We are simple, but no simple impact. Proudly Presents, PBI C 2012. Happy Reading!

Course: Writing and Composition 4

Instructor : Lala Bumela

This website created by : College student from The State Institute of Islamic Studies Syekh Nurjati Cirebon, The Dapartment of English Education 2012.


widgets

Senin, 24 Februari 2014

Pentingnya Komunikasi Antar Teman Sebaya di Dalam Kelas



Critical Review

Critical review ini dibuat dari artikel yang ditulis oleh A. Chaedar Alwasilah dan article tersebut berjudul “Classroom Discourse to Foster Religion Harmony” yang di post pada the Jakarta Post pada 22 October 2011. Dalam article ini menjelaskan tentang kurangnya kerukunan dalam beragama yang menyebabkan timbulnya konflik dalam  pendidikan. Dalam article ini penulis memiliki tujuan untuk menyadarkan semua orang bahwa kerukunan umat beragama dapat dikembangkan mulai dari pendidikan  dini. Menurut saya artikel ini berisikan tentang pentingnya interaksi antar teman sebaya untuk mewujudkan kerukunan umat beragama.
Dalam artikel ini terdapat point penting bagi kita untuk hidup dan mewujudkan pendidikan yang lebih baik di Indonesia. Dalam artikel ini terdapat point penting diantaranya: Pertama, berisikan masalah sosial yaitu kurangnya kepekaan, penghormatan dan kepedulian terhadap orang lain yang berbeda agama. Kedua, dalam artikel ini mengajarkan bahwa pentingnya interaksi antar teman sebaya untuk mewujudkan kerukunan umat beragama. Ketiga, menjelaskan bahwa Indonesia mengalami kegagalan dalam pendidikan. Keempat, sekolah multikultural sebagai sarana untuk menghormati antara umat beragama, dan Kelima, dalam artikel ini untuk mewujudkan kerukunan umat beragama diperlukan mempelajari pendidikan liberal. Dalam artikel juga menerangkat beberapa contoh dari masalah sosial seperti tawuran antar pelajar, bentrokan pemuda. Contoh  kurangnya penghormatan antar agama yaitu bukti kejadian tersebut sangat banyak, seperti konflik antaretnis dan agama besar yang terjadi di daerah Sambas (2008), Ambon (2009), Papua  (2010) dan Singkawang (2010) dan Kasus bunuh diri - pemboman gereja di Surakarta. Dalam article ini penulis memiliki tujuan untuk menyadarkan semua orang bahwa kerukunan umat beragama dapat dikembangkan mulai dari pendidikan  dini atau di sekolah dasar karena anak-anak bisa mengekspresikan kesepakatan dan ketidaksepakatan dengan cara yang sopan.
Menurut pendapat saya Kelas adalah tempat yang berfungsi untuk belajar-mengajar di sekolah dan tempat terjadinya interaksi antara guru dan murid. Guru sebagai tenaga pendidik harus  mengetahui pengelolan kelas dalam pembelajaran. Menurut Marinasari Fithry Hasibuan,S.Ag,M.Pd dalam artikelnya. “Dierktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Kebudayaan membagi pengertian pengelolaan kelas ke dalam lima defenisi yaitu pengelolaan kelas sebagai proses mengontrol tingkah laku siswa, proses memaksimalkan kebebasan siswa mengembangkan diri, proses mengubah tingkah laku siswa, proses penciptaan iklim soiso-emosional yang positif, dan proses untuk bersosialisasi dalam sebuah kelompok. Kelima defenisi di atas menunjukkan bahwa pengelolaan kelas sangat efektif di dalam membentuk nilai-nilai karakter bangsa pada siswa seperti nilai demokrasi, toleransi, disiplin, kreatif dan komunikatif.”
