Class review 11
Tentang Argumentative Essay dan Sejarah
Terlintas gambar yang indah.
Banyak tawa dan canda disana.
Semua ada didalam satu irama.
Mengalun indah penuh makna.
Minggu
ini akan jadi minggu sibuk, mahasiswa selalu sibuk untuk membahas tugas yang
satu ini. Tiap sabtu sore kami selalu berkumpul untuk membahas sebuah topik
yang tak pernah usai ini. Dalam setiap pertemuan sabtu sore itu kami menyadari
bahwa ada kebersamaan yang tercipta di sana meskipun kebingungan besar kadang
tercipta dalam membahas topik yang satu ini.
Pertemuan
minggu lalu berlangsung pada selasa, Mie 2012. Masih dengan pembahasan yang tak
asing lagi bagi mahasiswa karena masih menyangkut dengan argumentative essay
yang akan kami buat tentang West Papua.
Sedikit
memperdalam apa itu argumentatvie essay, pada pertemuan minggu lagu Mr. Lala
kembali menjelas tentang komponen-komponen yang meliputi reasoning, define
evidence, a work thesis.
Pertemuan
minggu lalu tak berlangsung biasa, hal ini disebabkan karena kita diharuskan
menyebutkan beberapa alasan kuat mengapa
West Papua harus tetap bergabung dengan NKRI. Dalam pembahasannya Mr.
Lala menekankan bahwa alasan sejarah merupakan alasan yang paling kuat.
Sejarah
meyebutkan bahwa masalah perebutan West Papua telah berlangsung dari tahun
pertama Indonesia merdekan, Tahun pertama NKRI merdeka, kolonial belanda tidak
sepenuhnya melepaskan NKRI. Pada tahun 1945, kolonial belanda kembali datang ke
NKRI melalui tentara sekutu yang mendarat di Sabang, Aceh. Kedatangan tentara
sekutu ini menjadi kesempatan emas kolonial belanda untuk kembali menguasai
NKRI. Menyadari kedatangan setuku dan kolonial belanda, rakyak NKRI melakukan
beberapa serangan untuk melawan sekutu dan kolonial belanda contohnya peristiwa 10
November, di daerah Surabaya dan Bandung Lautan Api, di daerah Bandung. Beberapa serangan tersebut membuat situasi keamanan Jakarta yang saat itu
menjadi pusat pemerintahan NKRI semakin memburuk. Sehingga Soekarno dan Hatta
sebagai president dan wakil presiden NKRI memindahkan pusat pemerintahan NKRI
di Yogyakarta yang sekaligus juga merubah sistem pemerintahan dari presidensial
menjadi parlementer pada tanggal 4 Januari 1946 dimana Sutan Sjahrir sebagai
perdana menteri.
Sebagai
perdana menteri, Sjahrir melakukan pertemuan dengan Dr. Hubertus J van Mook
dari pihak kolonial belanda. Dalam diplomasi ini Sjahrir malakukan perundingan
agar kolonial belanda mengakui Republik sebagai negara berdaulat dan mengakui
pemerintahan de facto Republik atas bagian Jawa dan Madura yang belum berada di
bawah perlindungan pasukan Sekutu. Belanda tidak dengan mudah meyetujui kesepakan yang diberikan Sjahrir.
dalam diplomasi ini belanda juga memberikan sebuah kesepakatan yang tak mudah
diterima oleh NKRI. Akhirnya diplomasi ini tidak menghasilkan apapun.
Pada
Agustus 1945, pemerintah Belanda melakukan usaha lain untuk melakukan
perundingan baru dengan NKRI. Konferensi antara dua belah pihak diadakan di
bulan Oktober dan November di bawah pimpinan seorang komisi khusus Inggris,
Lord Killearn.
