CLASS REVIEW KE = 11
MENENGOK
SEJARAH…TAK SEKECIL KACA SPION
Aku terdiam di saat mereka
merendahkan ku…………..
Aku berfikir apa yang
salah pada diriku?
Sebening cahaya kecil
yang kulihat itu………..
Di depanku bercampur baying
semu…….
Walau batu menghantam dan
meludahi ku…….
Akan tetap semangat ini ku
pacu dalam niat…….
Hingga kini ku setinggi langit….
Dan terbang terbang dan terbang……..
Mereka hanyalah inspirasi
ku saat itu…
Aku bisa tahu siapa yang
rendah dan lebih rendah
Aku atau mereka lah yang
meludahi ku……
Bukan kekurangan yang
menghalangi ku……..
Ok……..kita langsung menuju pada pembahasan
Mr. Lala!!!
Arrgumentative essay yang beliau inginkan
yaitu history diletakan di urutan pertama, karena yang terpentingadalah
history.
Argumentative essay:
1.
Reasoning: Tidakseharusnyamemakai
emosi dan harus menggunakan frame work yang terpercaya.
2.
Definite evidence yaitu mempunyai referensi yang
kuat
3.
A working thesis yaitu ciri-ciri TS= O+R
Ok……..kita
langsung menuju pada bisnis kita!!!
Papua Bagian Indonesia Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945
Papua, sudah
menjadi bagian Indonesia sejak proklamasi 17 Agustus 1945. Hal itu sesuai
dengan asa uti prossidentis Juris. Sejak saat itu, Papua adalah bagian dari
Indonesia namun prosesnya dipersulit oleh Belanda karena kepentingannya dan
baru diserahkan secara penuh setelah melalui proses Penetuan Pendapat Rakyat.
Papua direbut
kembali oleh Indonesia dari tangan Belanda melalui jalan diplomasi. Menurut Franzalbert Joku,
seorang tokoh yang banyak mengkritisi segala
dinamika yang tumbuh dan berkembang di Tanah Papua “Indonesia
merebut kembali Papua/Irian melalui jalan diplomasi. Karena itu
istilah yang tepat adalah Papua/Irian “diperoleh kembali”/”masuk kembali”
Papua ke NKRI, bukan diintegrasikan.”
Franzalbert Joku mengatakan,
menjelang hari bersejarah tanggal 1 Mei setiap tahun, sudah menjadi
kebiasaan bagi masyarakat Papua dengan munculnya kembali semangat kebangsaan.
Sebuah semangat yang tumbuh dan lama berkembang bahkan
sebelum lahirnya Proklamasi 17 Agustus Republik Indonesia.
Tak hanya itu,
Joku juga mengatakan bahwa para nasionalis Indonesia di Tanah
Papua sudah muncul sebelum Proklamasi, antara lain Nikolas Jouwe, Corenus Cray, Silas Papare.
Mereka mendirikan Komisi Indonesia Merdeka (KIM). Sementara Marthen
Indey dan JA Dimara juga tercatat sebagai penggerak
perjuangan Indonesia di Tanah Papua.
Dan,
sesungguhnya, perjuangan warga Papua makin bergelora sejak dikumandangkan
Proklamasi 17 Agustus 1945, namun saat itu masih sangat terbatas
karena beberapa tekanan dan larangan yang ketat dari
kolonial Belanda yang masih belum meninggalkan Tanah Papua sampai pada 1
Mei 1963.
Bila
dicermati, sebagai konsekuensi logis dari azas uti possidetis (batas
wilayah negara bekas jajahan yang kemudian merdeka, mengikuti
batas wilayah sebelum negara tersebut merdeka) dalam
hukum internasional, yang telah diakui dan dipraktekkan oleh
berbagai negara, maka Papua merupakan bagian integral dari wilayah
kedaulatan Republik Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945. Pada
masa kolonial Belanda, Papua Barat merupakan bagian dari wilayah Hindia
Belanda dibawah administrasi Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia.
Karena itu sebagaimana Pulau-pulau lain di Nusantara, menurut
asaz uti possidetis juris tersebut, seharusnya Papua Barat otomatis
beralih status menjadi bagian wilayah Republik Indonesia sejak saat
Proklamasi 17
Agustus 1945.
Lebih
lanjut Franzalbert
Joku menyampaikan, kalau dilihat dari bukti sejarah
bahwa Papua memang sudah dibawah NKRI sejak kemerdekaan 17 Agustus maka dengan adanya 1 Mei 1963
merupakan langkah strategis berdasar Perjanjian New York yang memperkuat
kembalinya Papua ke pangkuan ibu pertiwi. Sehingga
hanya orang-orang tertentu saja yang belum bisa
menerima ini semua, ini dikarenakan tak
mengetahui sejarah sesungguhnya dan saran saya bangsa
Indonesia harus banyak memberikan suatu bentuk-bentuk yang
bisa diterima semua warga Papua.
