Critical
review
Ini adalah sebuah
critical review perdana dari wacana yang berjudul “ classroom discourse to foster religious harmony ”, yang ditulis
oleh A. Chaedar Alwasilah, Bandung |
Opinion | Sat, October 22 2011, 12:07 PM.
Dalam wacana tersebut dijelaskan bahwa,
Kemajuan suatu bangsa atau Negara dapat dilihat dari kualitas sistem
pendidikannya. Sistem pendidikan
tersebut menjadi factor utama untuk menilai kualitas suatu Negara.
Praktek sistem pendidikan yang baik itu adalah modal untuk
mewujudkan Indonesia menjadi Negara yang maju.
Salah satu untuk membentuk sistem pendidikan yang baik adalah dengan
cara mengajarkan pendidikan dasar.
Seorang pendidik harus mampu mengajarkan keterampilan berbahasa, baik
itu menulis, membaca, menyimak, beretika, dan lain-lain. Itu semua harus diajarkan dari mulai sejak
dini, agar terwujud seorang penerus bangsa yang berliterat. Memberikan siswa keterampilan dasar untuk
mengembangkan kehidupan mereka sebagai individu, anggota, dan juga sebagai
masyarakat warga Negara.
Bisa dikatakan Negara kita telah gagal menciptakan
pendidikan yang berliterat, karena beberapa tahun kebelakang terjadi insiden
memalukan seorang anggota parlemen bertukar kata-kata yang kasar dan sangat
tidak sopan. Tayangan itu ditonton oleh
ribuan siswa, yang secara tidak langsung itu mendidik siswa dengan didikan yang
sangat buruk dan contoh yang tidak pantas.
Itulah sebabnya Indonesia selalu di belakang, karena itu dampak dari
petingginya sendiri.
Padahal keanekaragaman dari mulai suku, budaya, agama,
sosial, dan etnis, itu bukanlah sebuah halangan untuk menjadikan sebuah Negara
yang maju. Maka dari itu seorang
pendidik harus mampu mempengaruhi siswanya untuk saling menghormati dan
menghargai. Indonesia, adalah Negara
yang mempunyai lima dasar (pancasila).
Harusnya dengan adanya pancasila kita harus membuktikan pengamalan kita
dari tiap-tiap poin pancasila. Kita
harus mengingat dengan sila yang pertama yaitu “ ketuhanan yang maha esa ”, dan
untuk sebuah pengamalan terhadap sila pertama ini yaitu dengan cara :
- Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
- Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Seharusnya kita bisa mengamalkan semuanya yang terdapat pada
sila yang pertama. Akan tetapi sungguh
miris melihatnya, dengan semakin berkembangnya zaman kini malah menjadi edan. Semuanya hanya memandang sebelah mata,
terutama para peserta didik. Pada zaman sekarang
ini kita sering menemukan atau melihat banyak para peserta didik melakukan
tawuran dengan antar siswa ataupun dengan sekolah lainnya. Rata-rata penyebab itu semua hanya karena
adanya perbedaan, baik itu perbedaan pendapat, agama, ataupun budaya, mereka
masih kurang peka dan rasa hormat terhadap orang lain. Masalah sosial ini adalah sebuah tantangan
untuk seorang pendidik yang harus memikirkan sistem pendidikan yang baik untuk
generasi kedepannya sebagai warga Negara yang demokratis dan juga berbudi
pekerti yang baik.
Kurangnya kualitas suatu Negara, karena SDM nya itu
sendiri. Indonesia terkenal akan
keindahan alamnya, akan tetapi juga terkenal akan kebodohannya. Minimnya suatu pendidikan di Indonesia
terbukti dengan banyaknya kekayaan Indonesia yang tidak dimanfaatkan, dan masih
banyaknya perselisihan dan ketidak adaannya rasa hormat dan saling
menghargai. Itu semua adalah
bentuk dari keragaman lintas budaya yang sama-sama dipegang erat oleh
masing-masing individu atau berbagai kelompok.
Keegoisan itu tidak seharusnya terus dibiarkan, tapi sulit memang untuk
memusnahkannya.
Semua orang mengetahui arti dari Bhineka Tunggal Ika, adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang
berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki
makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat,
bahasa, dan lain sebagainya, namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan,
mata uang, bahasa, dan lain-lain.
Kata-kata Bhineka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang Negara Republik
Indonesia, dikaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan
Bhineka Tunggal Ika.
Walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku
bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun
keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan
wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17
Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara
No. II tahun 1951. Makna Bhineka Tunggal
Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku
bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta
beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu
merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman
tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan, namun justru
keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru
memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu
bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu
kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa
kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis,
ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai
oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat
materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam
pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang
menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas Bangsa dan Negara. Oleh
karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat
sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik
hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin.
Bagaimanapun juga kita harus bisa menjungjung tinggi Negara
Indonesia. Maka kerukunan umat beragama
harus dikembangkan disekolah pada awal usia mungkin. Berbagai
penelitian telah menunjukkan bahwa anak-anak usia sekolah lebih memilih untuk
berinteraksi dengan rekan-rekan mereka . Dalam konteks sekolah , itu adalah
hubungan ini di mana rekan-rekan menghormati , membantu , berbagi , dan umumnya
sopan terhadap satu sama lain.
Dalam pengaturan
multikultural , siswa berasal dari latar belakang etnis , agama dan sosial yang
berbeda dan pola pikir mereka dominan dibentuk oleh latar belakang mereka.
Untuk itu, siswa
harus dilatih untuk berinteraksi langsung dengan rekannya dan memberikan
pendapat-pendapat yang relevan. Ini
bertujuan untuk menghidupkan suasana kelas dan mereka akan mengembangkan wacana
sipil yang positif sebagai sebagian pendidikan dari kewarganegaraan. Seorang guru harus membagi mereka kedalam
beberapa kelompok yang didalamnya terdapat berbeda-beda ras, adat, dan
bahasa. Agar mereka mengetahui kemampuan
untuk menjaga hubungan baik sangat penting bagi keberhasilan individu. Sebaliknya, ketidak mampuan untuk menjaga
hubungan baik akan merugikan individu dan dapat menyebabkan konflik sosial
tertentu dalam suatu masyarakat.
Maka dari itu
siswa harus diajarkan saling menghormati dan menghargai dari sejak dini. Seorang siswa SD yang belum mampu memberikan
alasan informasi dan bukti dari argumen mereka, tapi mereka bisa
mengekspresikan kesepakatan dan ketidak sepakatan dengan cara yang sopan. Dengan begitu, pembelajaran ini membuktikan
bahwa sekolah harus berfungsi sebagai laboratorium untuk latihan masyarakat
sipil. Pendidikan kita harus
mengembangkan tidak hanya penalaran ilmiah saja, tetapi juga wacana sipil yang
positif. Penalaran ilmiah sangat
diperlukan dalam mengembangkan warga intelektual, sedangkan kompetensi wacana
sipil sangat penting untuk menciptakan warga Negara yang beradab.
Mengenai tentang menciptakan warga Negara yang beradab, ini
berdasarkan dengan sila yang ke dua yaitu sila kemanusiaan yang adil dan
beradab :
- Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
- Saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa.
- Tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Maka dari itu kita harus multikulturalisme yang dimana bisa
menerima dan menghargai terhadap suatu kebudayaan, baik itu budaya Negara
sendiri ataupun yang lain. Kita juga
tidak harus membeda-bedakan setiap kebudayaan, karena dari setiap kelompok
masyarakat mempunyai kebudayaan atau adat yang berbeda-beda dan itu akan
menjadi cirri khas masyarakat itu sendiri.
Negeri ini luas terbentuk beberapa pulau didalamnya, maka dari itu kita
memiliki banyak perbedaan.
Mengingat kembali tentang isi dari UUD 1945 yang sering kit
abaca yaitu : “ Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat
yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan
pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur “. Itulah cita-cita para
pahlawan kita yang telah memerdekakan Indonesia, mereka ingin mewujudkan impian
mereka Indonesia menjadi Negara yang makmur, bersatu, adil, dan berdaulat. Seiring berjalannya waktu dan bergantinya
zaman, kini Indonesia jauh dari apa yang diharapkan. Kebulatan tekad dari pejuang kita untuk
mewujudkan “Persatuan Indonesia”, kemudian mereka membuat ikrar yang disebut
“Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 oktober 1928 di Jakarta yang berbunyi :
a.
PERTAMA. Kami putra putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu tanah air
Indonesia.
b.
KEDUA. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.
c. KETIGA. Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.
Maka dari itu Indonesia memiliki tiga aspek persatuan yaitu : satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.
c. KETIGA. Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.
Maka dari itu Indonesia memiliki tiga aspek persatuan yaitu : satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.
