CLASS REVIEW 11
Matahari tak kunjung menampakkan
cahayanya, awan hitam menyelimuti langit biru pagi ini. Namun burung tetap
bernyanyi riang di ranting pohon. Udara yang mulai dingin, mengundangku untuk
menikmati secangkir teh hangat. Mulai ku buka lembaran-lembaran kertas, ku
siapkan peralatanku untuk menciptakan sebuah deretan tinta hitam. Menulis. Akan
kubuat sebuah rangkaian kata demi kata, kan ku undang ribuan bahkan jutaan
inspirasi yang akan ku abadikan dalam sebuah tulisan. Menuliskan sebuah
petualanganku di rimba Papua Indonesia tercinta.
Selasa pagi tanggal 6 Mei 2014
pukul 10.50 WIB bertempat di ruang 44 gedung PBI. Minggu ini merupakan minggu
keduabelas saya dan teman-teman PBI-C belajar mata kuliah Writing and
Composition 4 bersama Mr. Lala Bumela, M.Pd. Pada pertemuan kedua belas minggu
ini adalah awal petualangan bagi saya dan teman-teman PBI-C sampai ditahap
pembuatan argumentative essay.
Ada beberapa point penting yang
harus diperhatikan oleh penulis sebelum membuat sebuah argumentative essay, antara lain:
1. Reasoning
Not emotion. Dalam membuat sebuah argumentative
essay penulis harus menyertakan alasan-alasan untuk memperkuat argumennya.
2. Define
evidence
Selain mengungkapkan alasan-alasan penulis, dalam
sebuah argumentative essay harus menyertakan bukti-bukti dan fakta-fakta yang
akurat dan terpercaya. Sehingga alasan-alasan yang dikemukakan oleh penulis
mempunyai sumber data yang mendukungnya dan dapat diterima oleh pembaca.
3. A working thesis
A working thesis adalah sebuah thesis statement yang
mengandung opini dan alasan-alasan penulis. A working thesis made in one single
sentence. A working thesis merupakan sebuah statement yang menjadikan statement
tersebut bersifat believable. Rumus :
Dalam argumentative essay kali ini saya dan semua
teman PBI akan membahas tentang Papua Barat dengan tema “West Papua should
integrate with NKRI”. Pada pembuatan argumentative essay penulis harus
menyertakan bukti-bukti dan fakta-fakta yang dapat memperkuat argumennya. Jika ditinjau
dari alasannya, menurut Mr. Lala Bumela, M.Pd “history” merupakan point utama
yang harus dibahas pertama kali oleh penulis dalam argumentative essay-nya. Menurut
Mr. Lala Bumela, M.Pd “history as a asset”. Asset bukanlah suatu kekayaan saja
namun dapat diartikan sebagai sesuatu yang harus dipertahankan, dan tidak bisa
dibeli dengan uang. Papua Barat merupakan sebuah asset yang sangat penting bagi
Indonesia.
Menurut Mr. Lala Bumela, M.Pd pada pembuatan
argumentative essay kali ini, kita akan tetap berpaku pada sebuah segitiga yang
saling keterkaitan antara satu sama lainnya, yaitu:
Menurut
Dr. Kuntowijoyo, sejarah adalah ilmu tentang waktu.
Sejarah membicarakan masyarakat dari segi waktu, jadi sejarah adalah ilmu
tentang waktu yang mencakup empat hal yaitu
- Perkembangan, terjadi bila masyarakat secara terus menuerus bergerak dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks.
- Kesinambungan, terjadi bila suatu masyarakat baru hanya melakukan adopsi lembaga-lembaga lama.
- Pengulangan, terjadi bila suatu peristiwa yang pernah terjadi di masa lampau terjadi lagi di masa sekarang.
- Perubahan, terjadi bila masyarakat mengalami pergerakan dan perkembanganyang besar dalam waktu yang singkat yang disebabkan oleh pengaruh dari luar.
Fowler (1996: 10): “Like the historian critical linguist aims to
understand the values which underpin social, economic, and political
formations, and diachronically, changes in values and changes in formaitons.
