We are simple, but no simple impact. Proudly Presents, PBI C 2012. Happy Reading!

Course: Writing and Composition 4

Instructor : Lala Bumela

This website created by : College student from The State Institute of Islamic Studies Syekh Nurjati Cirebon, The Dapartment of English Education 2012.


widgets

Rabu, 21 Mei 2014

Akan Tetap Bersamamu (Writing)



Class review 11

Berbagai warna dan tema senantiasa tercipta dari rajutan kata-kata untuk menggambarkan betapa luasnya lautan academic writing. Goresan dari berbagai warna telah aku lukiskan untuk mewarnai dunia academic writing dan sejuta rangkaian kata yang akan selalu menemaniku dalam berjalan bersama ribuan bahkan jutaan tinta yang akan menghiasi lembaran hidupku. Aku berharap semua yang aku gambarkan akan sampai nanti, bukan untuk saat ini saja. Waktu akan terus berjalan, dunia ini akan terus berputar dan aku akan terus mengarungi lautan academic writing kembali. Tak terasa beberapa tahap lagi akan singgah ke samudera, namun dalam tahap akhir lebih banyak tantangan dan rintangannya. Aku akan terus besamamu hingga sampai nanti, “writing”.
6 Mei 2014 merupakan pertemuan ke-12 dengan mata kuliah yang paling menyenangkan. Dengan ini hidup saya menjadi berwarna. Dalam pertemuan ini masih bersama “argumentative essay”.
Menurut Mr Lala dalam membuat argumentative essay harus memperhatikan tiga hal dibawah ini yaitu
Pada pembahasan tentang reasoning, dalam membuat argumentative essay ketika kita memberikan opini harus disertakan alasan-alasan, karena dengan alasan itu bisa membantu opini kita. Bukan hanya sebuah alasan saja, melainkan sumber-sumber yang dihadirkan harus banyak dan kuat, supaya opini kita bisa dikuatkan dengan sumber atau bukti yang dihadirkan dalam membuat argumentative essay. Jangan lupa pula, thesis statement itu harus dibangun sebaik mungkin karena thesis satatement yang akan mengembangkan ke paragraph-paragraf selanjutnya.


 

Thesis Statement (in one single sentence) = Opini + Reason
 

Mari kita berlanjut ke pembahasn inti tentunya mengenai argumentative essay yang akan membahas tentang “apakah kita akan mendukung Papua dilepas atau dipertahankan oleh NKRI? Sebenarnya menurut Mr Lala kita kita boleh mendukung Papua lepas ataukah bertahan menjadi bagian dari NKRI, namun kalau kita berpendapat salah satunya kita harus mampu mengemukakan alasan-alasan yang kuat. Yang paling penting bila kita berargumen untuk mempertahankan Papua menjadi bagian terpenting dari NKRI jangan hanya mempertahankan melalui aspek materealitasnya saja.
Dalam outline yang saya tulis ada beberapa alasan untuk mepertahankan Papua dalam pelukan NKRI diantaranya education, culture, natural resources, history, economy, and tourist attraction. Tapi, menurut Mr Lala yang paling menarik adalah sejarah saja karena sejarah as an asset. Sebuah asset itu yang harus dipertahankan dalam sebuah negara dan sejarah pula termasuk didalamnya. Yang harus ada di paper argumentative essay jika kita mempertahankan Papua di NKRI adalah melihat dari sisi sejarah (pertama yang harus dibahas), identity, dignity, nasiolaisme, dan local wisdom. Intinya jangan membahas tentang segi material saja. Selain tertarik dengan sejarah saya juga sangat tertarik dengan local wisdom karena bila kita membahas tentang local wisdom, maka value, culture, adat istiadat, norma sudah termasuk di dalamnya. Melalui local wisdom juga akan mampu mengaitkan antara history, ideology dan literacy.
Dalam sejarah juga terdapat text dan conteks. Begitu juga menurut Ken Hyland (2002: 45) bahwa “kita menyadari bahwa makna bukanlah sesuatu yang terdapat dalam kata-kata yang lalu disampaikan oleh orang lain, melainkan diciptakan oleh interaksi antara pembaca dan penulis”. Berbeda dengan pendapat Van Dijk (2008: viii) bahwa “It is the situation that influences (or is influenced by) discourse, but the way the participant define such a situation. Context thus are not some kind of “objective or direct cause, but rather (inter) subjective construct designed and ongoingly updated in interaction by participant as members of groups and communities. Context are participant constructs.” Konteks itu bukan hanya dalam tulisan saja, melainkan dalam dunia social juga ada. Seperti yang telah di sebutkan di atas bahwa conteks itu menciptakan interaksi.
Dalam pembahasan tentang sejarah Indonesia ada tiga tahapan yaitu sebelum tahun 1945, tahun 1945 s.d 1960 dan dari tahun 1960 s.d sekarang. Pasti banyak perubahan dan tentunya kejadian. Di bawah ini akan menjelaskan sejarah Konfensi Meja Bnudar, Perjanjia renville, Perundingan Linggarjati, dan lain-lain.