Indonesia di jajah BELANDA selama
350 tahun atau 3,5 Abad, maka untuk itu Indonesia memilih semboyan BHINNEKA
TUNGGAL IKA, yang bertujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia agar dapat
mengusir penjajah dari bumi ibu pertiwi ini.Tetapi semboyan Bhinneka Tunggal Ika
pada zaman sekarang sudah tidak berguna lagi di masyarakat Indonesia, karena
banyaknya tawuran antar Desa, Antara pelajar, dan lain-lain sudah menjamur di
seluruh pelosok Indonesia.Jadi Pengorbanan masyarakat dulu sudah tidak berarti
lagi di zaman sekarang, pada zaman dahulu banya peristiwa heroik terjadi
setelah ataupun sebelum kemerdekaan, contoh saja peristiwa besar yang terjadi
di kota SURABAYA pertempuran antara arek-arek SURABAYA dan sekitarnya melawan
para tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali Indonesia, tetapi dengan
gagahnya pemuda-pemuda itu bersatu dan mengusir tentara sekutu.Semua itu di
lakukan agar para anak cucunya di masa depan agar bisa merasakan kehidupan yang
lebih baik dari mereka, maka untuk itu kita harus membangkitkan rasa NASIONALISME
kita terhadap bangsa ini, jangan cuma pada saat Malaysia mengklaim sesuatu
milik kita menjadi kepunyaan mereka, maka kita harus menghargai jasa para
pahlawan zaman dulu, tanpa mereka kita tidak bisa merasakan hidup nyaman
seperti sekarang ini.
Pada periode ini Indonesia sudah
merdeka, akan tetapi merdeka dalam istilah sudah terbebas dari penjajahan
belanda. Indonesia sebenarnya belum
merdeka, karena pada realitanya didalam Negara ini bisa dikatakan masih belum
rukun dan tidak multicultural. Terbukti
dengan banyaknya pertentangan, permusuhan, dan banyaknya seorang koruptor. Padahal, Indonesia dominan diisi oleh
kalangan umat muslim. Akan tetapi
multikulturalismenya tidak terbangun dan tidak bertoleransi. Itulah penyakitnya Indonesia. Sedangkan Negara yang diisi oleh yag bukan
umat muslim mereka Negara yang damai dan maju.
Miris memang kita mengetahui
pendidikan di Indonesia kurang berkualitas maka banyak orang yang belajar di
luar negeri. Akan tetapi itu bukanlah
tindakan yang tepat, seharusnya apabila kita peduli terhadap Indonesia maka
kita harus merubah atau membenahi sistem dari pendidikan kita dan melahirkan
guru-guru yang berkualitas tinggi. sekarang
pendidikan umum dan pendidikan agama sudah dianggap sebagai cara tradisional
pengajaran agama yang telah dikritik karena menekankan aspek teologis dan
ritual , mengabaikan aspek-aspek sosial , interaksi yaitu horizontal dan
toleransi antar pengikut agama yang berbeda.
Akan tetapi setidaknya kita masih
bisa menerapkan sistem pendekatan pendidikan umum dengan lebih berfokus pada
pengembangan potensi diri dalam skala luas tidak hanya sekedar aspek
intelektual, tetapi semua aspek, yaitu intelektual, emosi, dan sosial peserta
didik.
Pada realitanya adanya pertentangan dan permusuhan itu
karena adanya perbedaan agama, dan adanya ajaran-ajaran sesat. Juga adanya rasa kebenaran didalam dirinya
sehingga hilangnya arti Bhineka Tunggal Ika.
Sehingga adanya fnomena pemboman bunuh diri yang dianggapnya itu adalah
berjihad.
Maka dari itu budaya toleransi dalam beragama harus
dikembangkan lagi, dan tidak hanya dalam pendidikan tapi juga dalam
masyarakat. Toleransi beragama itu
bertujuan untuk membangun keyakinan didalam diri kita dan kita mampu menerima
berbagai ajaran agama yang dianutnya. Dengan
begitu setiap sekolah diajarkan yang namanya Pendidikan Agama Islam, jangan
sampai siswa rabun tentang pendidikan agama.
Akan tetapi pelajaran tentang beragama tidak hanya dalam bentuk materi,
tapi juga dalam bentuk prilaku,dan pengalaman.
Karena kurangnya sikap multilateral dan toleran dalam
diri, masyarakat tidak pernah atau mungkin jarang menghargai budaya agama lain. Akan tetapi ini juga bisa jadi disebabkan
karena pendidikan agama terlalu fanatisme terhadap agamanya masing-masing,
sehingga mereka tidak bertoleransi.