Menurut
Barton (2007: 34-5) literasi adalah
kegiatan sosial dan jauh lebih baik dijelaskan dalam hal orang praktik
keaksaraan. Literasi
didasarkan pada sistem simbol sebagai cara untuk mewakili dunia kepada
orang lain dan diri kita sendiri. Sejarah kehidupan kita mengandung banyak peristiwa
keaksaraan dari mana kita belajar dan yang memberikan kontribusi hingga saat ini. Sikap dan
nilai-nilai yang berkaitan dengan panduan keaksaraan tindakan kita untuk komunikasi.
Fowler
(1996: 12): “Ideology is of
course both a medium and an instrument of historical processes”. Menurut
Sastrapratedja, ideologi adalah seperangkat
gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang berorganisis
menjadi suatu sistem yang teratur dan ideologi adalah ilmu yang berkaitan
dengan cita-cita, yang terdiri atas seperangkat gagasan-gagasan atau pemikiran
manusia mengenai soal-soal cita politik, doktrin atau ajaran, nilai-nilai yang
berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu
menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai
nilai-nilai tersebut. Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat
gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham menngenai
seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok
orang untuk menjadi pegangan hidup.
Sejarah menujukkan betapa besar dan panjang pengorbanan dan
perjuangan bangsa Indonesia untuk merangkul dan mempertahankan Papua Barat
untuk menjadi bagian dari NKRI. Seperti halnya presiden Soekarno yang sangat keukeuh
ingin menyatukan seluruh jajahan Belanda menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia termasuk Papua Barat yang menjadi bagian penting dari NKRI dan bisa
membebaskan Papua Barat dari penjajahan bangsa lain yang hanya menginginkan
kekayaan sumber daya alam yang dimiliki oleh Papua Barat saja. Papua Barat
merupakan bagian dari harga diri (dignity) bagi bangsa Indonesia, jika Papua
Barat melepaskan diri dari NKRI, maka Indonesia akan dipandang sangat rendah
oleh negara lain dan tidak akan pernah dilihat lagi oleh mata dunia.
Menurut sejarah wilayah Papua
mula-mula masuk daerah kerajaan Sriwijaya dan pada abad ke 14, dan pada abad 15
merupakan bagian kerajaan Majapahit yang menggantikan kerajaan Sriwijaya
sebagai kerajaan terkuat di Nusantara. Pada tahun 1760 Belanda mengakui hak
Sultan Tidore atas wilayah Papua, pengakuan mana diulangi lagi pada tahun 1779.
Begitu pula Pemerintahan Inggris dibawah Sir Thomas Stamford Raffles dalam : “The
Convension of 1814” memperkuat pengakuan hak Sultan Tidore tersebut. Pada
tahun 1824 wilayah Papua dimasukkan sebagai bagian Karesidenan Ternate, dan
dalam tahun 1861 dengan resmi atas persetujuan Sultan Tidore wilayah Papua
dimasukkan sebagai salah satu wilayah jajahan Belanda : Nederlands Indie. Dalam
tahun 1948 nama Nederlands Indie oleh Belanda dalam Undang-undang Dasarnya,
diubah menjadi Indonesia. Begitu pula dalam laporan tahunan Belanda pada tahun
1948 dan 1949 kepada PBB tentang Indonesia, Belanda dengan resmi dimuka dunia
(PBB) menyebut Papua sebagai bagian dari Indonesia.
Rencana Pemerintah Belanda untuk
tetap berkuasa di irian Barat makin jelas dengan tindakan memasukkan Irian
Barat sebagai wilayah Kerajaannya dalam Undang-Undang Dasar mereka tanggal 19
Pebruari 1952. Atas reaksi dan desakan Pemerintah Republik Indionesia untuk
membuka perundingan kembali pada tanggal 24 Juli 1953 Menteri Luar Negeri
Belanda menjawab, bahwa sebelum dapat diadakan perundingan dengan Pemerintah
Republik Indonesia Belanda akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pemerintah
Australia. Akhirnya pada tanggal 14 April 1954 Pemerintah Belanda menyatakan
terang-terangan tidak mau berunding lagi.
