Class Review 11
Selasa,
06 Mei 2014. Hari itu merupakan hari
dimana kami mengikuti pertemuan kedua belas dalam mata kuliah yang
menggharuskan pena ini menari-nari diatas lembaran-lembaran putih dan otak ini
harus berpikir lebih keras untuk mencari dan menemukan ide-ide brilian yang
akan dituliskan dengan indah dan penuh makna diatas lembaran-lembaran putih
tersebut. Tentunya itu adalah writing.
Entah
sudah berapa ribu kata yang telah pena ini goreskan diatas lembaran putih
ini. Rasanya memang bukan pekerjaan yang
mudah merangkai kata demi kata agar tersusun menjadi satu kalimat. Kalimat demi kalimat pun disusun agar menjadi
sebuah paragraf yang utuh. Paragraf demi
paragraf pun disusun agar menjadi sebuah teks yang tersusun dalam satu kesatuan
yang utuh. Tentunya itu adalah sebuah
proses yang harus dijalani.
Pada
pertemuan kedua belas ini, masih berselancar di tanah Papua dan persiapan bekal
untuk membuat argumentative essay. Membuat argumentative essay merupakan sesuatu hal yang komplek dan complicated, dimana alasan-alasan
tersebut harus didukung dengan fakta dan sumber lainnya.
Pada
pertemuan tersebut, Mr.Lala memeriksa outline
argumentative essay kami yang telah dibuat sebelumnya. Di dalam argumentative
essay, ada tiga hal penting yang harus kita sajikan, yaitu:
1.
Reasoning, not
EMOTION
Dalam
hal ini, maksudnya yaitu di dalam membuat argumentative
essay kita memberikan alasan-alasan yang dapat dibuktikan
kebenarannya. Hal itu yaitu dengan cara
alasan yang kita tulis itu harus berdasarkan fakta-fakta atau sumber
lainnya. Pernyataan yang kita buat itu
harus bisa menjadi believable atau
terpercaya.
Di
dalam argumentative essay ini, kita
bukan mengeluarkan emosi kita seperti orang yang marah ketika kita tidak setuju
dengan topik yang kita bahas. Jika kita
tidak setuju, maka berikanlah alas an yang logis dan terpercaya, bukan hanya
sekedar mengeluarkan emosi semata.
2.
Definite
Evidence
Dalam
hal ini, maksudnya yaitu di dalam membuat argumentative
essay harus disertai dengan bukti-bukti yang nyata dan pasti. Tentunya bukti-bukti tersebut harus
terpercaya, bukan hanya bualan semata.
Dalam membuat argumentative essay,
kita harus melakukan penelitian terlebih dahulu. Tetapi dalam hal ini, kita dibentuk
seolah-olah kita telah melakukan penelitian.
Maka dari itu, kita dituntut untuk mencari kebenaran dan informasi yang
telah kita peroleh sebelum menyajikannya kepada pembaca.
3.
A Working Thesis
A working thesis yaitu sebuah thesis
statement yang kita tulis agar bisa dikembangkan lagi. Maksudnya yaitu dari thesis statement tersebut, maka kita bisa mengembangkannya agar
dapat memberikan alasan-alasan dari thesis
statement tersebut.
Dalam
argumentative essay yang kita buat
kali ini, kita diminta untuk memberikan alasan yang non-materialistis, salah
satu contohnya yaitu sejarah. Kita harus
mengedepankan alasan sejarah sebagai alasan utama mengapa kita harus
mempertahankan Papua Barat tetap berada di dalam NKRI. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Papua
memiliki banyak sejarah dalam mempertahankan daerahnya tersebut. Perlu kita ketahui bahwa “History as an
asset”. Itu artinya bahwa sejarah yang
berkaitan dengan Papua merupakan sebuah aset milik Indonesia yang harus kita
pertahankan.