Jangankan berbeda keyakinan, dalam satu keyakinanpun masih tidak
mempunyai sikap multilateral. Terlebih
dalam agama islam yang didalamnya terdapat beberapa mazhab atau aliran,
merekapun masih belum bersikap multilateral dan toleran. Maka dari itu toleransi dan multikulturalisme
beragama harus lebih dikembangkan lagi.
Multilateralisme dalam beragama cukup menghargai dan
menghormatinya, tanpa harus mengikuti budayanya atau berpindah agama.
Sebenarnya pendidikan liberal itu memang hampir sama
dengan pendidikan umum, dan tujuan dari pendidikan liberal adalah untuk
menjadikan siswa mahasiswa memiliki
kemampuan dan kecenderungan untuk menghadapi fakta, teori, dan tindakan melalui
perbincangan rasional. Pendidikan liberal juga akan memayungi pendidikan
kognitif, moral, dan emosi. Pendidikan liberal terfokus pada mata pelajaran sebagai
warisan tradisi dan lebih mengembangkan aspek intelektual. Pendidikan liberal memang mempunyai kesamaan
dengan pendidikan umum yaitu menyiapkan individu sebagai pribadi yang utuh,
bukannya menyiapkan tenaga vokasional.
Dalam konteks Indonesia , pendidikan liberal harus
mencakup pengetahuan etnis , agama dan minoritas bahasa dan budaya . Terlepas
dari karir mereka - politisi , insinyur , petani , atau pengusaha - siswa harus
diberikan pengetahuan yang memadai di daerah-daerah. Dengan
demikian didefinisikan , pendidikan liberal bertujuan membebaskan siswa dari
sikap rabun dan provinsi terhadap orang lain . Pada dasarnya , itu penempaan
kamil insan , yaitu orang yang ideal yang memenuhi kriteria untuk mengasumsikan
setiap pekerjaan atau penunjukan sebagai warga negara yang demokratis.
Dalam teks ini Classroom Discourse to
Foster Religious Harmony, menyadarkan kita tentang
sebuah persatuan dan multilateralisme.
Bertoleran dan multilateralisma
adalah suatu kunci untuk mewujudkan cita-cita sumpah pemuda. Sesuai dengan lambang panca sila yang kedua
yaitu rantai, bahwa : Mengakui
dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan
derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya. Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia. Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Berani membela kebenaran dan keadilan. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai
bagian dari seluruh umat manusia. Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sebenarnya
teks tentang Classroom Discourse to
Foster Religious Harmony, saya masih bingung apa iu pengertian pendidikan
liberal. Memang untuk keseluruhan
sedikitnya dapat saya pahami dan mengerti.
Karena seolah-olah setiap paragraph itu berganti-ganti topic. Akan tetapi banyak pelajaran yang bisa diambil
dari teks tersebut. Teks tersebut
mengingatkan tentang betapa pentingnya suatu multilateralisme dan
toleransi. Dengan begitu kita
termotivasi untuk menanamkan kembali arti dari Bhineka Tunggal Ika didalam
diri. Dalam kehidupan masyarakat kita
Indonesia, kita harus selalu menjaga
kerukunan dalam beragama agar tidak ada lagi permusuhan yang diakibatkan karena
kurangnya sikap toleransi dalam beragama.
Agar Negara ini tidak terpecah belah karena perbedaan. Apabila sikap toleransi antar agama dapat
dibina dengan baik, maka akan tercipta Negara yang damai, aman, tenang, dan
tentram.
Pada
kesimpulannya toleransi dan multikulturalisme itu sangatlah penting. Terlebih lagi dalam suatu pendidikan. Untuk memajukan suatu Negara kita harus
membina dan menanamkan sikap toleransi dan multicultural dalam individual. Tidak hanya itu kita harus menanamkan semua
pengamalan yang terdapat pada pancasila dan sumpah pemuda, kita harus membuktikan atau mewujudkan arti
dari Bhineka Tunggal Ika yaitu (berbeda-beda tapi tetap satu jua). Dalam Negara indonesia terdapat berbagai
macam pulau dan budaya, tapi tujuan kita adalah sama yaitu menjadikan Negara
indonesia yang merdeka seutuhnya tanpa adanya permasalah dan permusuhan
didalamnya. Dengan begitu kita bisa mewujudkan
cita-cita pahlawan kita yang telah berjuang untuk indonesia, maka dengan itu
kita harus membalas jasa mereka.
References
Alwasilah A.Chaedar, Pokoknya Rekayasa
Literasi, PT Kiblat Buku Utama, Bandung, 2012.