Karena ternyata perjuangan melalui
Uni tidak berhasil maka Pemerintah Republik Indonesia menempuh jalan perjuangan
melalui forum PBB. Permintaan perutusan Pemerintah RI kepada Sekjen PBB untuk
memasukkan masalah Irian Barat sebagai salah satu acara dalam Sidang Umum
tahun 1954, meskipun sudah diterima oleh Dewan Politik, akhirnya gagal,
karena tidak memenuhi quorum 2/3 jumlah suara. Dalam tahun 1955 usaha ini
diulang dan berhasil pada tanggal 15 Desember 1955 diputuskan sebuah resolusi
Sidang Umum PBB sebagai berikut :
a. Setelah meninjau acara yang
berkepala “Irian Barat”.
b. Mengharapkan bahwa soal itu akan
diselesaikan secara damai.
c. Memperhatikan pernyataan bersama
dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Nederland pada tanggal 7
Desember 1955, menyatakan harapan, bahwa perundingan yang dimaksud didalam
pernyataan bersama tersebut diatas akan dapat berhasil.
Sebuah
ultimatum Pemerintah RI kepada Pemerintah Belanda memaksa Belanda menerima
perundingan atas dasar “Bunker Proposals” tersebut. Perundingan tersebut
menghasilkan sebuah persetujuan “Persetujuan Antara Republik Indonesia dan
Kerajaan Nederland Mengenai Irian Barat”. Persetujuan ini ditanda tangani pada
tanggal 15 Agustus 1962 di New York dan dicatat (taken note) oleh Majelis Umum
PBB berdasarkan resolusinya tanggal 21 September 1962 No. 1752 (XVII). Inilah
yang biasa kita kenal dengan nama “Persetujuan New York” atau “New
York Agreement”. (http://zonadamai.com/2012/03/05/sejarah-pepera-1969/)
Sejarah mencatat perjuangan-perjuangan bangsa Indonesia untuk
mempertahankan Papua, antara lain:
¡ Sumpah Pemuda (28 October 1928)
Sumpah Pemuda adalah satu
tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini
dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya
negara Indonesia. (http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda,
diunggah pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2014 pukul 14.18 WIB)
¡ Proklamasi (17 Agustus 1945)
Papua,
sudah menjadi bagian Indonesia sejak proklamasi 17 Agustus 1945. Hal itu sesuai
dengan asa uti prossidentis Juris. Sejak saat itu, Papua adalah bagian dari
Indonesia namun prosesnya dipersulit oleh Belanda karena kepentingannya.
(http://sejarah.kompasiana.com/2013/04/30/papua-bagian-indonesia-sejak-proklamasi-17-agustus-1945-556215.html,
diunggah pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2014 pukul 13.52 WIB)
¡ Menyerahnya Jepang kepada Sekutu (15
Agustus 1945)
Menyerahnya Jepang
pada bulan Agustus 1945 menandai akhir Perang Dunia II. Pada
6 Agustus dan 9 Agustus, Amerika Serikat menjatuhkan
bom atom di Hiroshima dan Nagasaki. Pada 9 Agustus, Uni Soviet melancarkan penyerbuan mendadak ke koloni
Jepang di Manchuria (Manchukuo)
yang melanggar Pakta
Netralitas Soviet–Jepang.
Kaisar Hirohito menyampaikan pidato radio di hadapan
rakyat pada 15 Agustus 1945. Dalam pidato radio yang disebut Gyokuon-hōsō (Siaran Suara Kaisar), Hirohito membacakan Perintah Kekaisaran
tentang kapitulasi, sekaligus mengumumkan kepada rakyat bahwa Jepang telah
menyerah kepada Sekutu. (http://id.wikipedia.org/wiki/Menyerahnya_Jepang,
diunggah pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2014 pukul 14.28 WIB)
¡ Perjanjian Linggarjati (15 November
1946 - 25 Maret 1947):
2. Belanda harus meninggalkan wilayah
RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat
membentuk negara RIS.
4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus
tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota
negeri Belanda sebagai kepala uni. (http://sejarah-nii.blogspot.com/2012/08/isi-perjanjian-linggarajati-renville.html,
diunggah pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2014 pukul 14.48 WIB)
¡ Perjanjian Renville (8 Desember 1947
- 17 Januari 1948) :
1. Belanda hanya mengakui Jawa tengah,
Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia.
2. Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan
Belanda.