Saya akan membahas point penting yang terdapat dalam artikel A. Chaedar Alwasilah, point tersebut yaitu : Pertama, berisikan masalah sosial yaitu kurangnya kepekaan, penghormatan dan kepedulian terhadap orang lain yang berbeda agama. Point ini saya ambil dari kesimpulan sebuah paragraf “Masalah sosial berulang seperti tawuran pelajar, bentrokan pemuda dan bentuk lain dari radikalisme di seluruh Indonesia adalah indikasi dari penyakit sosial, yaitu kurangnya semata-mata kepekaan dan rasa hormat terhadap orang lain dari kelompok yang berbeda” dalam paragraf ini menyebutkan masalah atau konflik yang sering dilakukan oleh pelajar.
Menurut saya penyakit sosial dapat disebabkan oleh kurangnya kesadaran dari individu itu sendiri, dan kurangnya pengetahuan tentang tujuan dasar pendidikan, “Salah satu tujuan dari pendidikan dasar adalah untuk memberikan siswa dengan keterampilan dasar untuk mengembangkan kehidupan mereka sebagai individu, anggota masyarakat dan warga negara. Keterampilan dasar ini juga merupakan dasar untuk pendidikan lebih lanjut” menurut saya inti dari tujuan pendidikan adalah menginginkan siswanya menjadi individu yang  mampu berkembang dan menjadi warga negara yang baik.
Menurut Indah Pasmada dalam blognya, Tujuan pendidikan adalah khas atau khusus, yaitu meningkatkan pengetahuan seseorang mengenai suatu hal sehingga ia menguasainya. Tujuan pendidikan akan tercapai jika prosesnya komunikatif. Pada umumnya pendidikan berlangsung secara berencana di dalam kelas secara tatap muka (face to face). Karena kelompoknya relatif kecil. Meskipun komunikasi antara pelajar dan pengajar dalam ruang kelas itu termasuk komunikasi kelompok, sang pelajar sewaktu-waktu bisa mengubahnya menjadi komunikasi antarpersona. Terjadilah komunikasi dua arah atau dialog di mana si pelajar menjadi komunikan dan komunikator, demikian pula sang pengajar.
Menurut artikel yang ditulis oleh Kamanto Sunarto. Salah satu alternatif dalam meminimalkan konflik akibat keragaman adalah melalui pendidikan multikultural. Bank (2001) menyatakan pendidikan multikultural adalah rangkaian kepercayaan dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis di dalam bentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan pendidikan dari individu, kelompok maupun negara. Dengan pendidikan multikultural diharapkan adanya kesadaran bagi setiap individu untuk memahami dan menghargai perbedaan, mengurangi prasangka serta mementingkan kehidupan bersama yang adil.
Tanpa adanya sikap toleransi dan pengakuan terhadap keragaman membuat keragaman dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah acapkali menjadi penyebabnya tidak harmonisnya komunikasi antar komponen dalam lingkup sekolah. Misalnya konflik antar anak didik, guru dengan anak didik, ataupun kepala sekolah dengan guru. Jika demikian proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah akan terhambat dan jauh dari tujuan pendidikan yang diharapkan.
Kedua, dalam artikel ini mengajarkan bahwa pentingnya interaksi antar teman sebaya untuk mewujudkan kerukunan umat beragama. Saya setuju dengan perkataan pa Chaedar “Dalam konteks sekolah, itu adalah hubungan di mana rekan-rekan menghormati, membantu, berbagi, dan umumnya sopan terhadap satu sama lain. Konsep interaksi dengan rekan sebaya adalah komponen penting dalam teori pembangunan sosial ( Rubin, 2009)” karena interaksi dengan teman sebaya lebih mudah dijalin dari pada teman yang lebih tua dari kita atau teman yang lebih mudah dari kita, dan untuk mewujudkan kerukunan antar agama kita bisa menjalin melalui cara berinteraksi dengan teman yang berbeda agama dan menghormati satu sama lain.