Critical
review
Membangun Negara Bertoleran dan Multikultural
Ini adalah sebuah
critical review perdana dari wacana yang berjudul “ classroom discourse to foster religious harmony ”, yang ditulis
oleh A. Chaedar Alwasilah, Bandung |
Opinion | Sat, October 22 2011, 12:07 PM.
Dalam wacana tersebut dijelaskan bahwa,
Kemajuan suatu bangsa atau Negara dapat dilihat dari kualitas sistem
pendidikannya. Sistem pendidikan
tersebut menjadi factor utama untuk menilai kualitas suatu Negara.
Praktek sistem pendidikan yang baik itu adalah modal untuk
mewujudkan Indonesia menjadi Negara yang maju.
Salah satu untuk membentuk sistem pendidikan yang baik adalah dengan
cara mengajarkan pendidikan dasar.
Seorang pendidik harus mampu mengajarkan keterampilan berbahasa, baik
itu menulis, membaca, menyimak, beretika, dan lain-lain. Itu semua harus diajarkan dari mulai sejak
dini, agar terwujud seorang penerus bangsa yang berliterat. Memberikan siswa keterampilan dasar untuk
mengembangkan kehidupan mereka sebagai individu, anggota, dan juga sebagai
masyarakat warga Negara.
Bisa dikatakan Negara kita telah gagal menciptakan
pendidikan yang berliterat, karena beberapa tahun kebelakang terjadi insiden
memalukan seorang anggota parlemen bertukar kata-kata yang kasar dan sangat
tidak sopan. Tayangan itu ditonton oleh
ribuan siswa, yang secara tidak langsung itu mendidik siswa dengan didikan yang
sangat buruk dan contoh yang tidak pantas.
Itulah sebabnya Indonesia selalu di belakang, karena itu dampak dari
petingginya sendiri.
Padahal keanekaragaman dari mulai suku, budaya, agama,
sosial, dan etnis, itu bukanlah sebuah halangan untuk menjadikan sebuah Negara
yang maju. Maka dari itu seorang
pendidik harus mampu mempengaruhi siswanya untuk saling menghormati dan
menghargai. Indonesia, adalah Negara
yang mempunyai lima dasar (pancasila).
Harusnya dengan adanya pancasila kita harus membuktikan pengamalan kita
dari tiap-tiap poin pancasila. Kita
harus mengingat dengan sila yang pertama yaitu “ ketuhanan yang maha esa ”, dan
untuk sebuah pengamalan terhadap sila pertama ini yaitu dengan cara :
- Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
- Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Seharusnya kita bisa mengamalkan semuanya yang terdapat pada
sila yang pertama. Akan tetapi sungguh
miris melihatnya, dengan semakin berkembangnya zaman kini malah menjadi edan. Semuanya hanya memandang sebelah mata,
terutama para peserta didik. Pada zaman sekarang
ini kita sering menemukan atau melihat banyak para peserta didik melakukan
tawuran dengan antar siswa ataupun dengan sekolah lainnya. Rata-rata penyebab itu semua hanya karena
adanya perbedaan, baik itu perbedaan pendapat, agama, ataupun budaya, mereka
masih kurang peka dan rasa hormat terhadap orang lain. Masalah sosial ini adalah sebuah tantangan
untuk seorang pendidik yang harus memikirkan sistem pendidikan yang baik untuk
generasi kedepannya sebagai warga Negara yang demokratis dan juga berbudi
pekerti yang baik.
Kurangnya kualitas suatu Negara, karena SDM nya itu
sendiri. Indonesia terkenal akan
keindahan alamnya, akan tetapi juga terkenal akan kebodohannya. Minimnya suatu pendidikan di Indonesia
terbukti dengan banyaknya kekayaan Indonesia yang tidak dimanfaatkan, dan masih
banyaknya perselisihan dan ketidak adaannya rasa hormat dan saling
menghargai. Itu semua adalah
bentuk dari keragaman lintas budaya yang sama-sama dipegang erat oleh
masing-masing individu atau berbagai kelompok.
Keegoisan itu tidak seharusnya terus dibiarkan, tapi sulit memang untuk
memusnahkannya.
Semua orang mengetahui arti dari Bhineka Tunggal Ika, adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang
berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki
makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat,
bahasa, dan lain sebagainya, namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan,
mata uang, bahasa, dan lain-lain.
Kata-kata Bhineka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang Negara Republik
Indonesia, dikaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan
Bhineka Tunggal Ika.
Walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku
bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun
keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan
wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17
Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara
No. II tahun 1951. Makna Bhineka Tunggal
Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku
bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta
beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu
merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman
tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan, namun justru
keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru
memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu
bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu
kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa
kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis,
ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai
oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat
materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam
pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang
menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas Bangsa dan Negara. Oleh
karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat
sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik
hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin.
Bagaimanapun juga kita harus bisa menjungjung tinggi Negara
Indonesia. Maka kerukunan umat beragama
harus dikembangkan disekolah pada awal usia mungkin. Berbagai
penelitian telah menunjukkan bahwa anak-anak usia sekolah lebih memilih untuk
berinteraksi dengan rekan-rekan mereka . Dalam konteks sekolah , itu adalah
hubungan ini di mana rekan-rekan menghormati , membantu , berbagi , dan umumnya
sopan terhadap satu sama lain.
Dalam pengaturan
multikultural , siswa berasal dari latar belakang etnis , agama dan sosial yang
berbeda dan pola pikir mereka dominan dibentuk oleh latar belakang mereka.
Untuk itu, siswa
harus dilatih untuk berinteraksi langsung dengan rekannya dan memberikan
pendapat-pendapat yang relevan. Ini
bertujuan untuk menghidupkan suasana kelas dan mereka akan mengembangkan wacana
sipil yang positif sebagai sebagian pendidikan dari kewarganegaraan. Seorang guru harus membagi mereka kedalam
beberapa kelompok yang didalamnya terdapat berbeda-beda ras, adat, dan
bahasa. Agar mereka mengetahui kemampuan
untuk menjaga hubungan baik sangat penting bagi keberhasilan individu. Sebaliknya, ketidak mampuan untuk menjaga
hubungan baik akan merugikan individu dan dapat menyebabkan konflik sosial
tertentu dalam suatu masyarakat.
Maka dari itu
siswa harus diajarkan saling menghormati dan menghargai dari sejak dini. Seorang siswa SD yang belum mampu memberikan
alasan informasi dan bukti dari argumen mereka, tapi mereka bisa
mengekspresikan kesepakatan dan ketidak sepakatan dengan cara yang sopan. Dengan begitu, pembelajaran ini membuktikan
bahwa sekolah harus berfungsi sebagai laboratorium untuk latihan masyarakat
sipil. Pendidikan kita harus
mengembangkan tidak hanya penalaran ilmiah saja, tetapi juga wacana sipil yang
positif. Penalaran ilmiah sangat
diperlukan dalam mengembangkan warga intelektual, sedangkan kompetensi wacana
sipil sangat penting untuk menciptakan warga Negara yang beradab.
Mengenai tentang menciptakan warga Negara yang beradab, ini
berdasarkan dengan sila yang ke dua yaitu sila kemanusiaan yang adil dan
beradab :
- Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
- Saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa.
- Tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Maka dari itu kita harus multikulturalisme yang dimana bisa
menerima dan menghargai terhadap suatu kebudayaan, baik itu budaya Negara
sendiri ataupun yang lain. Kita juga
tidak harus membeda-bedakan setiap kebudayaan, karena dari setiap kelompok
masyarakat mempunyai kebudayaan atau adat yang berbeda-beda dan itu akan
menjadi cirri khas masyarakat itu sendiri.
Negeri ini luas terbentuk beberapa pulau didalamnya, maka dari itu kita
memiliki banyak perbedaan.
Mengingat kembali tentang isi dari UUD 1945 yang sering kit
abaca yaitu : “ Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat
yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan
pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur “. Itulah cita-cita para
pahlawan kita yang telah memerdekakan Indonesia, mereka ingin mewujudkan impian
mereka Indonesia menjadi Negara yang makmur, bersatu, adil, dan berdaulat. Seiring berjalannya waktu dan bergantinya
zaman, kini Indonesia jauh dari apa yang diharapkan. Kebulatan tekad dari pejuang kita untuk
mewujudkan “Persatuan Indonesia”, kemudian mereka membuat ikrar yang disebut
“Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 oktober 1928 di Jakarta yang berbunyi :
a.
PERTAMA. Kami putra putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu tanah air
Indonesia.
b.
KEDUA. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.
c. KETIGA. Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.
Maka dari itu Indonesia memiliki tiga aspek persatuan yaitu : satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.
c. KETIGA. Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.
Maka dari itu Indonesia memiliki tiga aspek persatuan yaitu : satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.