3. TNI harus ditarik mundur dari
daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur
Indonesia di Yogyakarta. (http://sejarah-nii.blogspot.com/2012/08/isi-perjanjian-linggarajati-renville.html,
diunggah pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2014 pukul 14.48 WIB)
¡ Perjanjian Roem-Roijen (14 April
1949 - 7 Mei 1949) :
2. Pemerintah Republik Indonesia akan
menghadiri Konferensi Meja Bundar.
3. Pemerintah Republik Indonesia
dikembalikan ke Yogyakarta.
4. Angkatan bersenjata Belanda akan
menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang. (http://sejarah-nii.blogspot.com/2012/08/isi-perjanjian-linggarajati-renville.html,
diunggah pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2014 pukul 14.48 WIB)
¡ Konferensi Meja Bundar (23 Agustus
1949 - 2 November 1949) :
1. Serah terima kedaulatan dari
pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua
bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi
daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara
terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai
hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian
dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu
tahun.
3. Pengambil alihan hutang Hindia
Belanda oleh Republik Indonesia Serikat. (http://sejarah-nii.blogspot.com/2012/08/isi-perjanjian-linggarajati-renville.html,
diunggah pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2014 pukul 14.48 WIB)
¡ TRIKORA
(19 Desember 1961)
Operasi TRIKORA di cetuskan oleh
Ir. Soekarno pada tanggal 19 Desember 1961 bertempat di alun-alun Utara
yogyakarta. Trikora merupakan sebuah operasi yang bertujuan untuk mengembalikan
wilayah Papua bagian barat ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
1.
Gagalkan
pembentukan "Negara boneka Papua" buatan Belanda
2.
Kibarkan
sang merah putih di Irian Barat tanah air Indonesia
3.
Bersiaplah
untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air
dan bangsa Indonesia (http://indomiliter.mywapblog.com/trikora-operasi-pembebasan-irian-barat.xhtml,
diunggah pada hari Sabtu tanggal 04 april 2014)
¡ NEW YORK AGREEMENT (15 agustus
1962)
Melihat kekuatan
militer indonesia yang sudah pada posisi mengepung pulau papua, Amerika selaku
sekutu belanda mengusulkan untuk diadakanya perundingan dan mendesak belanda
untuk segera menyerahkan papua barat pada indonesia, pada tgl 15 agustus 1962
diadakan perundingan di markas PBB di New York dan dikenal dengan PERJANJIAN
NEW YORK yang isi pokoknya adalah "Penyerahan wilayah Papua Barat pada
PBB (UNTEA) untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia yang
sebelumnya harus diadakan proses Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang
diselenggarakan sebelum thn 1969". Untuk menghormati isi Perjanjian New
York Presiden Sukarno pada tanggal 18 agustus 1962 memerintahkan untuk menarik
mundur semua pasukan dari Papua. (http://indomiliter.mywapblog.com/trikora-operasi-pembebasan-irian-barat.xhtml,
diunggah pada hari Sabtu tanggal 04 april 2014)
¡ PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat)
PEPERA diselenggarakan tahun 1969,
isi PEPERA berupa 2 pilihan yaitu :
- Tetap bergabung dengan Indonesia
- Memisahkan diri dari Indonesia
Dan
hasilnya adalah Papua Barat tetap bergabung dengan Indonesia. Dengan
demikian Papua Barat menjadi Provinsi ke-26 RI dan berganti nama menjadi IRIAN
JAYA. (http://indomiliter.mywapblog.com/trikora-operasi-pembebasan-irian-barat.xhtml,
diunggah pada hari Sabtu tanggal 04 april 2014)
Dari pembahasan diatas dapat
disimpulkan bahwa untuk membuat sebuah argumentative essay, penulis tidak hanya
mengemukakan pendapat-pendapat dan alasan-alasannya saja, namun harus disertai
bukti-bukti dan fakta-fakta yang cukup akurat dan terpercaya. Dengan begitu,
pembaca dapat menerima argument dan alasan-alasan penulis dalam essaynya.
Argumentative essay yang bertema “West Papua should integrate with NKRI”,
penulis harus menunjukkan alasan, bukti dan fakta yang dapat mendukung
argumentative essaynya. pertahankan Papua Barat menjadi bagian dan tetap bersatu dengan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
a space for comment and critic