Class review 11
Selasa Pagi, mata kuliah “Writing
and Composition 4” kini telah memasuki pertemuan keduabelas. Pada pertemuan
keduabelas ini dimulai pada tanggal 6 Mei 2014, pukul 10.50 yang bertempat di
Gedung PBI ruang 44. Sangat luar biasa sekali, mata kuliah writing ini akan
memasuki tahap pembuatan argumentative essay sebanyak 1000 kata. Tantangan kami
semakin berat. Dalam pembuatan argumentative essay sebanyak 1000 kata dalam
bahasa Inggris yang mana membahas tetang Papua barat harus tetap menjadi bagian
dari NKRI adalah sesuatu yang sangat luar biasa. Kami harus lebih banyak lagi
membaca. Tidak hanya membaca tentang Papua Barat, tapi juga tentang politik
yang terlibat didalamnya. Kami harus memahami betul tentang Papua Barat serta
konflik yang terjadi didalamnya. Hal yang lebih istimewa dalam pembuatan
argumentative essay ini, kami harus mengaitkan antara sejarah, ideologi, dan
literasi. Itulah tantangan terberat kami kali ini.
Ø Masih tentang argumentative essay
Ada 3 point penting dalam pembuatan argumentative
essay, yaitu:
1. Reasoning
(not emotion)
Ketika kita membuat
alasan dalam argumentative essay, maka kita tidak boleh mengungkapkan alasan
kita dengan emosi, tetapi secara halus dan objektif.
2. Define
Evidence
Ketika kita membuat
alasan, maka harus ada bukti-bukti yang kuat yang akan mendukung alasan dari tulisan
kita.
3. A
Working thesis
Ada tiga point penting dalam a
working thesis, yaitu:
§ Thesis
Statement = Opini + Reason
Jadi, ketika kita membuat thesis
statement dalam argumentative essay, maka harus terdapat opini kita dan juga
alasannya. Itulah sebuah argumentative essay yang mana kita harus membuat opini
kita beserta alasannya. Selain itu, kita juga harus bisa membuat statement kita
menjadi believeble. Untuk membuat statement kita menjadi believeble yaitu
dengan cara memadukan statement kita dengan supporting info, sehingga pembaca
akan percaya dengan tulisan kita, karena disertai dengan alasan yang kuat.
Ada beberapa point penting yang
perlu diperhatikan dalam pembuatan argumentative essay, yaitu mengenai alasan
mengapa Papua Barat harus tetap menjadi bagian dari Negara Indonesia, beberapa
alasannya adalah:
·
History
Menurut
Abramowitz (Burher, 1970:42) "history as a chronology of
events"
yang berarti bahwa sejarah merupakan sebuah kronologi atas suatu kejadian.
Seperti yang telah terjadi di Indonesia, sejarah Indonesia dalam memperjuangkan
Papua Barat sebagai bagian dari NKRI merupakan perjuangan yang sangat luar
biasa.
Sejarah
as an asset. Maksud asset disini bukanlah harta ataupun kekayaan. Indonesia harus
tetap mempertahankan Papua Barat sebagai bagian dari NKRI bukanlah karena Papua
Barat adalah sebuah wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Akan tetapi,
karena Papua Barat patut untuk dipertahankan sebagai bagian dari NKRI.
Seperti
apa perjuangan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan Papua Barat untuk menjadi
bagian dari NKRI?
Sebelum
tahun 1945:
·
Sumpah
Pemuda (1928)
·
Proklamasi
(1945)
·
Jepang
menyerah kepada Sekutu (1945)
Tahun 1945-1960:
·
Perjanjian
Linggarjati (1946)
·
Renville
(1948)
·
KMB
(1952)
·
Indonesia
membeli senjata kepada Rusia (1960)
Tahun
1961-1969)
·
Operasi
Trikora
·
Perjanjian
New York
·
PEPERA
Itulah
sejarah bangsa Indonesia dalam memperjuangkan Papua Barat menjadi bagian dari
NKRI. Ir. Soekarno sangat menginginkan Papua Barat menjadi bagian dari NKRI,
dikarenakan Papua Barat juga merupakan daerah yang pernah dijajah oleh Belanda.