Setelah Indonesia Merdeka, lalu
Soekarno melihat bahwa Pulau Emas (Isla Del Oro) yang dikatakan oleh pelaut
Spanyol Antonio Del Savera harus kita rebut dari Belanda dan sekalian kita
jadikan sebagai Pertahanan NKRI dari arah Timur. Pulau Emas inilah yang menyebabkan seluruh
Bangsa-Bangsa di Dunia termasuk Indonesia ingin merebutnya. Pulau Emas itu
adalah Papua (West Papua dan East Papua).
Oleh karena itu, Soekarno menggunakan alasan sama-sama daerah Jajahan
Belanda jadi itu adalah wilayah Indonesia. Padahal waktu Proklamasi maupun
Sumpah Pemuda hanya mencakup wilayah Aceh sampai Maluku.
Setelah Indonesia merdeka tahun
1945, kemudian Soekarno melobi ke Perwakilan PBB tahun 1946 tetapi tidak
mendapat dukungan karena wilayah Papua (Papua New Guinea dan Papua Barat) lagi
dipersiapkan Belanda dan Inggris untuk berdiri sendiri (Merdeka penuh). Tetapi
Soekarno tetap berjuang terus dalam Perjanjian Linggar Jati tahun 1946 pada
waktu itu juga, dan juga pada Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 di
Denhaag Belanda. Di KMB, Indonesia mendapat titik terang karena Belanda
berjanji akan diselesaikan satu tahun kemudia karena daerah Papua Barat (West
Papua) masih dalam Status Quo (Daerah Yang Belum Jelas Pemerintahannya). Tetapi
setelah satu tahun kemudian (Tahun 1950), justru Belanda tetap dengan
Konsistennya untuk mempersiapkan Kemerdekaan Papua sehingga Soekarno tetap
geram dan berjuang terus melalui Forum-Forum Internasional seperti Konferensi
Asia Afrika di Bandung tahun 1950. Dan bahkan ke Forum Perserikan Bangsa-Bangsa
(PBB). Tetapi sayang, Soekarno tetap tidak mendapat dukungan juga dari pihak
Internasional.
Kemudian pada tanggal 1 Desember
1961, Perwakilan Rakyat Papua Barat yang duduk dalam Niuew Guinea Raad (Seperti
MPR Indonesia) memproklamasikan Kemerdekaan Papua secara Defacto (Kenyataan)
dan rencana secara Dejure (Hukum) nanti pada tahun 1970. Tetapi hal ini tidak
diterima baik oleh Indonesia. Oleh karena itu, Soekarno didesak untuk
mengumandangkan TRIKORA (Tri Komando Rakyat) 18 hari kemudian setelah
Proklamasi Negara Papua Barat ini, yaitu pada tanggal 19 December 1961.
Kemudian dibentuklah Komando Mandala
yang dipimpin oleh Major Jenderal Soeharto, untuk melakukan Operasi Penyusupan
dan Operasi Mandala ke Papua Barat. TRIKORA telah diumumkan tetapi senjata tak
ada karena Australia, Amerika, Inggris, Perancis (Seluruh Sekutu Belanda) tak
mau memberikan senjata kepada Indonesia. Akhirnya Soekarno lari ke Rusia dan
membeli senjata di sana, tetapi tetap tak mampu melawan Belanda karena
peralatan Belanda lebih canggih apalagi diturunkannya kapal Induk Karel Doorman
yang telah menenggelamkan kapal Yosudarso.
Akhirnya, Soekarno mencari jalan
lain untuk melumpuhkan Belanda di Tanah Papua yaitu melalui Pembentukkan Partai
Komunis Indonesia (PKI). Makanya Belanda terpaksa harus segera meninggalkan
Papua karena mendapat tekanan dari rekan sekutunya yaitu Amerika melalui
Presiden John. F. Kennedy. (Lihat Surat Presiden Amerika John. F. Kennedy di http://www.freewestpapua.org/docs/kennedyletter.htm).
