, West Papua region bergabung dengan NKRI dan menjadi provisi ke dua puluh enam dengan nama Irian Jaya.
           
            Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa, membuat argumentative essai bukanlah hal yang mudah apa lagi topik yang akan disajikan mengenai West Papua. Perlu alasan yang kuat mengapa West Papua harus menjadi bagian dari NKRI. Sejarah dapat menjadi alasan yang kuat agar tetap mempertahankan West Papua kerena dengan melihat sejarah, akan terlihat bagaimana perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

a space for comment and critic