Maka Papua Barat merupakan bagaian dari NKRI. Itulah salah satu alasan Soekarno
ingin Papua Barat menjadi bagian dari NKRI. Yang sangat disayangkan sekali
adalah ketika Indonesia merdeka, Papua Barat masih di jajah oleh Belanda dengan
alasan Papua Barat mempunyai kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Belanda
berhasil menemukan fakta bahwa di Papua Barat terdapat tambang emas dan uraian
terbesar di dunia (sekarang dinamakan Freeport yang merupakan perusahaan milik
Belanda yang tidak akan habis digali selama 100 tahun).
Dari
segi “Dignity”, tentunya sebagai warga Negara Indonesia yang baik, semua orang
tidak mengingikan jika Papua Barat lepas dari Indoesia dan berpisah menjadi
Negara baru. Hal yang paling dicemaskan adalah jika Papua Barat keluar dari
NKRI tentunya pihak asing (Amerika, Belanda, Australia, dan lain-lain) akan
lebih leluasa untuk menguasai Papua Barat. Hal tersebut akan sangat berdampak
buruk terhadap rakyat Papua Barat sendiri. Disamping itu, jangan sampai untuk
yang kedua kalinya Indonesia kehilangan salah satu wilayahnya. Jika kita lihat
ke belakang, saat Timor-timor lepas dari NKRI, Indonesia diusir dari
Timor-timor oleh Australia dan PBB. Hal tersebut sangatlah memalukan dan
membuat Negara Indonesia tercoreng di mata Negara lain. Dampak yang lebih parah
adalah Indonesia tidak akan dilihat di mata duina.
PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MEREBUT
IRIAN BARAT/PAPUA
1.
Latar belakang pengembalian Irian Barat
Apakah
Irian Barat termasuk wilayah Indonesia ?
Jawabannya
adalah ya!
Karena apabila ditinjau dari segi politis,
bahwa berdasarkan perjanjian international 1896 yang diperjuangkan oleh Prof.
Van Vollen Houven (pakar hukum adat Indonesia) di sepakati bahwa ”Indonesia”
adalah bekas Hindia Belanda. Sedangkan Irian Barat walaupun dikatakan oleh
Belanda secara kesukuan berbeda dengan bangsa Indonesia, tetapi secara sah
merupakan wilayah Hindia Belanda.
Apabila
ditinjau dari segi antropologi, bahwa bangsa Indonesia yang asli adalah
Homo Wajakensis dan Homo Soloensis yang mempunyai ciri-ciri: kulit hitam,
rambut keriting (ras austromelanesoid) yang merupakan ciri ciri suku
bangsa Aborigin (Australia) dan ras negroid (Papua).
Apabila ditinjau dari segi sejarah , bahwa Konferensi Meja Bundar
yang dilakukan untuk mengatur penyerahan kedaulatan Indonesia diwarnai dengan
usaha licik Belanda yang ingin terus mempertahankan Irian Barat (New Guinea)
dengan alasan kesukuan. Akhirnya KMB memutuskan penyelesaian Irian Barat akan
ditentukan dalam masa satu tahun setelah penyerahan kedaulatan melalui
perundingan antara RIS dengan Kerajaan Belanda.
Benarkah alasan Belanda mempertahankan Irian Barat
karena masalah kesukuan ?Ternyata bukan !
Alasan sebenarnya adalah bahwa pada saat itu Belanda
sedang mengadakan eksplorasi / penelitian sumber daya alam di Irian dan
berhasil menemukan fakta bahwa di Irian Barat terdapat tambang emas dan
uranium terbesar di dunia (sekarang dinamakan Freeport yang merupakan
perusahaan asing milik Belanda ) yang tidak akan habis di gali selama 100
tahun.
|
Belanda tetap mempertahankan Irian Barat sebagai jajahannya, dan
memasukan wilayah Irian Barat ke dalam Konstitusi nya pada tanggal 19 Pebruari
1952. Dengan demikian Belanda sendiri telah melanggar isi Round Table
Conference yang telah disepakati dengan RIS.
