We are simple, but no simple impact. Proudly Presents, PBI C 2012. Happy Reading!

Course: Writing and Composition 4

Instructor : Lala Bumela

This website created by : College student from The State Institute of Islamic Studies Syekh Nurjati Cirebon, The Dapartment of English Education 2012.


widgets

Senin, 12 Mei 2014

PAPUA BARAT TERCINTA TETAPLAH BERSAMA INDONESIA



CLASS REVIEW 11

Matahari tak kunjung menampakkan cahayanya, awan hitam menyelimuti langit biru pagi ini. Namun burung tetap bernyanyi riang di ranting pohon. Udara yang mulai dingin, mengundangku untuk menikmati secangkir teh hangat. Mulai ku buka lembaran-lembaran kertas, ku siapkan peralatanku untuk menciptakan sebuah deretan tinta hitam. Menulis. Akan kubuat sebuah rangkaian kata demi kata, kan ku undang ribuan bahkan jutaan inspirasi yang akan ku abadikan dalam sebuah tulisan. Menuliskan sebuah petualanganku di rimba Papua Indonesia tercinta.
Selasa pagi tanggal 6 Mei 2014 pukul 10.50 WIB bertempat di ruang 44 gedung PBI. Minggu ini merupakan minggu keduabelas saya dan teman-teman PBI-C belajar mata kuliah Writing and Composition 4 bersama Mr. Lala Bumela, M.Pd. Pada pertemuan kedua belas minggu ini adalah awal petualangan bagi saya dan teman-teman PBI-C sampai ditahap pembuatan argumentative essay. 
Ada beberapa point penting yang harus diperhatikan oleh penulis sebelum membuat sebuah  argumentative essay, antara lain:
1.      Reasoning
Not emotion. Dalam membuat sebuah argumentative essay penulis harus menyertakan alasan-alasan untuk memperkuat argumennya.
2.      Define evidence
Selain mengungkapkan alasan-alasan penulis, dalam sebuah argumentative essay harus menyertakan bukti-bukti dan fakta-fakta yang akurat dan terpercaya. Sehingga alasan-alasan yang dikemukakan oleh penulis mempunyai sumber data yang mendukungnya dan dapat diterima oleh pembaca.
3.      A  working thesis
A working thesis adalah sebuah thesis statement yang mengandung opini dan alasan-alasan penulis. A working thesis made in one single sentence. A working thesis merupakan sebuah statement yang menjadikan statement tersebut bersifat believable. Rumus :
Dalam argumentative essay kali ini saya dan semua teman PBI akan membahas tentang Papua Barat dengan tema “West Papua should integrate with NKRI”. Pada pembuatan argumentative essay penulis harus menyertakan bukti-bukti dan fakta-fakta yang dapat memperkuat argumennya. Jika ditinjau dari alasannya, menurut Mr. Lala Bumela, M.Pd “history” merupakan point utama yang harus dibahas pertama kali oleh penulis dalam argumentative essay-nya. Menurut Mr. Lala Bumela, M.Pd “history as a asset”. Asset bukanlah suatu kekayaan saja namun dapat diartikan sebagai sesuatu yang harus dipertahankan, dan tidak bisa dibeli dengan uang. Papua Barat merupakan sebuah asset yang sangat penting bagi Indonesia.
Menurut Mr. Lala Bumela, M.Pd pada pembuatan argumentative essay kali ini, kita akan tetap berpaku pada sebuah segitiga yang saling keterkaitan antara satu sama lainnya, yaitu:

Menurut Dr. Kuntowijoyo, sejarah adalah ilmu tentang waktu. Sejarah membicarakan masyarakat dari segi waktu, jadi sejarah adalah ilmu tentang waktu yang mencakup empat hal yaitu
  1. Perkembangan, terjadi bila masyarakat secara terus menuerus bergerak dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks.
  2. Kesinambungan, terjadi bila suatu masyarakat baru hanya melakukan adopsi lembaga-lembaga lama.
  3. Pengulangan, terjadi bila suatu peristiwa yang pernah terjadi di masa lampau terjadi lagi di masa sekarang.
  4. Perubahan, terjadi bila masyarakat mengalami pergerakan dan perkembanganyang besar dalam waktu yang singkat yang disebabkan oleh pengaruh dari luar.
Fowler (1996: 10): “Like the historian critical linguist aims to understand the values which underpin social, economic, and political formations, and diachronically, changes in values and changes in formaitons. Menurut Barton (2007: 34-5) literasi adalah kegiatan sosial dan jauh lebih baik dijelaskan dalam hal orang praktik keaksaraan. Literasi didasarkan pada sistem simbol sebagai cara untuk mewakili dunia kepada orang lain dan diri kita sendiri. Sejarah kehidupan kita mengandung banyak peristiwa keaksaraan dari mana kita belajar dan yang memberikan kontribusi hingga saat ini. Sikap dan nilai-nilai yang berkaitan dengan panduan keaksaraan tindakan kita untuk komunikasi.
Fowler (1996: 12): “Ideology is of course both a medium and an instrument of historical processes”. Menurut Sastrapratedja, ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang berorganisis menjadi suatu sistem yang teratur dan ideologi adalah ilmu yang berkaitan dengan cita-cita, yang terdiri atas seperangkat gagasan-gagasan atau pemikiran manusia mengenai soal-soal cita politik, doktrin atau ajaran, nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai nilai-nilai tersebut. Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham menngenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.
Sejarah menujukkan betapa besar dan panjang pengorbanan dan perjuangan bangsa Indonesia untuk merangkul dan mempertahankan Papua Barat untuk menjadi bagian dari NKRI. Seperti halnya presiden Soekarno yang sangat keukeuh ingin menyatukan seluruh jajahan Belanda menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk Papua Barat yang menjadi bagian penting dari NKRI dan bisa membebaskan Papua Barat dari penjajahan bangsa lain yang hanya menginginkan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki oleh Papua Barat saja. Papua Barat merupakan bagian dari harga diri (dignity) bagi bangsa Indonesia, jika Papua Barat melepaskan diri dari NKRI, maka Indonesia akan dipandang sangat rendah oleh negara lain dan tidak akan pernah dilihat lagi oleh mata dunia.
Menurut sejarah wilayah Papua mula-mula masuk daerah kerajaan Sriwijaya dan pada abad ke 14, dan pada abad 15 merupakan bagian kerajaan Majapahit yang menggantikan kerajaan Sriwijaya sebagai kerajaan terkuat di Nusantara. Pada tahun 1760 Belanda mengakui hak Sultan Tidore atas wilayah Papua, pengakuan mana diulangi lagi pada tahun 1779. Begitu pula Pemerintahan Inggris dibawah Sir Thomas Stamford Raffles dalam : “The Convension of 1814” memperkuat pengakuan hak Sultan Tidore tersebut. Pada tahun 1824 wilayah Papua dimasukkan sebagai bagian Karesidenan Ternate, dan dalam tahun 1861 dengan resmi atas persetujuan Sultan Tidore wilayah Papua dimasukkan sebagai salah satu wilayah jajahan Belanda : Nederlands Indie. Dalam tahun 1948 nama Nederlands Indie oleh Belanda dalam Undang-undang Dasarnya, diubah menjadi Indonesia. Begitu pula dalam laporan tahunan Belanda pada tahun 1948 dan 1949 kepada PBB tentang Indonesia, Belanda dengan resmi dimuka dunia (PBB) menyebut Papua sebagai bagian dari Indonesia.
Rencana Pemerintah Belanda untuk tetap berkuasa di irian Barat makin jelas dengan tindakan memasukkan Irian Barat sebagai wilayah Kerajaannya dalam Undang-Undang Dasar mereka tanggal 19 Pebruari 1952. Atas reaksi dan desakan Pemerintah Republik Indionesia untuk membuka perundingan kembali pada tanggal 24 Juli 1953 Menteri Luar Negeri Belanda menjawab, bahwa sebelum dapat diadakan perundingan dengan Pemerintah Republik Indonesia Belanda akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Australia. Akhirnya pada tanggal 14 April 1954 Pemerintah Belanda menyatakan terang-terangan tidak mau berunding lagi.
