We are simple, but no simple impact. Proudly Presents, PBI C 2012. Happy Reading!

Course: Writing and Composition 4

Instructor : Lala Bumela

This website created by : College student from The State Institute of Islamic Studies Syekh Nurjati Cirebon, The Dapartment of English Education 2012.


widgets

Kamis, 17 April 2014

MENGETAHUI LEBIH DALAM TENTANG PAPUA



Ini adalah pertemuan yang ke-sebelas kami dalam mata kuliah wrting.  Masih membahas hal yang sama dengan minggu yang sebelumnya yaitu mengenai Papua atau Irian Jaya.  Selama in saya hanya melihat banyaknya konflik yang terjadi di negara lain seperti di Timur Tengah saja, tanpa menyadari bahwa sebenarnya di negara tercinta ini juga masih terdapat banyak sekali permasalahan yang serupa.  Namun yang saya heran, mengapa justru permasalahan di negara kita jarang atau sedikit sekali yang di publikasikan, atau memang saya saja yang kurang memperhatikan berita-berita yang ada?
Saya baru mau mencari permasalahan tersebut ketika Dosen Writing kami menyuguhkan sebuah artikel yang ditulis oleh orang luar.  Akhirnya saya mencoba untuk mencari tahu sebanyak mungkin tentang hal tersebut.  Di setiap pertemuan dalam dua minggu terakhir ini kami diminta untuk membicarakan hal itu.  Ini adalah hasil diskusi di kelas kami minggu kemarin.




Selain itu, kami juga melakukan diskusi diluar kelas, dan inilah kesimpulan per paragraf dari diskusi yang kami lakukan. 
Paragraf 1 : Sebuah pesta oleh salah satu salah satu pekerja HAM untuk penulis, untuk menandai akhir penelitiannya di Papua.
Paragraf 2 : Alasan penulis datang ke Papua.  Namun pada akhirnya penulis tertarik dengan hal lain yang terjadi di Papua.
Paragraf  3 : Penulis baru dapat memahami mengapa banyak orang Papua yang ingin merdeka, bukannya sebuah reformasi.
Paragraf  4 :  
Paragraf 5 : Oleh penduduk Papua, penulis dianggap sebagai sekutu yang sangat potensial sehingga banyak diantara orang Papua yang mencarinya untuk dijadikan sekutu.  Pada akhirnya penulis juga merasa bahwa dirinya sudah terlibat jauh serta cukup memahami apa yang sebenarnya terjadi di Papua.
Paragraf 6 : Kembali berbicara mengenai pesta perpisahannya, dimana penulis dapat berkenalan dengan salah satu anggota KOMNAS HAM dari Papua, yang bernama Telys Waropen.  Pada paragraf ini pula penulis mengungkapkan beberapa hal tentang Telys Waropen.
Paragraf 7 : Penulis menuliskan lebih tentang asal-usul daerah dari Telys Waropen, yaitu sebuah daerah yang pernah dilanda konflik yaitu Wasior.
Paragraf 8 : Menceritakan tentang pengalaman penulis ketika meneliti di Wasior.
Paragraf 9 : Menceritakan tentang keinginan dari penulis yang ingin mewawancarai dukun yang berada di dekat gunung.
Paragraf 10 : Kembali lagi pada pesta perpisahannya.  Penulis menganggap bahwa teman barunya tersebut (Telys Waropen), merupakan sumber yang sangat penting yang dapat memenuhi kekosongan dalam penelitian penulis.
Paragraf 11 : Penulis berpendapat untuk menyembunyikan narasumber, namun Waropen berpendapat sebaliknya, Waropen berpendapat bahwa “tidakkah sebuah data akan lebih kuat jika penulis mencantumkan nama dari sumber tersebut.
Paragraf 12 : Penulis mendapatkan saran dari teman dan pembimbingnya untuk menjaga kerahasiaan dari sumber-sumbernya, ini dilakukan untuk mendapatkan pengecualian dari dewan lembaga review yang ada di universitasnya.  Penulis berpendapat bahwa melakukan penelitian di Papua telah membawanya pada kesimpulan bahwa menjaga menjaga narasumber tetap rahasia tidak hanya untuk melindungi mereka (narasumber) dari omong kosong birokratis, tetapi juga untuk menghapus identitas mereka sama sekali.
Paragraf 13 : Pandangan orang terhadap koran atau majalah yang tidak mencantumkan nama dari narasumber.  Mencantumkan nama dari narasumber untuk menghindari penulis yang nakal (tidak etis), dan mencegah penyebaran informasi yang salah.
Paragraf 14 : Penulis menunjukkan kepada Waropen bagaimana sebuah wawasan dari budaya kritis dan paska teori strukteral yang mungkin dapat menyegarkan pandangan pada konflik di wilayah Papua Barat.
Paragraf 15 : Ketika perbincangan dengan Waropen memanas, penulis memberikan alasan mengapa dia tidak menuliskan nama dari narasumbernya.  Penulis berkata “ sungguh ada kasus dalam HAM yang telah dilaporkan dimana narasumber harus dilindungi.
Paragraf 16 : Disadari oleh penulis, bahwa saat dia berbincang-bincang dengan Waropen penulis secara tidak langsung telah diprovokasi oleh Waropen.
Paragraf 17 : Penulis ditanya dan didorong oleh Waropen untuk menjadi penulis yang lebih baik dan lebih autoritatif dalam memahami cultural anthropology.
Paragraf 18 : Penulis sudah mempublikasikan beberapa artikel mengapa papua barat. Waropen mendorong penulis untuk bertindak bukan hanya menulis dan mempublikasikan masalah, tetapi harus melakukan perubahan untuk mengatasi fakta-fakta yang ada.
Paragraf 19 : Saat penulis dan Denny di Wasior mereka meneliti rumor yang menghubungkan BP dengan kekerasan yang terjadi baru-baru ini. Penulis di paragraph ini menebak siapa saja yang terlibat dalam kekerasan yang terjadi.
Paragraf 20 : Penulis berhasil mewawancarai Papua double-agent “perjuang kemerdekaan” dari wawancara tersebut penulis mengetahui dan berhasil mengaitkan rumor kekerasan yang terjadi di Wasior dengan peroyek BP.  Agen ganda merasa khawatir akan keselamatan dirinya karena mengetahui terlalu banyak rahasia kerja sama antara militer dan BP.
Paragraf 21 : Dua minggu setelah Waropen menuntut penulis, tepatnya akhir mei 2003 Rumbiak meminta penulis untuk bergabung dengan pertemuan di London sehingga penulis bisa menyajikan temuan-temuannya tentang kekerasan milisi di Wasior
Paragraf 22 : Saat di London penulis bertemu dengan Rumbiak, mereka tersesat saat menuju pertemuan dengan BP mereka terlambat 20 menit. Saat diperjalanan mereka menceritakan perjalanan yang telah dilakukan.
Paragraf 23 : Paragraf ini menceritakan keadaan penulis saat dipertemuan BP dengan CFO Byron Grote dan John O’Reilly yang menjadi senior wakil president BP untuk Indonesia
Paragraf 24 : Paragraf ini menceritakan keadaan saat diskusi, penulis menyajikan pesan yang jelas kepada Dr. Grote dan John O’reilly.
Paragraf 25 : Dr. Grote mengatakan kekerasan tidak baik untuk bisnis dan yang baik adalah membangun kerjasama.
Paragraf 26 : Rumbiak meminta penulis untuk mempresentasikan temuannya di Wasior. Penulis pun mengemukakan temuannya dengan jantung berdebar-debar.
Sementara bagian yang ini adalah hasil dari kesimpulan kami masing-masing dari artikel tersebut.