Terbentuknya
Perjanjian Linggarjati tidak dapat dilepaskan dari latar belakang
Internasional. Dalam bulan-bulan terakhir peperangan di Pasifik, oleh Sekutu
diputuskan bahwa yang diutamakan adalah penyerbuan Jepang. Penyerbuan itu
ditugaskan kepada Jenderal Mac Arthur dilepaskan dari tanggung jawabnya atas
sebagian besar dari wilayahnya, antara lain seluruh wilayah Hindi-Belanda, yang
diserahkan kepada Laksamana Mountbatten
yang bertanggung jawab atas Sumatera. Setelah Jepang menyerah, ia berniat
menjalankan tugasnya. Akan tetapi Mac Arthur berkeberatan dan minta supaya
Mountbatten menunggu sampai Jepang menandatangani dokumen dokumen penyerahan di
Tokyo karena Mac Arthur khawatir satuan-satuan Jepang akan mengadakn perlawanan
sebelum Jepang resmi menyerah. Para kepala staf Inggris di London setuju dengan Mac Arthur. Jepang menandatangani
dokumen-dokumen penyerahan pada tanggal 2 September 1945. Tetapi, pengiriman
tentara Inggris ke Indonesia merupakan prioritas sangat rendah dalam daftar
kegiatan Mountbatten. Tentara Inggris baru mendarat di Jakarta pada tanggal 26
September 1945. Hal ini membawa 3 keuntungan bagi RI. Pertama, api revolusi
membara di seluruh Indonesia. Kedua, memberi kesempatan kepada Indonesia untuk
mengorganisasi pemerintahnya dan menyusun kekuatan fisiknya. Ketiga, selama
dimarkas besarnya di Kandy, Sri Langka, Mountbatten mulai menyadari bahwa
informasi yang diterimanya dari sumber sumber Belanda mengenai keadaan di
Indonesia sama sekali tidak cocok dengan kenyataan Van Mook. Letnan Gubernur
Jenderal Hindia Belanda, antara lain melaporkan bahwa kemerdekaan Indonesia di
Proklamasikan oleh Panglima Tertinggi Jepang di Jawa bersama Ir Soekarno pada
tanggal 19 Agustus 1945. Bertempat di bukit Linggarjati, salah satu hasil dari
perjanjian linggarjati adalah Belanda mengakui secara de facto NKRI dengan
wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa dan Madura. Moreover, kolonial
Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949.
Hingga pada 25 Maret 1947 hasil perjanjian
Linggarjati ditandatangani di Jakarta, tetapi
pada kenyataannya perjanjian tersebut sulit dilaksanakan.
Berikut
Isi Perundingan Linggar Jati :
1.
Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa,
Sumatera dan Madura.
2.
Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3.
Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara RIS.
4.
Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam persemakmuran
Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
perbedaan
penafsiran terhadap ketentuan hasil Perundingan Linggarjati membuat kolonial
belanda melakukan agresi militer I.
Agresi
Militer Belanda I adalah operasi militer Belanda di Jawa dan Sumatera terhadap
Republik Indonesia yang dilaksanakan dari 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947.
Operasi militer ini merupakan bagian dari Aksi Polisionil yang diberlakukan
Belanda dalam rangka mempertahankan penafsiran Belanda atas Perundingan
Linggarjati. Dari sudut pandang Republik Indonesia, operasi ini dianggap
merupakan pelanggaran dari hasil Perundingan Linggarjati.
Republik
Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer Belanda ke PBB, karena agresi
militer tersebut dinilai telah melanggar suatu perjanjian Internasional, yaitu
Persetujuan Linggarjati.
Belanda
ternyata tidak memperhitungkan reaksi keras dari dunia internasional, termasuk
Inggris, yang tidak lagi menyetujui penyelesaian secara militer. Atas
permintaan India dan Australia, pada 31 Juli 1947 masalah agresi militer yang
dilancarkan Belanda dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB, yang
kemudian mengeluarkan Resolusi No. 27 tanggal 1 Agustus 1947, yang isinya
menyerukan agar konflik bersenjata dihentikan.
Dewan
Keamanan PBB de facto mengakui eksistensi Republik Indonesia. Hal ini terbukti
dalam semua resolusi PBB sejak tahun 1947, Dewan Keamanan PBB secara resmi
menggunakan nama INDONESIA, dan bukan Netherlands Indies. Sejak resolusi
pertama, yaitu resolusi No. 27 tanggal 1 Augustus 1947, kemudian resolusi No.
30 dan 31 tanggal 25 August 1947, resolusi No. 36 tanggal 1 November 1947,
serta resolusi No. 67 tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB selalu
menyebutkan konflik antara Republik Indonesia dengan Belanda sebagai The
Indonesian Question.
Atas
tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 Agustus 1947 Pemerintah Belanda
akhirnya menyatakan akan menerima resolusi Dewan Keamanan untuk menghentikan
pertempuran.