Karena ternyata perjuangan melalui Uni tidak berhasil maka Pemerintah Republik Indonesia menempuh jalan perjuangan melalui forum PBB. Permintaan perutusan Pemerintah RI kepada Sekjen PBB untuk memasukkan masalah Irian Barat sebagai salah satu acara dalam Sidang Umum tahun 1954, meskipun sudah diterima oleh Dewan Politik, akhirnya gagal, karena tidak memenuhi quorum 2/3 jumlah suara. Dalam tahun 1955 usaha ini diulang dan berhasil pada tanggal 15 Desember 1955 diputuskan sebuah resolusi Sidang Umum PBB sebagai berikut :
a.       Setelah meninjau acara yang berkepala “Irian Barat”.
b.      Mengharapkan bahwa soal itu akan diselesaikan secara damai.
c.       Memperhatikan pernyataan bersama dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Nederland pada tanggal 7 Desember 1955, menyatakan harapan, bahwa perundingan yang dimaksud didalam pernyataan bersama tersebut diatas akan dapat berhasil.
Sebuah ultimatum Pemerintah RI kepada Pemerintah Belanda memaksa Belanda menerima perundingan atas dasar “Bunker Proposals” tersebut. Perundingan tersebut menghasilkan sebuah persetujuan “Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Kerajaan Nederland Mengenai Irian Barat”. Persetujuan ini ditanda tangani pada tanggal 15 Agustus 1962 di New York dan dicatat (taken note) oleh Majelis Umum PBB berdasarkan resolusinya tanggal 21 September 1962 No. 1752 (XVII). Inilah yang biasa kita kenal dengan nama “Persetujuan New York” atau “New York Agreement”. (http://zonadamai.com/2012/03/05/sejarah-pepera-1969/)
Sejarah mencatat perjuangan-perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan Papua, antara lain:
¡  Sumpah Pemuda (28 October 1928)
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. (http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda, diunggah pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2014 pukul 14.18 WIB)
¡  Proklamasi (17 Agustus 1945)
Papua, sudah menjadi bagian Indonesia sejak proklamasi 17 Agustus 1945. Hal itu sesuai dengan asa uti prossidentis Juris. Sejak saat itu, Papua adalah bagian dari Indonesia namun prosesnya dipersulit oleh Belanda karena kepentingannya. (http://sejarah.kompasiana.com/2013/04/30/papua-bagian-indonesia-sejak-proklamasi-17-agustus-1945-556215.html, diunggah pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2014 pukul 13.52 WIB)
¡  Menyerahnya Jepang kepada Sekutu (15 Agustus 1945)
Menyerahnya Jepang pada bulan Agustus 1945 menandai akhir Perang Dunia II. Pada 6 Agustus dan 9 Agustus, Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki. Pada 9 Agustus, Uni Soviet melancarkan penyerbuan mendadak ke koloni Jepang di Manchuria (Manchukuo) yang melanggar Pakta Netralitas Soviet–Jepang. Kaisar Hirohito menyampaikan pidato radio di hadapan rakyat pada 15 Agustus 1945. Dalam pidato radio yang disebut Gyokuon-hōsō (Siaran Suara Kaisar), Hirohito membacakan Perintah Kekaisaran tentang kapitulasi, sekaligus mengumumkan kepada rakyat bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. (http://id.wikipedia.org/wiki/Menyerahnya_Jepang, diunggah pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2014 pukul 14.28 WIB)
¡  Perjanjian Linggarjati (15 November 1946 - 25 Maret 1947):
1.      Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
2.      Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3.      Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
4.      Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni. (http://sejarah-nii.blogspot.com/2012/08/isi-perjanjian-linggarajati-renville.html, diunggah pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2014 pukul 14.48 WIB)
¡  Perjanjian Renville (8 Desember 1947 - 17 Januari 1948) :
1.      Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia.
2.      Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.