Indonesia di jajah BELANDA selama
350 tahun atau 3,5 Abad, maka untuk itu Indonesia memilih semboyan BHINNEKA
TUNGGAL IKA, yang bertujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia agar dapat
mengusir penjajah dari bumi ibu pertiwi ini.Tetapi semboyan Bhinneka Tunggal Ika
pada zaman sekarang sudah tidak berguna lagi di masyarakat Indonesia, karena
banyaknya tawuran antar Desa, Antara pelajar, dan lain-lain sudah menjamur di
seluruh pelosok Indonesia.Jadi Pengorbanan masyarakat dulu sudah tidak berarti
lagi di zaman sekarang, pada zaman dahulu banya peristiwa heroik terjadi
setelah ataupun sebelum kemerdekaan, contoh saja peristiwa besar yang terjadi
di kota SURABAYA pertempuran antara arek-arek SURABAYA dan sekitarnya melawan
para tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali Indonesia, tetapi dengan
gagahnya pemuda-pemuda itu bersatu dan mengusir tentara sekutu.Semua itu di
lakukan agar para anak cucunya di masa depan agar bisa merasakan kehidupan yang
lebih baik dari mereka, maka untuk itu kita harus membangkitkan rasa NASIONALISME
kita terhadap bangsa ini, jangan cuma pada saat Malaysia mengklaim sesuatu
milik kita menjadi kepunyaan mereka, maka kita harus menghargai jasa para
pahlawan zaman dulu, tanpa mereka kita tidak bisa merasakan hidup nyaman
seperti sekarang ini.
Pada periode ini Indonesia sudah
merdeka, akan tetapi merdeka dalam istilah sudah terbebas dari penjajahan
belanda. Indonesia sebenarnya belum
merdeka, karena pada realitanya didalam Negara ini bisa dikatakan masih belum
rukun dan tidak multicultural. Terbukti
dengan banyaknya pertentangan, permusuhan, dan banyaknya seorang koruptor. Padahal, Indonesia dominan diisi oleh
kalangan umat muslim. Akan tetapi
multikulturalismenya tidak terbangun dan tidak bertoleransi. Itulah penyakitnya Indonesia. Sedangkan Negara yang diisi oleh yag bukan
umat muslim mereka Negara yang damai dan maju.
Miris memang kita mengetahui
pendidikan di Indonesia kurang berkualitas maka banyak orang yang belajar di
luar negeri. Akan tetapi itu bukanlah
tindakan yang tepat, seharusnya apabila kita peduli terhadap Indonesia maka
kita harus merubah atau membenahi sistem dari pendidikan kita dan melahirkan
guru-guru yang berkualitas tinggi. sekarang
pendidikan umum dan pendidikan agama sudah dianggap sebagai cara tradisional
pengajaran agama yang telah dikritik karena menekankan aspek teologis dan
ritual , mengabaikan aspek-aspek sosial , interaksi yaitu horizontal dan
toleransi antar pengikut agama yang berbeda.
Akan tetapi setidaknya kita masih
bisa menerapkan sistem pendekatan pendidikan umum dengan lebih berfokus pada
pengembangan potensi diri dalam skala luas tidak hanya sekedar aspek
intelektual, tetapi semua aspek, yaitu intelektual, emosi, dan sosial peserta
didik.
Pada realitanya adanya pertentangan dan permusuhan itu
karena adanya perbedaan agama, dan adanya ajaran-ajaran sesat. Juga adanya rasa kebenaran didalam dirinya
sehingga hilangnya arti Bhineka Tunggal Ika.
Sehingga adanya fnomena pemboman bunuh diri yang dianggapnya itu adalah
berjihad.
Maka dari itu budaya toleransi dalam beragama harus
dikembangkan lagi, dan tidak hanya dalam pendidikan tapi juga dalam
masyarakat. Toleransi beragama itu
bertujuan untuk membangun keyakinan didalam diri kita dan kita mampu menerima
berbagai ajaran agama yang dianutnya. Dengan
begitu setiap sekolah diajarkan yang namanya Pendidikan Agama Islam, jangan
sampai siswa rabun tentang pendidikan agama.
Akan tetapi pelajaran tentang beragama tidak hanya dalam bentuk materi,
tapi juga dalam bentuk prilaku,dan pengalaman.
Karena kurangnya sikap multilateral dan toleran dalam
diri, masyarakat tidak pernah atau mungkin jarang menghargai budaya agama lain. Akan tetapi ini juga bisa jadi disebabkan
karena pendidikan agama terlalu fanatisme terhadap agamanya masing-masing,
sehingga mereka tidak bertoleransi.