Interaksi dengan teman sebaya dapat meningkatkan kemampuan berhubungan atau berkomunikasi antar individu dengan orang yang berbeda agama. Dalam hal ini sekolah harus bisa memfasilitasi atau membantu terbentuknya interaksi teman atau rekan sebaya karena “siswa berasal dari latar belakang etnis, budaya, agama, sosial, dan pola pikir mereka yang terbetuk oleh latar belakang mereka” saya setuju dengan kalimat yang saya kutip dari artikel pa Chaedar karena menurut saya sekolah adalah tempat bertemunya siswa dari berbagai budaya, sosial, agama yang memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menuntut ilmu pengetahuan. Jadi sekolah harus bisa mendukung dan memfasilitasi atau mengembangkan kemampuan berkomunikasi siswa antar beragama.
Di sekolah pun “siswa harus dilatih untuk mendengarkan secara aktif dengan mempertahankan kontak mata langsung, berdiri diam dan bergiliran di berbicara. Mereka juga harus diajarkan bagaimana untuk menyumbangkan ide-ide yang relevan dengan topik diskusi. Siswa juga harus dilatih mendengarkan penuh perhatian, menyumbangkan ide-ide atau pendapat, mengajukan pertanyaan, menyatakan kesepakatan dan ketidaksepakatan, dan mencapai kompromi dengan cara yang hormat. Dalam arti praktis, ini akan berlaku untuk setiap mata pelajaran sekolah.” Ini adalah cara untuk mengembangkan komunikasi atar agama di tingkat sekolah. Keberhasilah komunikasi ini turut serta peranan guru yang mengawasi sesuai dengan perkataan pa ChaedarPada sekolah dasar, guru kelas berfungsi untuk mengawasi siswa untuk hampir sepanjang hari. Haruskah mereka tahu bagaimana merancang dan memfasilitasi interaksi teman sebaya dengan benar, mereka akan mengembangkan wacana sipil positif sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan.” Mempelajari Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang tepat untuk menumbuhkan rasa kepedulian manusia antar beragama.
“Pada menyelesaikan pendidikan formal mereka, siswa memasuki dunia di mana kemampuan untuk menjaga hubungan baik sangat penting untuk keberhasilan individu. Sebaliknya, ketidakmampuan untuk menjaga hubungan baik dapat merugikan individu dan dapat menyebabkan tingkat tertentu konflik sosial dalam suatu masyarakat tertentu.” Maksud dari paragraf ini individu yang mampu menjaga hubungan atau komunikasi dengan baik dapat menguntungkan individu tersebut, tetapi jika individu tersebut tidak bisa berhubungan atau berkomunikasi dengan baik antar berbeda agama dapat menimbulkan konflik sosial antar beragama.
“Bukti kejadian tersebut sangat banyak, seperti konflik antaretnis dan agama besar yang terjadi di daerah Sambas (2008), Ambon (2009), Papua (2010) dan Singkawang (2010) menyebutkan hanya beberapa. Tanpa langkah yang tepat yang diambil, konflik seperti itu akan terulang kembali. Bentuk-bentuk radikalismetelah mengganggu kohesi sosial dan dapat menghasilkan saling tidak percaya di antara kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Kasus bunuh diri-pemboman gereja di Surakarta bulan lalu, misalnya, mungkin menyebabkan dendam dan serangan serupa terhadap masjid. Dan ini bisa meningkat menjadi ketidakharmonisan agama besar.” Contoh dari ketidak mampuan berhubungan dengan baik antar beragama dapat menimbulkan perpecahan yang dapat terjadinya perselisihan antar kelompok beragama.
“Sebuah laporan penelitian oleh Apriliaswati ( 2011 ) menyimpulkan bahwa interaksi teman sebaya dalam dukungan kelas wacana sipil yang positif di kalangan siswa. Interaksi rekan dalam studi sosial, kelas Indonesia dan Pancasila tidak perilaku mengganggu jika guru mengelola secara efektif. Menjadi berisik tidak selalu negatif. Ini bisa menjadi bukti interaksi interaktif dan mencerahkan.” Saya setuju dengan kelas berisik tidak selalu negatif karena kelas yang ribut menandakan keaktifan para siswa dalam mengikuti materi pembelajaran yang diberikan guru. Guru yang mampu mengubah kelas menjadi aktif adalah guru yang berhasil mewujudkan wacana sipil yang  positif. Jadi tugas guru adalah melatih anak atau murid menjadi siswa yang aktif dan mampu berinteraksi dengan teman sebayanya.