2. Perjuangan
diplomasi;pendekatan diplomasi
a.
Perundingan Bilateral Indonesia Belanda
Pada
tanggal 24 Maret 1950 diselenggarakan Konferensi Tingkat Menteri Uni Belanda -
Indonesia. Konferensi memutuskan untuk membentuk suatu komisi yang anggotanya
wakil-wakil Indonesia dan Belanda untuk menyelidiki masalah Irian Barat. Hasil
kerja Komisi ini harus dilaporkan dalam Konferensi Tingkat Menteri II di Den
Haag pada bulan Desember 1950. Ternyata pembicaraan dalam tingkat ini tidak
menghasilkan penyelesaian masalah Irian Barat.
Pertemuan
Bilateral Indonesia Belanda berturut-turut diadakan pada tahun 1952 dan 1954,
namun hasilnya tetap sama, yaitu Belanda enggan mengembalikan Irian Barat
kepada Indonesia sesuai hasil KMB.
b.
Melalui Forum PBB
Setelah
perundingan bilateral yang dilaksanakan pada tahun 1950, 1952 dan 1954
mengalami kegagalan, Indonesia berupaya mengajukan masalah Irian Barat dalam
forum PBB. Sidang Umum PBB yang pertama kali membahas masalah Irian Barat
dilaksanakan tanggal 10 Desember 1954. Sidang ini gagal untuk mendapatkan 2/3
suara dukungan yang diperlukan untuk mendesak Belanda.
Indonesia
secara bertrurut turut mengajukan lagi sengketa Irian Barat dalam Majelis Umum
X tahun 1955, Majelis Umum XI tahun 1956, dan Majelis Umum XII tahun 1957.
Tetapi hasil pemungutan suara yang diperoleh tidak dapat memperoleh 2/3 suara
yang diperlukan.
c.
Dukungan Negara Negara Asia Afrika (KAA)
Gagal
melalui cara bilateral, Indonesia juga menempuh jalur diplomasi secara regional
dengan mencari dukungan dari negara-negara Asia Afrika. Konferensi Asia Afrika
yang diadakan di Indonesia tahun 1955 dan dihadiri oleh 29 negara-negara di
kawasan Asia Afrika, secara bulat mendukung upaya bangsa Indonesia untuk
memperoleh kembali Irian sebagai wilayah yang sah dari RI.
Namun
suara bangsa-bangsa Asia Afrika di dalam forum PBB tetap tidak dapat menarik
dukungan internasional dalam sidang Majelis Umum PBB.
3.
Perjuangan dengan konfrontasi politik dan ekonomi
Kegagalan
pemerintah Indonesia untuk mengembalikan Irian Barat baik secara bilateral,
Forum PBB dan dukungan Asia Afrika, membuat pemerintah RI menempuh jalan lain
pengembalian Irian Barat, yaitu jalur konfrontasi. Berikut ini adalah upaya
Indonesia mengembalikan Irian melalui jalur konfrontasi, yang dilakukan secara
bertahap.
a.
Pembatalan Uni Indonesia Belanda
Setelah
menempuh jalur diplomasi sejak tahun 1950, 1952 dan 1954, serta melalui forum
PBB tahun 1954 gagal untuk mengembalikan Irian Barat kedalam pangkuan RI,
pemerintah RI mulai bertindak tegas dengan tidak lagi mengakui Uni Belanda
Indonesia yang dibentuk berdasarkan KMB. Ini berarti bahwa pembatalan Uni
Belanda Indonesia secara sepihak oleh pemerintah RI berarti juga merupakan
bentuk pembatalan terhadap isi KMB. Tindakan pemerintah RI ini juga didukung
oleh kalangan masyarakat luas, partai-partai dan berbagai organisasi politik,
yang menganggap bahwa kemerdekaan RI belum lengkap / sempurna selama Indonesia
masih menjadi anggota UNI yang dikepalai oleh Ratu Belanda.