1.     Konferensi Meja Bundar
 
Suasana sidang Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949.
Latar belakang
Usaha untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan. Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Belanda dan Indonesia kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, perjanjian Roem-van Roijen, dan Konferensi Meja Bundar.
Hasil konferensi
Hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB), yaitu:
  • Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
  •  Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara.
  • Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat.
1.      Keradjaan Nederland menjerahkan kedaulatan atas Indonesia jang sepenuhnja kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersjarat lagi dan tidak dapat ditjabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat.
2.      Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada Konstitusinja; rantjangan konstitusi telah dipermaklumkan kepada Keradjaan Nederland.
3.      Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnja pada tanggal 30 Desember 1949.


Pembentukan RIS
Tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantik. Soekarno menjadi Presidennya, dengan Hatta sebagai Perdana Menteri membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat. Indonesia Serikat telah dibentuk seperti republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara yang memiliki persamaan persekutuan dengan Kerajaan Belanda.

2.     Perundingan Linggarjati
Perundingan Linggarjati  adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah kedua negara pada 25 Maret 1947.
Latar Belakang
Masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia karena Jepang menetapkan 'status quo' di Indonesia menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda, seperti contohnya Peristiwa 10 November, selain itu pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia, oleh sebab itu, Sir Archibald Clark Kerr, diplomat Inggris, mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hooge Veluwe, namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera dan Pulau Madura, namun Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.
Misi pendahuluan
Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka perundingan Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn. Perundingan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah perundingan di Linggarjati yang dimulai tanggal 11 November 1946.
Jalannya perundingan
Dalam perundingan ini Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H.J. van Mook dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.
Hasil perundingan
Hasil perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain berisi:
  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
  3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara RIS.
  4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth /Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

Pro dan Kontra di kalangan masyarakat Indonesia
Salah satu poster yang dipajang di Bangunan Cagar Budaya Gedung Perundingan Linggarjati berisikan himbauan pencegahan konflik akibat pro kontra masyarakat Indonesia terhadap hasil perundingan.
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.
Pelanggaran Perjanjian
Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.

3.     Perjanjian Renville
Agresi Militer Belanda I terhadap Indonesia mendapatkan kecaman dan reaksi keras dari dunia internasional. Aksi militer yang dilakukan Belanda terhadap Republik Indonesia tersebut merupakan suatu ancaman terhadap perdamaian dunia. Dewan Keamanan PBB yang mulai memerhatikan masalah Indonesia - Belanda itu akhirnya menyetujui usul Amerika Serikat, yang untuk mengawasi penghentian permusuhan itu harus dibentuk suatu badan komisi jasa-jasa baik yang kemudian disebut dengan Komisi Tiga Negara (KTN).

Anggota KTN terdiri atas Richard Kirby (wakil dari Australia yang dipilih oleh Indonesia), Paul van Zeeland (wakil dari Belgia yang dipilih oleh Belanda), dan Dr. Frank B. Graham (wakil dari Amerika Serikat yang dipilih oleh Belgia dan Australia). Melalui KTN, berhasil diadakan Perundingan Renville yang dilaksanakan di Kapal Renville.

Perundingan Renville secara resmi dimulai pada tanggal 8 Desember 1947. Berikut ini adalah pihak-pihak yang menghandiri Perundingan Renville:

1. PBB sebagai mediator, diwakili oleh Grank Graham (ketua) dan Richard Kirby (anggota).
2. Delegasi Belanda, diwakili oleh R. Abdul Kadir Wijoyoatmodjo (ketua).
3. Delegasi Indonesia, diwakili oleh Mr. Amir Syarifuddin (ketua).
4.Perundingan ini berjalan alot, karena kedua pihak berpegang teguh pada pendiriannya masing-masing. Meski perundingan berlangsung alot, akhirnya pada tanggal 17 Januari 1948 naskah Persetujuan Renville berhasil ditandatangani.



Berikut ini adalah hasil (isi) dari Perundingan Renville:

a.          Penghentian tembak-menembak.
b.         Daerah-daerah di belakang Garis van Mook harus dikosongkan dari pasukan RI.
c.          Belanda bebas membentuk negara-negara federal di daerah-daerah yang didudukinya dengan melalui plebisit terlebih dahulu.
d.         Dalam Uni Indonesia Belanda, Negara Indonesia Serikat akan sederajat dengan Kerajaan Belanda.