“Oleh karena itu, disarankan agar mempromosikan interaksi sebaya harus dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan rutin kelas. Siswa harus diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan satu sama lain melalui tugas-tugas kelompok untuk berlatih mendengarkan penuh perhatian, berdebat hormat dan suara mengorbankan untuk mempersiapkan mereka untuk hidup sebagai anggota fungsional dari suatu masyarakat yang demokratis.” Saya setuju dengan kalimat yang saya kutip karena untuk menciptakan masyarakat yang demokratis dapat dimulai dari mendidik siswa yang secara aktif dan mampu mengekspresikan pendapat dengan cara yang sopan dan baik sehingga tidak menyinggung pendapat dari orang lain. Untuk menjadikan siswa yang aktif dapat dilatih dengan berinteraksi dengan satu sama lain melalui tugas kelompok dan berdebat secara hormat.
“Data dari studi Ariliaswati diperoleh dalam penelitian tindakan tiga siklus kelas yang dilakukan dengan kelas empat dari 43 siswa di sebuah sekolah dasar di Pontianak, kota di mana bentrokan antaretnis telah terjadi cukup sering. Studi ini membuktikan bahwa sekolah harus berfungsi sebagai laboratorium untuk latihan masyarakat sipil.” Saya setuju karena kita tahu bahwa negara indonesia yang keras dan sering terjadi bentrokan antaretnis. Sehingga sekolah harus bisa berfungsi sebagai laboratorium untk latihan masyarakat karena sekolah sebagai tempat berlatih kehidupan sosial yang keras.
Colombijn dan Lindblad (2002) menyebut Indonesia sebagai “negara kekerasan;” yang berdasarkan pada observasinya, “Indonesia benar-benar telah mengalami tingkat kekerasan yang parah akhir-akhir ini.” Pemberian hak otonomi pada kotamadya atau kabupaten semenjak tahun 2000 juga menjadi sumber perpecahan horizontal. Dan pengembangan daerah pemerintahan baru semakin menebalkan rasa primordialisme masyarakat akan daerah atau propinsinya  yang pada akhirnya akan melemahkan integrasi bangsa dan negara Indonesia.
“Sebagai siswa SD, anak-anak yang belum mampu memberikan alasan informasi dan bukti dari argumen mereka tapi bisa mengekspresikan kesepakatan dan ketidaksepakatan dengan cara yang sopan. Selain itu, para siswa tampak percaya satu sama lain, sehingga kompromi dan konsensus dapat dicapai dengan cara sipil.” Saya setuju karena untuk membentuk siswa yang aktif yang mampu memberikan alasan dari informasi dan memberikan argumen. Siswa harus dilatih mulai dari sekolah dasar, dengan cara melatih kemampuan berekspresi siswa dalam menentukan kesepakatan dan tidak kesepakatan. Supaya ketika siswa tersebut menempuh pendidikan menempuh pendidikan yang lebih tinggi dia menjadi orang yang aktif yang mampu memberikan informasi dan argumennya.
“Studi Aprilliaswati mengajarkan kepada kita bahwa pendidikan harus mengembangkan tidak hanya penalaran ilmiah, tetapi juga wacana sipil positif. Penalaran ilmiah sangat diperlukan dalam mengembangkan warga intelektual, sedangkan kompetensi wacana sipil sangat penting untuk menciptakan warga negara yang beradab.” Saya setuju karena warga intelektual yang berarti warga yang memiliki pengetahuan tinggi membutuhkan penalaran atau pemikiran ilmiah yang dapat membantu menambah pengetahuan seseorang. Sedangkan warga negara yang beradab memliki arti warga negara yang paham dengan aturan beragama dan dapat menciptakan kerukunan umat berbeda agama.