Bagian yang terakhir ini adalah kesimpulan kami semua tentang isi dari paragraf 1-26, adalah:
Sebelum kami merangkum, disini kami terlebih dahulu akan menyebutkan siapa saja atau pihak mana saja yang terkait.
1.      S. Eben Kirksey sang penulis artikel.
2.      Denny Yomaki, a human rights worker .
3.      Telys Waropen a member of Komnas HAM, the National Human RightsCommission.
4.      Dr. Byron Grote, the Chief Financial Officer (CFO).
5.      John O’Reillywas BP’s Senior Vice President for Indonesia.
6.      Richard Gozney British Ambassador.
7.      John Rumbiak, a Papuan human rights defender.
8.      Polisi Indonesia.
9.      Militer Indonesia.
11.  Pejuang kemerdekaan ( OPM ).
12.  Agen ganda.
13.  BP ( British Petroleum ).
14.  Pemerintah Indonesia.
15.  Pemerintah Inggris.
16.  Pemerintah Amerika Serikat.
Penulis adalah seorang mahasiswa S2 yang datang ke Papua untuk meneliti tentang musim kering yang pernah melanda Papua.  Namun, sangat disayangkan ketika penulis datang ke Papua kemarau di sana sudah berakhir.  Penulis tidak mungkin langsung pulang ke negri asalnya dengan tangan kosong.  Bisa jadi penulis memutuskan untuk tetap tinggal di sana, hingga akhirnya penulis menemukan sebuah fakta yang menarik yang terjadi di Papua.
            Di Papua penulis melakukan penelitian mengenai kekerasan yang terjadi di sana.  Tentu tidak mudah untuk menyelidiki hal tersebut, tanpa bantuan dari penduduk lokal.  Selama tinggal di sana selama kurang lebih lima tahun penulis telah mewawancarai lebih dari 350 orang.
Selama penelitian tersebut penulis menemukan beberapa hal yang membingungkan, seperti:
·         Adanya pihak yang disatu sisi saling bertentangan, namun disisi lain ada rumor yang mengatakan bahwa mereka saling kerjasama.
·         Keterkaitan antara perusahaan multi-nasional yang ada di sana dengan pihak yang bertikai.
·         Tempat terjadinya keributan yaitu Wasior.
Meskipun pada awalnya penulis merasa bingung, namun pada akhirnya penulis dapat mengerti keterkaitan dari semuanya itu.  Penulis berpendapat bahwa melakukan penelitian di Papua telah membawanya pada kesimpulan bahwa menjaga narasumber tetap rahasia tidak hanya untuk melindungi mereka (narasumber) dari omong kosong birokratis, tetapi juga untuk menghapus identitas mereka sama sekali.
Setelah selesai melakukan penelitian di Papua, tiba saatnya bagi penulis untuk mengungkapkan hasil temuannya tersebut.  Ketika penulis mengungkapkan hasil penelitiannya tersebut, penulis berkesempatan mengenal beberapa orang penting dari British Petroleum ( BP ).  Dalam kesempatan ini penulis berniat untuk membantu Papua untuk terbebas dari Indonesia, dalam kesempatan kali ini penulis pun membantu salah satu aktivis HAM yang mengajaknya dalam rapat tersebut, John Rumbiak, namun ternyata salah seorang dari petinggi BP mengatakan bahwa keributan yang terjadi di sana adalah bukan lah skenario dari BP. Namun hal tersebut bertentangan dengan pernyataan yang diungkapkan oleh salah satu narasumber (salah seorang militer) yang diinterview penulis.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

a space for comment and critic