Jangankan berbeda keyakinan, dalam satu keyakinanpun masih tidak
mempunyai sikap multilateral. Terlebih
dalam agama islam yang didalamnya terdapat beberapa mazhab atau aliran,
merekapun masih belum bersikap multilateral dan toleran. Maka dari itu toleransi dan multikulturalisme
beragama harus lebih dikembangkan lagi.
Multilateralisme dalam beragama cukup menghargai dan
menghormatinya, tanpa harus mengikuti budayanya atau berpindah agama.
Sebenarnya pendidikan liberal itu memang hampir sama
dengan pendidikan umum, dan tujuan dari pendidikan liberal adalah untuk
menjadikan siswa mahasiswa memiliki
kemampuan dan kecenderungan untuk menghadapi fakta, teori, dan tindakan melalui
perbincangan rasional. Pendidikan liberal juga akan memayungi pendidikan
kognitif, moral, dan emosi. Pendidikan liberal terfokus pada mata pelajaran sebagai
warisan tradisi dan lebih mengembangkan aspek intelektual. Pendidikan liberal memang mempunyai kesamaan
dengan pendidikan umum yaitu menyiapkan individu sebagai pribadi yang utuh,
bukannya menyiapkan tenaga vokasional.
Dalam konteks Indonesia , pendidikan liberal harus
mencakup pengetahuan etnis , agama dan minoritas bahasa dan budaya . Terlepas
dari karir mereka - politisi , insinyur , petani , atau pengusaha - siswa harus
diberikan pengetahuan yang memadai di daerah-daerah. Dengan
demikian didefinisikan , pendidikan liberal bertujuan membebaskan siswa dari
sikap rabun dan provinsi terhadap orang lain . Pada dasarnya , itu penempaan
kamil insan , yaitu orang yang ideal yang memenuhi kriteria untuk mengasumsikan
setiap pekerjaan atau penunjukan sebagai warga negara yang demokratis.
Dalam teks ini Classroom Discourse to
Foster Religious Harmony, menyadarkan kita tentang
sebuah persatuan dan multilateralisme.
Bertoleran dan multilateralisma
adalah suatu kunci untuk mewujudkan cita-cita sumpah pemuda. Sesuai dengan lambang panca sila yang kedua
yaitu rantai, bahwa : Mengakui
dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan
derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya. Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia. Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Berani membela kebenaran dan keadilan. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai
bagian dari seluruh umat manusia. Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sebenarnya
teks tentang Classroom Discourse to
Foster Religious Harmony, saya masih bingung apa iu pengertian pendidikan
liberal. Memang untuk keseluruhan
sedikitnya dapat saya pahami dan mengerti.
Karena seolah-olah setiap paragraph itu berganti-ganti topic. Akan tetapi banyak pelajaran yang bisa diambil
dari teks tersebut. Teks tersebut
mengingatkan tentang betapa pentingnya suatu multilateralisme dan
toleransi. Dengan begitu kita
termotivasi untuk menanamkan kembali arti dari Bhineka Tunggal Ika didalam
diri. Dalam kehidupan masyarakat kita
Indonesia, kita harus selalu menjaga
kerukunan dalam beragama agar tidak ada lagi permusuhan yang diakibatkan karena
kurangnya sikap toleransi dalam beragama.
Agar Negara ini tidak terpecah belah karena perbedaan. Apabila sikap toleransi antar agama dapat
dibina dengan baik, maka akan tercipta Negara yang damai, aman, tenang, dan
tentram.
Pada
kesimpulannya toleransi dan multikulturalisme itu sangatlah penting. Terlebih lagi dalam suatu pendidikan. Untuk memajukan suatu Negara kita harus
membina dan menanamkan sikap toleransi dan multicultural dalam individual. Tidak hanya itu kita harus menanamkan semua
pengamalan yang terdapat pada pancasila dan sumpah pemuda, kita harus membuktikan atau mewujudkan arti
dari Bhineka Tunggal Ika yaitu (berbeda-beda tapi tetap satu jua). Dalam Negara indonesia terdapat berbagai
macam pulau dan budaya, tapi tujuan kita adalah sama yaitu menjadikan Negara
indonesia yang merdeka seutuhnya tanpa adanya permasalah dan permusuhan
didalamnya. Dengan begitu kita bisa mewujudkan
cita-cita pahlawan kita yang telah berjuang untuk indonesia, maka dengan itu
kita harus membalas jasa mereka.
References
Alwasilah A.Chaedar, Pokoknya Rekayasa
Literasi, PT Kiblat Buku Utama, Bandung, 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
a space for comment and critic