3.      TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur Indonesia di   Yogyakarta. (http://sejarah-nii.blogspot.com/2012/08/isi-perjanjian-linggarajati-renville.html, diunggah pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2014 pukul 14.48 WIB)
¡  Perjanjian Roem-Roijen (14 April 1949 - 7 Mei 1949) :
1.      Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya.
2.      Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar.
3.      Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta.
4.      Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang. (http://sejarah-nii.blogspot.com/2012/08/isi-perjanjian-linggarajati-renville.html, diunggah pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2014 pukul 14.48 WIB)
¡  Konferensi Meja Bundar (23 Agustus 1949 - 2 November 1949) :
1.      Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
2.      Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara
3.      Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat. (http://sejarah-nii.blogspot.com/2012/08/isi-perjanjian-linggarajati-renville.html, diunggah pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2014 pukul 14.48 WIB)
¡  TRIKORA (19 Desember 1961)
Operasi TRIKORA di cetuskan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 19 Desember 1961 bertempat di alun-alun Utara yogyakarta. Trikora merupakan sebuah operasi yang bertujuan untuk mengembalikan wilayah Papua bagian barat ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
1.      Gagalkan pembentukan "Negara boneka Papua" buatan Belanda
2.      Kibarkan sang merah putih di Irian Barat tanah air Indonesia
3.      Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa Indonesia (http://indomiliter.mywapblog.com/trikora-operasi-pembebasan-irian-barat.xhtml, diunggah pada hari Sabtu tanggal 04 april 2014)
¡  NEW YORK AGREEMENT (15 agustus 1962)
Melihat kekuatan militer indonesia yang sudah pada posisi mengepung pulau papua, Amerika selaku sekutu belanda mengusulkan untuk diadakanya perundingan dan mendesak belanda untuk segera menyerahkan papua barat pada indonesia, pada tgl 15 agustus 1962 diadakan perundingan di markas PBB di New York dan dikenal dengan PERJANJIAN NEW YORK yang isi pokoknya adalah "Penyerahan wilayah Papua Barat pada PBB (UNTEA) untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia yang sebelumnya harus diadakan proses Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang diselenggarakan sebelum thn 1969". Untuk menghormati isi Perjanjian New York Presiden Sukarno pada tanggal 18 agustus 1962 memerintahkan untuk menarik mundur semua pasukan dari Papua. (http://indomiliter.mywapblog.com/trikora-operasi-pembebasan-irian-barat.xhtml, diunggah pada hari Sabtu tanggal 04 april 2014)
¡  PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat)
PEPERA diselenggarakan tahun 1969, isi PEPERA berupa 2 pilihan yaitu :
  • Tetap bergabung dengan Indonesia
  • Memisahkan diri dari Indonesia
Dan hasilnya adalah Papua Barat tetap bergabung dengan Indonesia. Dengan demikian Papua Barat menjadi Provinsi ke-26 RI dan berganti nama menjadi IRIAN JAYA. (http://indomiliter.mywapblog.com/trikora-operasi-pembebasan-irian-barat.xhtml, diunggah pada hari Sabtu tanggal 04 april 2014)
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa untuk membuat sebuah argumentative essay, penulis tidak hanya mengemukakan pendapat-pendapat dan alasan-alasannya saja, namun harus disertai bukti-bukti dan fakta-fakta yang cukup akurat dan terpercaya. Dengan begitu, pembaca dapat menerima argument dan alasan-alasan penulis dalam essaynya. Argumentative essay yang bertema “West Papua should integrate with NKRI”, penulis harus menunjukkan alasan, bukti dan fakta yang dapat mendukung argumentative essaynya. pertahankan Papua Barat menjadi bagian dan tetap bersatu dengan Indonesia.








                                                                                                                     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

a space for comment and critic