Menurut Joku,
nilai politik dan nilai sejarah dalam perjalanan 50 tahun kembalinya Papua ke
pangkuan Republik Indonesia, memang relatif dinamis tergantung dari sudut
pandang masing-masing. Namun yang tak terbantahkan adalah memang banyak kemajuan
yang dicapai Provinsi Papua sekarang ini. Walaupun kita tak bisa menutup
mata atas fakta bahwa dalan waktu 50 tahun ini, belum
semua orang Papua bisa merasakan kemajuan. Inilah pekerjaan
rumah yang harus kita selesaikan bersama, kenapa
belum tercapai, berarti ada hal-hal
yang belum bisa diwujudkan oleh pemerintah pusat kepada Papua baik
dilihat dari nilai sejarah, nilai kemanusiaan, maupun nilai-nilai
pembangunan yang lain.
Papua
berdasarkan New York Agreement telah kembali diserahkan kepada
Indonesia pada 1 Mei 1963. Kekuatan diplomasi
internasional yang menjadikan Papua kembali ke wilayah NKRI bukan
melalui proses aneksasi. Karenanya, terhadap penganut pandangan
yang berbeda, Joku berharap pemerintah tak menghakimi secara
politik dan memberikan kesempatan pada mereka yang juga
berjuang demi berlangsungnya Papua yang merupakan bagian dari
wilayah NKRI untuk dapat berjuang bersama dengan Provinsi-Provinsi
yang berada di luar Papua.
Mengapa Belanda ingin
kembali juga ke Indonesia?
Itu
disebabkan karena Inggris juga telah kembali ke daerah jajahannya seperti
Hongkong, Malasya, Australia, Papua New Guinea, Vanuatu, dll. Belanda tak dapat
masuk pada waktu itu karena masih ada Penjajah Jepang. Setelah Jepang
meninggalkan Indonesia, lalu Belanda berusaha mencoba kembali melalui Agresi
Militer Belanda II tetapi gagal karena Indonesia telah dimemerdekakan oleh
Jepang dan didaftarkan menjadi anggota PBB yang ke-60.
Setelah
Indonesia Merdeka, lalu Soekarno melihat bahwa Pulau Emas (Isla Del Oro) yang
dikatakan oleh pelaut Spanyol Antonio Del Savera harus kita rebut dari Belanda
dan sekalian kita jadikan sebagai Pertahanan NKRI dari arah Timur.
Pulau Emas
inilah yang menyebabkan seluruh Bangsa-Bangsa di Dunia termasuk Indonesia ingin
merebutnya. Dimanakah pulau emas itu? Pulau Emas itu adalah Papua (West Papua
dan East Papua).
Oleh karena
itu, Soekarno menggunakan alasan sama-sama daerah Jajahan Belanda jadi itu
adalah wilayah Indonesia. Padahal waktu Proklamasi maupun Sumpah Pemuda hanya
mencakup wilayah Aceh sampai Maluku.
Setelah
Indonesia merdeka tahun 1945, kemudian Soekarno melobi ke Perwakilan PBB tahun
1946 tetapi tidak mendapat dukungan karena wilayah Papua (Papua New Guinea dan
Papua Barat) lagi dipersiapkan Belanda dan Inggris untuk berdiri sendiri
(Merdeka penuh). Tetapi Soekarno tetap berjuang terus dalam Perjanjian Linggar
Jati tahun 1946 pada waktu itu juga, dan juga pada Konferensi Meja Bundar (KMB)
tahun 1949 di Denhaag Belanda. Di KMB, Indonesia mendapat titik terang karena
Belanda berjanji akan diselesaikan 1 tahun kemudia karena daerah Papua Barat
(West Papua) masih dalam Status Quo (Daerah Yang Belum Jelas
Pemerintahannya)Tetapi setelah satu tahun kemudian (Tahun 1950), justru Belanda
tetap dengan Konsistennya untuk mempersiapkan Kemerdekaan Papua sehingga
Soekarno tetap geram dan berjuang terus melalui Forum-Forum Internasional
seperti Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1950. Dan bahkan ke Forum
Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB). Tetapi sayang, Soekarno tetap tidak mendapat
dukungan juga dari pihak Internasional.
Kemudian pada
tanggal 1 Desember 1961, Perwakilan Rakyat Papua Barat yang duduk dalam Niuew
Guinea Raad (Seperti MPR Indonesia) memproklamasikan Kemerdekaan Papua secara
Defacto (Kenyataan) dan rencana secara Dejure (Hukum) nanti pada tahun 1970.