Perundingan Renville yang ditandatangani kedua belah pihak tersebut mengakibatkan posisi Indonesia semakin sulit dan wilayah Indonesia semakin sempit. Kesulitan itu ditambah lagi dengan blokade ekonomi yang dilaksanakan Belanda. Diterimanya kesepakatan Renville ini juga mengakibatkan kabinet Amir Syarifuddin jatuh. Amir Syarifuddin akhirnya menyerahkan mandatnya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 23 Januari 1948.
Kabinet Amir Syarifuddin kemudian digantikan oleh Kabinet Hatta. Pada masa Kabinet Hatta, Mohammad Hatta merangkap jabatan yaitu sebagai wakil presiden Republik Indonesia dan perdana menteri. Kabinet Hatta berusaha menaati hasil perundingan Renville. Tujuannya adalah agar strategi diplomasi masih dapat dijalankan. Keputusan-keputusan Perundingan Renville mengalami hal yang sama dengan Persetujuan Linggarjati. Belanda melakukan aksi militernya yang kedua pada tanggal 19 Desember 1948.

4.      Youth Pladge (Sumpah Pemuda)
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta), Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Isi
Berikut ini adalah bunyi "Sumpah Pemuda" sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Rumusan Kongres
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.
Apabila kita ingin mengetahui lebih lanjut mengenai banyak hal tentang Sumpah Pemuda kita bisa menunjungi Museum Sumpah Pemuda yang berada di Gedung Sekretariat PPI Jl. Kramat Raya 106 Jakarta Pusat. Museum ini memiliki koleksi utama seperti biola asli milik Wage Rudolf Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta foto-foto bersejarah peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda-pemudi Indonesia.
5.      New York Agreement
Melalui upaya diplomasi yang alot yang difasilitasi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa), Belanda akhirnya mau menandatangani New York Agreement (NYA) bersama Indonesia pada tanggal 15 Agustus 1962. Indonesia diwakili oleh Soebandrio, dan Belanda diwakili oleh Jan Herman van Roijen dan C.W.A. Schurmann. Isi kesepakatan itu intinya memuat road map penyelesaian sengketa atas wilayah Papua/Irian Barat. Lima hari kemudian (20 September 1962) dilakukan pertukaran instrumen ratifikasi NYA antara Indonesia dengan Belanda tetapi pertukaran tersebut tidak menjadikannya otomatis berlaku,karena PBB terlibat. Maka PBB pun membawa Persetujuan bilateral (NYA) ini ke dalam forum PBB, yang kemudian diterima dan dikukuhkan dengan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 1752 yang mulai berlaku 21 September 1962.
Agar Belanda tidak kehilangan muka, perundingan New York (NYA) mengatur penyerahan kekuasaan dari Belanda atas tanah Papua dilakukan secara tidak langsung. Belanda menyerahkannya kepada PBB, baru setelah itu PBB menyerahkanya ke pemerintah Indonesia melalaui referendum (PEPERA).
Maka terjadilah pada 1 Oktober 1962, wakil gubernur jenderal Belanda H. Veldkamp menyerahkan kekuasaannya atas Papua Barat kepada sebuah badan PBB yang khusus dibentuk untuk mengurusi masalah Papua tersebut. Badan PBB itu bernama UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority). Pada acara penyerahan itu, H. Veldkamp mengatakan : “Mulai saat ini, akibat persetujuan Indonesia akibat persetujaun Internasional yang berhubungan dengan itu, maka tanah dan bangsa Nieuw Guenea Barat telah ditempatkan di bawah kepemerintahan yang baru : Penguasa sementara perserikatan bangsa-bangsa. Kedaulatan Netherlands atas tanah ini telah berakhir. Tibalah suatu jangka waktu yang baru, jangka mana berlangsung sampai pada saat pertanggunganjawab atas pemerintahan diserahkan kepada Indonesia sepenuhnya.” (Mangasi Sihombing, 2006:32).