Pada
tanggal 3 Mei 1956 Indonesia membatalkan hubungan Indonesia Belanda,
berdasarkan perjanjian KMB. Pembatalan ini dilakukan dengan Undang Undang No.
13 tahun 1956 yang menyatakan, bahwa untuk selanjutnya hubungan Indonesia
Belanda adalah hubungan yang lazim antara negara yang berdaulat penuh,
berdasarkan hukum internasional. Sementara itu hubungan
antara kedua negara semakin memburuk, karena :
1.
terlibatnya orang-orang Belanda dalam berbagai pergolakan di Indonesia (APRA,
Andi Azis, RMS)
2.
Belanda tetap tidak mau menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
b.
Pembentukan Pemerintahan Sementara Propinsi Irian Barat di Soasiu (Maluku Utara)
Sesuai
dengan Program Kerja Kabinet, Ali Sastroamidjojo membentuk Propinsi Irian Barat
dengan ibu kota Soasiu (Tidore). Pembentukan propinsi itu diresmikan tanggal 17
Agustus 1956. Propinsi ini meliputi wilayah Irian Barat yang masih diduduki
Belanda dan daerah Tidore, Oba, Weda, Patrani, serta Wasile di Maluku Utara.
c.
Pemogokan Total Buruh Indonesia
Sepuluh
tahun menempuh jalan damai, tidak menghasilkan apapun. Karena itu, pada tanggal
18 Nopember 1957 dilancarkan aksi-aksi pembebasan Irian Barat di seluruh tanah
air. Dalam rapat umum yang diadakan hari itu, segera diikuti pemogokan total
oleh buruh-buruh yang bekerja pada perusahaan-perusahaan milik Belanda pada
tanggal 2 Desember 1957. Pada hari itu juga pemerintah RI mengeluarkan larangan
bagi beredarnya semua terbitan dan film yang menggunakan bahasa Belanda.
Kemudian KLM dilarang mendarat dan terbang di seluruh wilayah Indonesia.
d.
Nasionalisasi Perusahaan Milik Belanda
Pada
tanggal 3 Desember 1957 semua kegiatan perwakilan konsuler Belanda di Indonesia
diminta untuk dihentikan. Kemudian terjadi serentetan aksi pengambil alihan
modal perusahaan-perusahaan milik Belanda di Indonesia, yang semula dilakukan
secara spontan oleh rakyat dan buruh yang bekerja pada perusahaan-perusahaan
Belanda ini. Namun kemudian ditampung dan dilakukan secara teratur oleh
pemerintah. Pengambilalihan modal perusahaan perusahaan milik Belanda tersebut
oleh pemerintah kemudian diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 1958.
e.
Pemutusan Hubungan Diplomatik
Hubungan
diplomatik Indonesia – Belanda bertambah tegang dan mencapai puncaknya ketika
pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda. Dalam
pidato Presiden yang berjudul ”Jalan Revolusi Kita Bagaikan Malaikat
Turun Dari Langit (Jarek)” pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan
RI ke 15, tanggal 17 Agustus 1960, presiden memaklumkan pemutusan hubungan
diplomatik dengan Belanda.
Tindakan
ini merupakan reaksi atas sikap Belanda yang dianggap tidak menghendaki
penyelesaian secara damai pengembalian Irian Barat kepada Indonesia. Bahkan,
menjelang bulan Agustus 1960, Belanda mengirimkan kapal induk ” Karel Doorman
ke Irian melalui Jepang. Disamping meningkatkan armada lautnya, Belanda juga
memperkuat armada udaranya dan angkutan darat nya di Irian Barat.