Pada
17 Agustus 1947 Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda menerima
Resolusi Dewan Keamanan untuk melakukan gencatan senjata, dan pada 25 Agustus
1947 Dewan Keamanan membentuk suatu komite yang akan menjadi penengah konflik
antara Indonesia dan Belanda. Komite ini awalnya hanyalah sebagai Committee of
Good Offices for Indonesia (Komite Jasa Baik Untuk Indonesia), dan lebih
dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN), karena beranggotakan tiga negara,
yaitu Australia yang dipilih oleh Indonesia, Belgia yang dipilih oleh Belanda
dan Amerika Serikat sebagai pihak yang netral. Australia diwakili oleh Richard
C. Kirby, Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland dan Amerika Serikat menunjuk
Dr. Frank Graham.
Pihak
Belanda cenderung menempatkan NKRI sebagai negara persekmakmuran dengan Belanda
sebagai negara induk. Sebaliknya, pihak NKRI tetap teguh mempertahankan
kedaulatannya. Dalam serangan Belanda yang pertama itu mereka bermaksud hendak
menduduki Yogyakarta yang telah menjadi ibu kota perjuangan Republik NKRI, dan
menduduki daerah-daerah yang penting bagi perekonomian Belanda, yaitu
daerah-daerah perkebunan, ladang minyak dan batu baik di Sumatera maupun di
Jawa.
Seperti
kejadian sebelumnya dalam Perundingan Linggarjati, pelaksanaan hasil
Perundingan Renville tidak berjalan baik sehingga membuat kolonial belanda
melakukan agresi militer yang kedua.
Agresi
Militer Belanda II atau Operasi Gagak terjadi pada 19 Desember 1948 yang
diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu, serta
penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya.
Jatuhnya ibu kota negara ini menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat
Republik Indonesia di Sumatra yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Pada
hari pertama Agresi Militer Belanda II, mereka menerjunkan pasukannya di
Pangkalan Udara Maguwo dan dari sana menuju ke Ibukota RI di Yogyakarta.
Kabinet mengadakan sidang kilat. Dalam sidang itu diambil keputusan bahwa
pimpinan negara tetap tinggal dalam kota agar dekat dengan Komisi Tiga Negara
(KTN) sehingga kontak-kontak diplomatik dapat diadakan.
Adapun
tujuan utama bangsa Belanda melakukan Agresi Militer yang II belanda ingin
menghancurkan kedaulatan republik Indonesia dan mengusai kembali seluruh
wilayah republik indonesia seperti dahulu kala dengan cara melakukan agresi
militer II terhadap daerah penting yaitu kota Yogyakarta sebagai ibu kota
republik Indonesia pada saat itu. Pihak Belanda sengaja menyerang ibu kota
republik indonesia dengan membuat kondisi ibu kota republik Indonesia tidak
aman dengan harapkan,kondisi tersebut membuat bangsa Indonesia menyerah dan
bersedia menuruti ultimatum yang diajukan oleh bangsa Belanda.
Dengan
melancarkan agresi militernya yang kedua, Belanda ingin menunjukkan kepada
dunia bahwa NKRI beserta TNI-nya secara de facto tidak ada lagi. Hingga Tujuan
Belanda saat itu dapat digagalkan melalui perjuangan diplomasi. Untuk menjamin
terlaksananya penghentian agresi militer Belanda II, PBB membentuk United
Nations Commission for NKRI (UNCI) atau yang dikenal dengan perjanjian
Roem-Roijen.
Perjungan
NKRI agar mendapat kedaulatan penuh dari
kolonial belanda tidak berhenti disitu. NKRI kemudian kembali melakukan
diplomasi. Diplomasi ini dikenal dengan Konferensi Meja Bundar yang
dilaksanakan pada 23 Agustus until 2 November 1949 di Den Haag, Belanda.
setelah
terbentuknya Negara federal dengan nama Republik Indonesia Serikat, Maka ngara
siap menerima penyerahan kedaulatan dari pemerintah belanda. Pada tanggal 23
desember 1949, degelari Indonesia (RIS) yang diketuai Drs. Moh Hatta berangkat
ke Nedherland. Pada tanggal 27 Desember 1949 di Indonesia dan Negeri Belanda
diadakan upacara pengakuan kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah
RIS.