Ketiga, menjelaskan bahwa Indonesia mengalami kegagalan dalam pendidikan seperti yang dikatakan oleh pa Chaedar yaitu “Pendidikan kita saat ini gagal untuk memberikan para siswa dengan kompetensi wacana sipil. Sebagian besar politisi dan birokrat telah datang ke kekuasaan karena pendidikan yang mereka telah diperoleh. Sayangnya, banyak dari mereka tidak memiliki kompetensi tersebut” jadi wacana sipil terdiri dari politisi dan birokrat yang berkaitan degan pendidikan, dan dalam artikel pa Chaedar terdapat contoh kegagalan pendidikan dalam politisi dan birokrat yaitu “insiden memalukan pada tahun 2010, ketika anggota parlemen saling bertukar kata-kata kasar dengan cara tidak sopan dalam sidang yang disiarkan langsung di seluruh negeri. Alih-alih mendidik anak-anak sekolah, politisi ini telah menetapkan contoh yang sangat miskin bagaimana berperilaku. Untuk mengulang, kejadian ini menunjukkan bahwa pendidikan politik belum berbuat cukup untuk mempromosikan kompetensi dalam wacana sipil.” Ini sangat membuktikan kegagalan pendidikan di Indonesia yang didasari kurangnya rasa penghormatan antar beragama.
“Ketika politisi dan birokrat gagal untuk mendidik masyarakat, sekolah harus dikembalikan dan diberdayakan untuk berfungsi secara maksimal. Guru SD harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk mendorong pengalaman bermakna, yaitu, interaksi dengan siswa lain dari agama yang berbeda, etnis dan dari kelompok-kelompok sosial yang berbeda.” Menurut saya kenapa sekolah dasar dan guru SD menjadi sarana untuk memperbaiki fungsi pendidikan, karena siswa di sekolah dasar masih bisa diatur untuk diberikan pembelajaran yang bermakna. Dan guru SD harus bisa mengarahkan pada siswa,  berinteraksi dan sikap menghargai pendapat dengan siswa lain dari agama yang berbeda, etnis dan tingkat sosial yang berbeda.
Keempat, sekolah multikultural sebagai sarana untuk menghormati antara umat beragama, “Idealnya kebijakan harus ditegakkan dimana sekolah yang dikelola oleh guru dan tenaga yang berbeda agama, etnis dan dari kelompok - kelompok sosial yang berbeda. Kampus ini juga harus menyediakan tempat ibadah bagi siswa dari semua agama. Siswa akan belajar bagaimana orang lain melakukan ritual keagamaan. Dan ini akan menjadi bentuk efektif pendidikan agama dalam lingkungan sekolah multikultural.” Sekolah multikultural sendiri berarti sekolah yang menghargai semua perbedaan beragama, berbeda etnis dan budaya. Pada 2004, diberlakukan bentuk kurikulum baru, yakni “Kurikulum Berbasis Kompetensi” yang menggunakan “pendidikan multikultural dan multilingual (beragam bahasa)” sebagai prinsip dalam pengembangan kurikulum dan yang mengandung rancangan materi yang di dalamnya mengandung unsur “multikultural” dan “masyarakat multikultural.” Dan yang menjadi dasar multikultural bagi masyarakat Indonesia yaitu karena jumlah populasi sekira 226 juta di dalamnya terdapat 300 kelompok etnis dan bahasa yang berbeda menjadikan Indonesia sebagai masyarakat multikultural dan “negara kepulauan terbesar di dunia.” Dari jumlah tersebut, terdapat 14 kelompok etnis utama dan 4 agama dunia. Keragaman itu juga muncul dalam hal masyarakat pedesaan tradisional, masyarakat pantai dan suku berdampingan dengan masyarakat metropolis yang juga terdiri dari orang-orang berorientasi pada kebudayaan modern atau pos-modern. Perpindahan penduduk, perdagangan dan pariwisata internasional, pertukaran kebudayaan dengan kelompok etnis dan agama lain, dan lain- lain.
Saifudin (2002) dalam kajiannya memberikan alasan lain yang menjadi halangan penerapan pendidikan multikultural di Indonesia, diantanya: siswa yang bekerja paruh waktu, guru yang punya pekerjaan sambilan, metode pengajaran satu arah yang menekankan pada pengingatan, dan birokrasi sekolah yang berorientasi pada materi dan bantuan keuangan dari badan proyek pengembangan sekolah.