Tetapi hal ini tidak diterima baik oleh Indonesia. Oleh karena itu, Soekarno
didesak untuk mengumandangkan TRIKORA (Tri Komando Rakyat) 18 hari kemudian
setelah Proklamasi Negara Papua Barat ini, yaitu pada tanggal 19 December 1961.
Kemudian
dibentukla Komando Mandala yang dipimpin oleh Major Jenderal Soeharto, untuk
melakukan Operasi Penyusupan dan Operasi Mandala ke Papua Barat. TRIKORA telah
diumumkan tetapi senjata tak ada karena Australia, Amerika, Inggris, Perancis
(Seluruh Sekutu Belanda) tak mau memberikan senjata kepada Indonesia. Akhirnya
Soekarno lari ke Rusia dan membeli senjata di sana, tetapi tetap tak mampu
melawan Belanda karena peralatan Belanda lebih canggih apalagi diturunkannya
kapal Induk Karel Doorman yang telah menenggelamkan kapal Yosudarso.
Akhirnya,
Soekarno mencari jalan lain untuk melumpuhkan Belanda di Tanah Papua yaitu
melalui Pembentukkan Partai Komunis Indonesia (PKI). Makanya Belanda terpaksa
harus segera meninggalkan Papua karena mendapat tekanan dari rekan sekutunya
yaitu Amerika melalui Presiden John. F. Kennedy. (Lihat Surat Presiden Amerika
John. F. Kennedy di http://www.freewestpapua.org/docs/kennedyletter.htm).
Kennedy pun
diberi jaminan oleh Indonesia untuk menanam Saham di Papua bila daerah tersebut
dikuasai oleh Indonesia. Oleh sebab itu, diutuslah mantan DUBES AS di India
sebagai penengah antara Indonesia & Belanda yaitu Mr. Elsworht Bunker.
Maka lahirlah
usulan yang dikenal yaitu Usulan Bunker, antara lain : Belanda Menyerahkan
Administrasi Negara Papua Barat kepada Indonesia melalui suatu badan PBB (Yaitu
UNTEA - United Nation Temporary Authority), dan Administrasi Negara Papua akan
diatur dan diurus oleh Indonesia hanya selama 25 tahun saja, setelah itu
Indonesia akan memberikan Referendum kepada Rakyat Papua untuk Menentukan
Nasibnya Sendiri (Apakah tetap dengan Indonesia atau lepas berdiri sendiri).
Dari usul inilah, sehingga
melahirkan Perjanjian New York (New York Agreement) yang
ditandatangani di Markas Besar
PBB pada tanggal 14 Agustus 1962 dan Perjanjian Roma (Rome Agreement) yang
ditandatangani pada tanggal 30 September 1962 di Italia. Yang mana, Perjanjia
New York mengurus tentang Proses Peralihan Administrasi Negara Papua dari
Belanda ke UNTEA tahun 1962 kemudian diberikan lagi kepada Indonesia pada 1 Mei
1963.
Sedangkan Perjanjian Rome yang
berbunyi sebagai berikut :
1.
Referendum atau yang dikenal dengan PEPERA (Penentuan
Pendapat Rakyat) yang direncanakan pada tahun 1969, dibatalkan saja atau bula
perlu dihapuskan.
2.
Indonesia mengatur dan mengurus Papua hanya selama 25
tahun saja, terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963.
3.
Hasil PEPERA diterima di muka umum sidang PBB tanpda
ada perdebatan.
4.
Amerika berkewajiban untuk menanam Sahan di Papua Barat
demi kemajuan daerah tersebut.
5.
Indonesia akan mengirimkan Transmigrasi ke daerah Papua
untuk Assimilasi dan Perkembangan Pembangunan.
**************
Oleh sebab
itu, Belanda terpaksa meninggalkan Papua pada Oktober 1962 dan diganti oleh
Pasukan UNTEA. Selama keberadaan UNTEA di sana (Papua) pun tetap diserang oleh
rakyat Papua. Contohnya penyerangan Marka UNTEA di Manokwari pada bulan
Februari 1963 yang dipimpin oleh Sergean PVK (Papoea Vrijwilleger Korps)
Permenas Ferry Awom dan Papuan Police yang dipimpin oleh Yohanes Jambuani.
Ketika
dikumandangkan TRIKORA juga banyak menyebabkan korban rakyat Pribumi Papua yang
dibunuh oleh Militer Indonesia. Setelah dikuasai pun juga banyak terjadi
Pembunuhan Masal Rakyat Pribumi Papua oleh Indonesia.
Setelah
masuknya Indonesia tanggal 1 Mei 1963, Papua langsung diberi Otonomi Khusus
oleh Soekarno tetapi dicabut lagi oleh Soeharto tahun 1966 melalui Ketetapan
MPRS no.21. Tahun 1966. Pasal 6.