Kennedy pun diberi jaminan oleh
Indonesia untuk menanam Saham di Papua bila daerah tersebut dikuasai oleh
Indonesia. Oleh sebab itu, diutuslah mantan DUBES AS di India sebagai penengah
antara Indonesia & Belanda yaitu Mr. Elsworht Bunker. Maka lahirlah usulan yang dikenal yaitu
Usulan Bunker, antara lain : Belanda Menyerahkan Administrasi Negara Papua
Barat kepada Indonesia melalui suatu badan PBB yaitu UNTEA (United Nation
Temporary Authority), dan Administrasi Negara
Papua akan diatur dan diurus oleh
Indonesia hanya selama 25 tahun saja, setelah itu Indonesia akan memberikan
Referendum kepada rakyat Papua untuk menentukan nasibnya Sendiri (Apakah tetap
dengan Indonesia atau lepas berdiri sendiri).
Dari usul inilah, sehingga melahirkan Perjanjian New York
(New York Agreement) yang ditandatangani di Markas Besar PBB pada tanggal 14
Agustus 1962 dan Perjanjian Roma (Rome Agreement) yang ditandatangani pada
tanggal 30 September 1962 di Italia. Yang mana, Perjanjia New York mengurus
tentang Proses Peralihan Administrasi Negara Papua dari Belanda ke UNTEA tahun
1962 kemudian diberikan lagi kepada Indonesia pada 1 Mei 1963.
Sedangkan Perjanjian Rome yang berbunyi sebagai berikut :
1. Referendum atau yang dikenal dengan
PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) yang direncanakan pada tahun 1969,
dibatalkan saja atau bula perlu dihapuskan.
2. Indonesia mengatur dan mengurus
Papua hanya selama 25 tahun saja, terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963.
3. Hasil PEPERA diterima di muka umum
sidang PBB tanpda ada perdebatan.
4. Amerika berkewajiban untuk menanam
Sahan di Papua Barat demi kemajuan daerah tersebut.
5. Indonesia akan mengirimkan
Transmigrasi ke daerah Papua untuk Assimilasi dan Perkembangan Pembangunan.
Oleh sebab itu, Belanda terpaksa meninggalkan Papua pada
Oktober 1962 dan diganti oleh Pasukan UNTEA. Selama keberadaan UNTEA di sana
(Papua) pun tetap diserang oleh rakyat Papua. Contohnya penyerangan Marka UNTEA
di Manokwari pada bulan Februari 1963 yang dipimpin oleh Sergean PVK (Papoea
Vrijwilleger Korps) Permenas Ferry Awom dan Papuan Police yang dipimpin oleh
Yohanes Jambuani.
Ketika dikumandangkan TRIKORA juga banyak menyebabkan korban
rakyat Pribumi Papua yang dibunuh oleh Militer Indonesia. Setelah dikuasai pun
juga banyak terjadi Pembunuhan Masal Rakyat Pribumi Papua oleh Indonesia. Setelah masuknya Indonesia tanggal 1 Mei
1963, Papua langsung diberi Otonomi Khusus oleh Soekarno tetapi dicabut lagi
oleh Soeharto tahun 1966 melalui Ketetapan MPRS No.21 Tahun 1966 Pasal 6.
Pada kesimpulannya yaitu pada pertemuan kali ini masih
berselancar di tanah Papua dan persiapan bekal untuk membuat argumentative essay. Dalam
argumentative essay yang kita buat
kali ini, kita diminta untuk memberikan alasan yang non-materialistis, salah
satu contohnya yaitu sejarah. Kita harus
mengedepankan alasan sejarah sebagai alasan utama mengapa kita harus
mempertahankan Papua Barat tetap berada di dalam NKRI. Perlu kita ketahui bahwa
“History as an asset”. Itu artinya bahwa
sejarah yang berkaitan dengan Papua merupakan sebuah aset milik Indonesia yang
harus kita pertahankan.
What's your top casino for 2019? | wooricasinos.info
BalasHapusWe offer live dealer games on the go. At 메이플캐릭터슬롯 WOOM 해외 토토 배당 on 메이저 토토 사이트 our website, you can enjoy the best online games available 텍사스 홀덤 on the 더굿 토토 go.