Karena
itulah pemerintah RI mulai menyusun kekuatan bersenjatanya untuk mempersiapkan
segala sesuatu kemungkinan. Konfrontasi militer pun dimulai.
4. Tri Komando
Rakyat
a. Tri
Komando Rakyat
Dalam
pidatonya ”Membangun Dunia Kembali” di forum PBB tanggal 30 September 1960,
Presiden Soekarno berujar, ”......Kami telah mengadakan
perundingan-perundingan bilateral......harapan lenyap, kesadaran hilang, bahkan
toleransi pu n mencapai batasnya. Semuanya itu telah habis dan Belanda tidak
memberikan alternatif lainnya, kecuali memperkeras sikap kami.”
Tindakan
konfrontasi politik dan ekonomi yang dilancarkan Indonesia ternyata belum mampu
memaksa Belanda untuk menyerahkan Irian Barat. Pada bulan April 1961 Belanda
membentuk Dewan Papua, bahkan dalam Sidang umum PBB September 1961, Belanda
mengumumkan berdirinya Negara Papua. Untuk mempertegas keberadaan Negara Papua,
Belanda mendatangkan kapal induk ”Karel Doorman” ke Irian Barat.
Terdesak
oleh persiapan perang Indonesia itu, Belanda dalam sidang Majelis Umum PBB XVI
tahun 1961 mengajukan usulan dekolonisasi di Irian Barat, yang dikenal dengan
”Rencana Luns”. menanggapi rencana licik Belanda tersebut, pada tanggal 19
Desember 1961 bertempat di Yogyakarta, Presiden Soekarno mengumumkan TRIKORA
dalam rapat raksasa di alun alun utara Yogyakarta, yang isinya :
1. Gagalkan berdirinya negara Boneka Papua
bentukan Belanda
2. Kibarkan sang Merah Putih di irtian Jaya
tanah air Indonesia
3. Bersiap melaksanakan mobilisasi umum
b.
Pembentukan Komando Mandala Pembebasan Irian Barat
Sebagai
langkah pertama pelaksanaan Trikora adalah pembentukan suatu komando operasi,
yang diberi nama ”Komando Mandala Pembebasan Irian Barat”. Sebagai panglima
komando adalah Brigjend. Soeharto yang kermudian pangkatnya dinaikkan menjadi
Mayor Jenderal.
Panglima
Komando : Mayjend. Soeharto
Wakil
Panglima I : Kolonel Laut Subono
Wakil
Panglima II : Kolonel Udara Leo Wattimena
Kepala
Staf Gabungan : Kolonel Ahmad Tahir
Komando
Mandala yang bermarkas di Makasar ini mempunyai dua tujuan :
1.
merencanakan, menyiapkan dan melaksanakan operasi militer untuk mengembalikan
Irian barat ke dalam kekuasaan Republik Indonesia
2.
mengembangkan situasi militer di wilayah Irian barat sesuai dengan perkembangan
perjuangan di bidang diplomasi supaya dalam waktu singkat diciptakan daerah
daerah bebas de facto atau unsur pemerintah RI di wilayah Irian Barat
Dalam
upaya melaksanakan tujuan tersebut, Komando Mandala membuat strategi dengan
membagi operasi pembebasan Irian Barat menjadi tiga fase, yaitu :
1.
Fase infiltrasi
Dimulai
pada awal Januari tahun 1962 sampai dengan akhir tahun 1962, dengan memasukkan
10 kompi ke sekitar sasaaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto.
2.
Fase Eksploitasi
Dimulai
pada awal Januari 1964 sampai dengan akhir tahun 1963, dengan mengadakan
serangan terbuka terhadap induk militer lawan, menduduki semua pos pertahanan
musuh yang penting.
3.
Fase Konsolidasi
Dilaksanakan
pada tanggal 1 Januari 1964, dengan menegakkan kekuasaan RI secara mutlak di
seluruh Irian Barat.