Apalagi
menjelang tahun 1965 setelah terjadi penyerang Markas Arfai (Ex. Marka PVK)
yang hingga menyebar ke seluruh daerah kepala Burung (Vogel Kop) yaitu
Manokwari, Sorong, Ayamaru, Kebar, Saukorem, Sausapor, Makbon, Ransiki, Merdey,
Anggi, Menyambou, dll.
Akibat inilah
yang menyebabkan hingga penduduk Pribumi Papua telah menjadi berkurang hingga
saat ini. Selain itu, masih banyak lagi Operasi-operasi Militer Indonesia lagi
yang menewaskan ratusan ribu rakyat Pribumi Papua. Kemudian lebih parah lagi
menjelang diadakannya PEPERA tahun 1969 - 1984. Akibatnya banyak Rakyat Papua
yang mmemilih untuk melarikan diri ke Luar Negeri.
Hari berganti
hari, tahun berganti tahun, turun temurun hingga anak cucu orang Papua pun
bahkan menjadi lebih dendam. Apalagi ditambah dengan adanya penyebaran Virus
HIV/AIDS di Papua. Itul merupakan salah satu bukti terjadinya Genocide di
Papua.
PEPERA pun
akhirnya tidak diijinkan oleh Indonesia dan Amerika untuk memilih sesuai
mekanisme/prosedur Internasional yang seharusnya Satu Orang Satu Suara (One Man
One Voute) tetapi diubah menjadi sistem perwakilan. Dimana dibentuknya Dewan
Musyawarah PEPERA (DMP) yang mana pesertanya adalah Tokoh-tokoh Adat Papua yang
dipilih dan ditunjuk dibawah penodongan senjata oleh Militer Indonesia melalui
Organisasi Inteligen KOSTRAD yang diberi nama OPSUS (Pimpinannya adalah Ali
Murtopo). Makanya Kontrak Kerja PT. Freeport pun
ditandatangani pada tahun 1967 ( sebelum Referendum tahun 1969).
Akhirnya
Papua Barat berhasil dikuasai oleh Indonesia, dan Pembangunan pun diadakan
dengan setengah hati oleh NKRI karena Daerah ini masih tetap berada dalam
Status Quo di NKRI. Buktinya, setelah PEPERA pun belum ada Ketetapan MPR atau
Undang-Undang yang Mensahkan masuknya Papua ke dalam NKRI. Sedangkan Timor
Leste saja disahkan oleh Ketetapan MPR tetapi setelah Merdeka lalu dicabut
Ketetapan tersebut.
***************
Demikian
hingga saat ini, Papua tak akan pernah tinggal diam di atas Kekayaan Alamnya yang
telah diberikan Tuhan.
Ok….
Inilah OUT LINE yang saya buat:
Introduction
This paper says that there are many
factor that west papua should separate out of nation. It is about history,
politic, social, economy, culture. those are would explain why papua should go,
it is so ironic where because the nature
resources they had just causing them in a suffering, now they have known how to
hold what they had, not to let other hands took it from them.
Content
History:
I will teach about “The Proclamation Papua Since
August 17, 1945.
Politic:
I will tell my experience when I met someone that he
used to work at Freeport, that always been suffered by the violence that
undertaken by workers. They shadowed by death
when they would go work.
Economy:
I will explain about the Freeport give only
Indonesia for the fund tax but they just give Papua a suffering.
Culture:
The
degradation of Papua in their culture developing is running slow.
Conclusion:
I will make it simple. Besides of that I can imagine that Indonesia
as husband and Papua as wife.
Kesimpulan:
Menurut Joku,
nilai politik dan nilai sejarah dalam perjalanan 50 tahun kembalinya Papua ke
pangkuan Republik Indonesia, memang relatif dinamis tergantung dari sudut
pandang masing-masing. Namun yang tak terbantahkan adalah memang banyak kemajuan
yang dicapai Provinsi Papua sekarang ini. Walaupun kita tak bisa menutup
mata atas fakta bahwa dalan waktu 50 tahun ini, belum
semua orang Papua bisa merasakan kemajuan. Inilah pekerjaan
rumah yang harus kita selesaikan bersama, kenapa
belum tercapai, berarti ada hal-hal
yang belum bisa diwujudkan oleh pemerintah pusat kepada Papua baik
dilihat dari nilai sejarah, nilai kemanusiaan, maupun nilai-nilai
pembangunan yang lain.
Demikian
hingga saat ini, Papua tak akan pernah tinggal diam di atas Kekayaan Alamnya yang
telah diberikan Tuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
a space for comment and critic