Sejalan dengan penyampaian Ki Hajar Dewantara (dalam Yamin, 2009) bahwa pendidikan yang menghargai perbedaan dan keberbedaan budaya disetiap lokalitas tertentu merupakan pendidikan yang sejati dan sesungguhnya. Sehingga perlu ditingkatkan secara progresif di seluruh lembaga penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan di Indonesia.
Pendidikan multikultural akan membantu generasi muda, dalam hal ini anak didik untuk mengerti, menerima, menghargai dan melestarikan kebudayaannya sendiri dalam menghadapi tantangan persaingan globalisasi. Serta untuk membantu anak didik agar memperoleh pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dari kelompok beragam. Dengan demikian akan tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.
Pemahaman selama ini pendidikan multikultural adalah pembelajaran tentang kebudayaan yang hanya diajarkan oleh guru bidang studi tertentu dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Misal seni dan budaya, pendidikan kewarganegaraan, atau ilmu sosial. Padahal pendidikan multikultural bukan pendidikan monolitik yang terkait dengan satu bidang. Sependapat dengan James A. Banks (2002 : 14), bahwa pendidikan multikultural adalah cara memandang realitas dan cara berpikir, dan bukan hanya konten tentang beragam kelompok etnis, ras, dan budaya.
Kelima, dalam artikel ini untuk mewujudkan kerukunan umat beragama diperlukan mempelajari pendidikan liberal. Dalam konteks Indonesia, pendidikan liberal harus mencakup pengetahuan etnis, agama dan minoritas bahasa dan budaya. Terlepas dari karir mereka-politisi, insinyur, petani, atau pengusaha - siswa harus diberikan pengetahuan yang memadai di daerah-daerah.
“Dengan demikian didefinisikan, pendidikan liberal bertujuan membebaskan siswa dari sikap rabun dan provinsi terhadap orang lain. Pada dasarnya, itu penempaan insan kamil, yaitu orang yang ideal yang memenuhi kriteria untuk mengasumsikan setiap pekerjaan atau penunjukan sebagai warga negara yang demokratis.” Menurut saya pendidikan liberal sangat penting untuk mewujudkan kerukunan beragama karena pendidikan liberal mempelajari pengetahuan sosial yang mencakup semua pengetahuan yang ada dan pendidikan liberal menghargai dan tidak membeda-bedakan perbedaan agama dalam mencari ilmu pengetahuan, dan dalam pendidikan liberal tidak membedakan etnis, budaya dan latar belakang sosial siswanya.
Filsuf Amerika pendidikan, Emerson (1837) pernah berkata, “Seorang pria harus menjadi seorang pria sebelum ia bisa jadi petani yang baik, pedagang, atau insinyur.” Dia menunjukkan pentingnya pendidikan liberal untuk membuat pria sejati atau lengkap. Pria sejati memiliki pengetahuan untuk menghindari pemahaman provinsi. Ini berarti sangat pentingnya pendidikan liberal bagi semua orang tidak membedakan ia seorang petani atau insinyur atau profesi yang lainnya dan sangat dibutuhkannya pengetahuan untuk hidup manusia.
Kesimpulan : Untuk menghidupkan atau mewujudkan Wacana kelas untuk mendorong kerukunan beragama kita harus menguasai cara berkomunikasi antar teman sebaya yang berbeda agama dengan kita, menghargai kesepakatan dan tidak kesepakatan dalam memutuskan pendapat di dalam kelas yang siswanya berbeda-beda agama, mengetahui tujuan pendidikan liberal dan mengetahui bahwa pendidikan multikultural adalah cara memandang realitas dan cara berpikir, dan bukan hanya konten tentang beragam kelompok etnis, ras, dan budaya. Sehingga siswa menjadi tahu realita kehidupan dan mengetahui tata cara berkomunikasi dengan orang yang berbeda agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

a space for comment and critic