Sebelum
Komando mandala bekerja aktif, unsur militer yang tergabung dalam Motor Boat
Torpedo (MTB) telah melakukan penyusupan ke Irian Barat. Namun kedatangan
pasukan ini diketahui oleh Belanda, sehingga pecah pertempuran di Laut Arafura.
Dalam pertempuran yang sangat dahsyat ini, MTB Macan Tutul berhasil
ditenggelamkan oleh Belanda dan mengakibatkan gugurnya komandan MTB Macan Tutul
Yoshafat Sudarso (Pahlawan Trikora)
Sementara itu Presiden Amerika Serikat yang baru
saja terpilih John Fitzgerald Kennedy merasa risau dengan perkembangan yang
terjadi di Irian Barat. Dukungan Uni Soviet ( PM.
Nikita Kruschev ) kepada perjuangan RI untuk mengembalikan Irian Barat dari
tangan Belanda, menimbulkan terjadinya ketegangan politik dunia, terutama pada
pihak Sekutu (NATO) pimpinan Amerika Serikat yang semula sangat mendukung
Belanda sebagai anggota sekutunya. Apabila Uni Soviet telah terlibat dan
Indonesia terpengaruh kelompok ini, maka akan sangat membahayakan posisi
Amerika Serikat di Asia dan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah Pasifik
Barat Daya. Apabila pecah perang Indonesia dengan Belanda maka Amerika akan
berada dalam posisi yang sulit. Amerika Serikat sebagai sekutu Belanda akan di
cap sebagai negara pendukung penjajah dan Indonesia akan jatuh dalam pengaruh
Uni Soviet.
Untuk
itu, dengan meminjam tangan Sekjend PBB U Than, Kennedy mengirimkan diplomatnya
yang bernama Elsworth Bunker untuk mengadakan pendekatan kepada Indonesia –
Belanda.
Sesuai
dengan tugas dari Sekjend PBB ( U Than ), Elsworth Bunker pun mengadakan
penelitian masalah ini, dan mengajukan usulan yang dikenal dengan ”Proposal
Bunker”. Adapun isi Proposal Bunker tersebut adalah sebagai berikut :
”Belanda
harus menyerahkan kedaulatan atas Irian barat kepada Indonesia melalui PBB
dalam jangka waktu paling lambat dua tahun”
Usulan
ini menimbulkan reaksi :
1.
Dari Indonesia : meminta supaya waktu penyerahan diperpendek
2.
Dari Belanda : setuju melalui PBB, tetapi tetap diserahkan kepada Negara Papua
Merdeka
c.
Operasi Jaya Wijaya
Pelaksanaan
Operasi
1.
Maret - Agustus 1962 dilancarkan operasi pendaratan melalui laut dan udara
2.
Rencana serangan terbuka untuk merebut Irian Barat sebagai suatu operasi
penentuan, yang diberi nama Operasi Jaya wijaya”. Pelaksanaan operasi adalah
sebagai berikut :
a.
Angkatan Laut Mandala dipimpin oleh Kolonel Soedomo membentuk tugas amphibi 17,
terdiri dari 7 gugus tugas
b.
Angkatan Udara Mandala membentuk enam kesatuan tempur baru.
Sementara
itu sebelum operasi Jayawijaya dilaksanakan, diadakan perundingan di Markas
Besar PBB pada tanggal 15 Agustus 1962, yang menghasilkan suatu resolusi
penghentian tembak menembak pada tanggal 18 Agustus 1962.
5.
Persetujuan New York [ New York Agreement
]
Setelah operasi-operasi infiltrasi mulai mengepung
beberapa kota penting di Irian Barat, sadarlah Belanda dan sekutu-sekutunya,
bahwa Indonesia tidak main-main untuk merebut kembali Irian Barat. Atas desakan
Amerika Serikat, Belanda bersedia menyerahkan irian Barat kepada Indonesia
melalui Persetujuan New York / New York Agreement.
Isi
Pokok persetujuan :
1.