Upacara di Negeri Belanda
dilaksanakan serta ditandatangani oleh Ratu Yuliana dari pihak Belanda dan
Drs.Moh Hatta dari Indonesia. Begitu juga di Indonesia diadakan pengakuan
kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia.Pihak Belanda diwakili oleh Mr.Lovink(Wakil
Tinggi Pemerintah Belanda) dan dari pihak Indonesia diwakili oleh Sri Sultan
Hamengku Buwono IX.
Dengan
pengakuan kedaulatan itu berakhirlah kekuasaan Belanda atas Indonesia dan
brdirilah negara Republik Indonesia Serikat.Sehari setelah pengakuan kedaulatan
,ibu kota negara pindah dari Yogyakarta ke Jakarta.Kemudian dilangsungkan
upacara penurunan bendera Belanda, Merah-Putih-Biru dan dilanjutkan pengibarab
bendera Indonesia, Merah-Putih
Berdasarkan keputusan pada
perundingan KMB atau konferensi meja bundar antara Moh. Hatta, Moh. Roem dengan
Van Maarseven di Den Haag Belanda memutuskan bahwa bentuk negara Indonesia
adalah negara RIS/Republik Indonesia Serikat. Pemerintahan sementara negara
dilantik. Soekarno menjadi Presidennya, dengan Hatta sebagai Perdana Menteri
membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat. Negara republik indonesia serikat
memiliki total 16 negara bagian dan 3 daerah kekuasaan ditetapkan tanggal 27
desember 1949. Tujuan dibentuknya negara RIS tidak lain adalah untuk memecah
belah rakyat Indonesia dan melemahkan pertahanan Indonesia.
Dalam
KMB ini juga salah satu agenda utamanya adalah masalah West papua region yang
saat itu masih menjadi wilayah kekuasaan belanda. Dari hasil sidang KMB ini
kolonial belanda tetap mempertahankan kedaulatan atas west papua region sampai
ada perjanjian-perjanjian lebih lanjut tentang status wilayah tersebut dalam
waktu satu tahun. Meskipun NKRI telah menerima kedaulatan dari belanda pada 27
desember 1949.
Two
years after KMB was held, KNRI did not recieve keputusan yang jelas tentang status West Papua region. Hal
ini membuat Soekarno as president of NKRI mengumumkan pelaksanaan Tri Komando
Rakyat (Trikora) di Alun-alun Utara Yogyakarta sekaligus menyelenggarakan
operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan NKRI. Operasi
Trikora (Tri Komando Rakyat) adalah konflik 2 tahun yang dilancarkan Indonesia
untuk menggabungkan wilayah Papua bagian barat. Soekarno juga membentuk Komando
Mandala. Mayor Jenderal Soeharto diangkat sebagai panglima. Tugas komando ini
adalah merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk
menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia. Salah satu operasi militer
yang paling terkenal adalah Pertempuran Laut Aru yang terjadi pada 15 Januari
1962 dengan kekalahan Komodor Yos Sudarso.
Koflik
ini berahir setelah Amerika Serikat mendesak Belanda untuk berunding dengan
Indonesia. Karena usaha ini, tercapailah persetujuan New York pada tanggal 15
Agustus 1962. Belanda akan menyerahkan pemerintahan Papua bagian barat kepada
United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), yang didirikan oleh
Sekretaris Jenderal PBB. UNTEA kemudian akan menyerahkan pemerintahan kepada
Indonesia pada 1 Mei 1963. Tetapi keputusan ini ditentang oleh banyak pihak di
West Papua region dan melahirkan OPM pada 1965.
Menghentikan
gerakan ini, Pada tahun 1969, diselenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat
(Pepera) yang diatur oleh Jenderal Sarwo Edhi Wibowo. Berdasarkapapuan own
choice, West Papua region bergabung dengan NKRI dan menjadi provisi ke dua
puluh enam dengan nama Irian Jaya.
Dari
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa, membuat argumentative essai
bukanlah hal yang mudah apa lagi topik yang akan disajikan mengenai West Papua.
Perlu alasan yang kuat mengapa West Papua harus menjadi bagian dari NKRI.
Sejarah dapat menjadi alasan yang kuat agar tetap mempertahankan West Papua
kerena dengan melihat sejarah, akan terlihat bagaimana perjuangan bangsa Indonesia
dalam melawan penjajahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
a space for comment and critic