6.      PEPERA (Act of Free Choice)
UNTEA lalu mempersiapkan referendum. Pada tanggal 1 Mei 1963, UNTEA menyerahkan pemerintahan Papua bagian barat kepada Indonesia. Hollandia yang tadinya menjadi pusat kekuasaan kerajaan Belanda di Papua, diubah namanya menjadi Kota Baru. Momentum 1 Mei ini hingga kini diperingati sebagai Hari kembalinya Papua ke dalam NKRI. Tiga hari kemudian, tepatnya 4 Mei 1963 Bung Karno menjejakkan kakinya di Tanah Papua. Di hadapan ribuan orang Papua di Kota Baru, Bung Karno dengan semangat membara menyampaikan pidato :
“Irian Barat sejak 17 Agustus 1945 sudah masuk dalam wilayah Republik Indonesia. Orang kadang-kadang berkata, memasukan Irian Barat ke dalam wilayah Ibu Pertiwi. Salah! Tidak! Irian Barat sejak daripada dulu sudah masuk ke dalam wilayah Republik Indonesia…” (cuplikan pidato Bung Karno di Kota Baru, Jayapura, tanggal 4 Mei 1963) Pada 5 September 1963, Papua bagian barat dinyatakan sebagai “daerah karantina”. Pemerintah Indonesia membubarkan Dewan Papua dan melarang bendera Papua dan lagu kebangsaan Papua yang di bentuk oleh belanda. Keputusan ini ditentang oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Proses persiapan referendum memakan waktu tujuh tahun. Baru pada tahun 1969, referendum (PEPERA) digelar dengan disaksikan oleh dua utusan PBB. Hasilnya, Papua akhirnya kembali ke pangkuan NKRI. Maka jadilah Papua menjadi provinsi ke-26 Indonesia dengan nama Irian Jaya. Namun keputusan ini lagi-lagi ditentang OPM dan sejumlah pengamat independen yang diprovokasi Belanda. Negara-negara Barat yang dimotori Amerika Serikat mendukung hasil PEPERA itu punya alasan karena tidak ingin Indonesia bergabung dengan pihak Uni Soviet (lawan mereka).
Inipun belum berakhir, Hasil PEPERA harus diuji dalam Sidang Majelis Umum PBB. Dan, lagi-lagi sejarah mencatat, PBB akhirnya mengesahkan hasil PEPERA dengan sebuah Resolusi Majelis Umum PBB No. 2504 tanggal 19 Oktober 1969.  Bahwa kemudian PEPERA diragukan keabsahannya, itu adalah bahasa kecewa sekelompok aktivis Papua yang sengaja di bentuk dan dibiayai oleh Belanda yang lahir jauh setelah PEPERA disahkan. Mereka terus berupaya agar di Tanah Papua dilakukan referendum ulang. Padahal mereka tahu bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan.

Kronologi Kejadian
1945                : Indonesia merdeka
1946-148         : Linggarjati, KMB, RENVILE, Roemroyen
1949                :Kedaulatan pindah ke tangan Indonesia
1960-an           : Belanda mempersiapkan Papua untuk merdeka
Februari 1961    : dilakukan pemilihan untuk West New Guinea Council, sebuah langkah penting menuju suatu pemerintahan sendiri
1961                : TRIKORA
Februari 1961  : Pemilihan West New Guinea Council (langkah membentuk pemerintahan sendiri)
1 desem 1961  :Simbol-simbol kedaualatan Papua Barat diresmikan di hadapan belanda.  Diperingati sebagai hari kemerdekaan Papua.
1962                            :Perjuangan bersenjata pecah antar Indonesia dan Belanda di pantaiBarat Irian.
15 Agus 1962 :Perjanjian damai antara Indonesia (Subandrio) dan Belanda (JH van Roijen) dengan mediator damainya Elsworth Bunker
1 okt 1962       :Dibawah perjanjian, Belanda  menyerahkan pemerintaha Irian ke UNTEA, Eksekutif PBB.
28 Juli 1965    : berdirinya OPM
1967                : Freeport
1969                : PEPERA
                        : Act for Free Choice (Tindakan Pilihan Bebas)
Mei 1998         :reformasi
Mei/Juni 2000 : KRP ke-2 dilaksanakan menghasilkan penolakan atas isi dari Pepera
2001                :Papua menerima otonomi khusus dari pemerintah indonesia, namun ditolak oleh warga Papua
13 Juni 2001   : Peristiwa Wasior (aksi masyarakat menuntut ganti rugi atas hak ulayat yang rampok oleh perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH)
Juli 2011         : Konferensi perdamaian diselenggarakan oleh Jaaringan Papua Damai menghasilkan serangkaian “Inddikator Papua Tanah Damai” dibidang politik, HAM, ekonomi &lingkungan serta keamanan.
2011                : KPR ke 3

Jadi, dapat disimpulkan bahwa ketika membuat argumentative essay harus memperhatikan tiga hal yaitu reasoning, definite evidence, dan a working thesis. Perhatikan pula thesis statement juga, karena thesis statement yang akan mengembangkan ide untuk diparagraf-paragraf selanjutnya. Sumber-sumber yang ita cantumkan dalam argumentative essay juga harus kuat dan mendukung opini kita. Dalam argumentative essay sekarang membahas tentang apakah West Papua dilepas ataukah diperthankan di NKRI? Ketika kita mendukung West Papua menjadi bagian terpenting dari NKRI kita harus mampu mengungkap alasan utamana adalah history, karena history merupakan asset dari suatu negara yang harus dipertahankan dan jika mengungkap history itu mampu membangkitkan rasa nasionalisme dan kesatuan terhadap bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

a space for comment and critic