Paling lambat 1 Oktober 1962 pemerintahan sementara PBB (UNTEA) akan menerima
serah terima pemerintahan dari tangan Belanda dan sejak saat itu bendera merah
putih diperbolehkan berkibar di Irian Barat..
2.
Pada tanggal 31 Desember 11962 bendera merah putih berkibar disamping bendera
PBB.
3.
Pemulangan anggota anggota sipil dan militer Belanda sudah harus selesai
tanggal 1 Mei 1963
4.
Selambat lambatnya tanggal 1 Mei 1963 pemerintah RI secara resmi menerima
penyerahan pemerintahan Irian Barat dari tangan PBB
5.
Indonesia harus menerima kewajiban untuk mengadakan Penentuan Pendapat rakyat
di Irian Barat, paling lambat sebelum akhir tahun 1969.
Sesuai
dengan perjanjian New York, pada tanggal 1 Mei 1963 berlangsung upacara serah
terima Irian Barat dari UNTEA kepada pemerintah RI. Upacara berlangsung di
Hollandia (Jayapura). Dalam peristiwa itu bendera PBB diturunkan dan
berkibarlah merah putih yang menandai resminya Irian Barat menjadi propinsi ke
26. Nama Irian Barat diubah menjadi Irian Jaya ( sekarang Papua )
6.
Arti penting Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)
Sebagai
salah satu kewajiban pemerintah Republik Indonesia menurut persetujuan New
York, adalah pemerintah RI harus mengadakan penentuan pendapat rakyat di Irian
Barat paling lambat akhir tahun 1969. pepera ini untuk menentukan apakah rakyat
Irian Barat memilih, ikut RI atau merdeka sendiri. Penentuan pendapat Rakyat
akhirnya dilaksanakan pada tanggal 24 Maret sampai dengan 4 Agustus 1969.Mereka
diberi dua opsi, yaitu : bergabung dengan RI atau merdeka sendiri.
Setelah
Pepera dilaksanakan, Dewan Musyawarah Pepera mengumumkan bahwa rakyat Irian
dengan suara bulat memutuskan Irian Jaya tetap merupakan bagian dari Republik
Indoenesia. Hasil ini dibawa Duta Besar Ortiz Sanz untuk dilaporkan
dalam sidang umum PBB ke 24 bulan Nopember 1969. Sejak saat itu secara de yure
Irian Jaya sah menjadi milik RI.
Dengan
menganalisa fakta-fakta pembebasan Irian Barat sampai kemudian dilaksanakan
Pepera, dapat diambil kesimpulan bahwa Pepera mempunyai arti yang sangat
penting bagi pemerintah Indonesia, yaitu :
1.
bukti bahwa pemerintah Indonesia dengan merebut Irian Barat melalui konfrontasi
bukan merupakan sebuah tindakan aneksasi / penjajahan kepada bangsa lain,
karena secara sah dipandang dari segi de facto dan de jure Irian Barat
merupakan bagian dari wilayah RI
2.
upaya keras pemerintah Ri merebut kembali Irian Barat bukan merupakan tindakan
sepihak, tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat Irian Barat. Terbukti
hasil Pepera menyatakan rakyat Irian ingin bergabung dengan Republik Indonesia.
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa Argumentative essay bukanlah
sekedar essay biasa, melainkan essay yang harus disertai dengan data-data yang
kuat dan akurat. Selain itu, kita juga harus bisa meyakinkan pembaca bahwa
tulisan kita itu benar dan disertai dengan bukti yang kuat. Argumentative essay
bukanlah sebuah essay yang mudah akan tetapi essay yang cukup sulit. Yang
terpenting disini adalah kami harus mampu mengaitkan antara history, ideology,
dan literasi dalam tulisan kami. Tugas terpenting kami adalah melakukan yang
terbaik dalam membuat argumentative essay sebanyak 1000 kata dan mengaiktkannya
dengan history, ideology dan literacy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
a space for comment and critic