We are simple, but no simple impact. Proudly Presents, PBI C 2012. Happy Reading!

Course: Writing and Composition 4

Instructor : Lala Bumela

This website created by : College student from The State Institute of Islamic Studies Syekh Nurjati Cirebon, The Dapartment of English Education 2012.


widgets

Selasa, 25 Februari 2014

Keragaman budaya

Ini adalah tugas critical pertama yang saya buat. Wacana yang say abaca akan membhas mengenai kerukuanan beragama dalam kelas. Setidan apa orang mempunyai hak untuk memilih agama atau kepercayaannya masing-masing. Oleh karena itu saya akan membahas mengenai perbedaan-perbedaan tersebut. Dan apa saja pendapat dari tokoh-tokoh lain mengenai kerukunan beragama ini.
Sistem pendidikan yang baik akan menentukan kualitas suatu bangsa yang baik pula. Oleh karena itu bagaimana caranya agar sistem pendidikan yang ada di negara kita bisa menciptakan generasi-generasi yang berkualitas untuk bisa menjadi bekal hidup dan bisa berkompetisi dengan negara-negara lainnya. Karena yang mempunyai kemampuan dan pendidikan yang tinggi serta  wawasan yang luas akan menjadikan bangsanya maju.
Menurut saya, tujuan dari pendidikan dasar bukan hanya untuk memberikan siswa dengan ketrampilan dasar untuk mengembangkan kehidupan mereka sebagai individu, anggota masyarakat dan warga negara bangsa. Akan tetapi, tujuan pendidikan dasar itu untuk menggali potensi dari masing-masing siswa, membentuk pribadi atau karakter  yang baik, bagus,  berani, tanggungjawab, rajin, ramah dan  belajar bersikap sopan satu sama lain. Karena sikap atau akhlak itu melebihi ilmu, yakni ilmu masih berada di bawah adab (akhlak atau perilaku).  Seperti hadits mengatakan bahwa “Al ‘adabu fawqol’ ilmi, yang mengandung arti adab atau sopan santun itu di atasnya ilmu. Jadi kita ketahui bahwa sopan santun sangat mulia dibandingkan ilmu.
Di zaman sekarang ini orang yang pintar atau orang yang berilmu itu sangat banyak, tetapi orang yang berkarakter baik sangatlah jarang. Orang yang pintar tidak menjamin akan membuat negara lebih maju dan berkembang, atau menjamin bisa mensejahterakan suatu bangsa. Karena kalau orang hanya berilmu, tetapi tidak diimbangi dengan iman, maka orang yang berilmu tersebut akan merugikan negara dan bahkan berakibat pada yang liannya. Yakni menyengsarakan sesamanya. Contoh realnya adalah sistem politik yang ada di negara kita, yaitu Indonesia. Seperti yang kita ketahui orang-orang yang duduk atau bekerja dipemerintahan (tokoh politik) itu hampir sebagian, bahkan hampir semuanya itu korupsi. Bukan satu atau dua orang saja, namun mayoritas yang ada dipemerintahan itu korupsi. Padahal orang yang pemerintahan (politikus) itu sangat pandai-pandai, wawasan mereka luas, pendidikan mereka tinggi-tinggi. Saya yaqin mereka semua itu tahu bahwa mengambil hak orang lain, korupsi, menyuap dan hal semacamnya itu tidak boleh dilakukan, berdosa. Tetapi apa mereka semua sadar, apa yang mereka lakukan itu membuat rakyat kecil itu semakin menderita dan sengsara. Nah, itu tadi yang saya maksud, bahwa orang yang pandaipun belum tentu bisa mensejahterakan dan membangun bangsa yang lebih maju lagi kalau tanpa diimbangi dengan iman dan kesadaran diri. Akan tetapi malah membawa bencana bagi rakyat-rakyat kecil.
Selain masalah korupsi, masalah yang lainpun sering terjadi di negara kita. Seperti masalah sosial. Di Indonesia, masalah atau konflik-konflik sosial sering terjadi. Terutama dikalangan remaja. Karena pada saat remajalah mudah terpengaruh dan mudah emosi (tidak terkontrol). Sehingga remaja itu sangat sensitif dan rentan. Cotoh konflik-konflik sosial yang ada di kalangan remaja yaitu “Tawuran Pelajar”  atau bentrokan antar pelajar. Mendenngar kabar atau berita mengenai tawuran pelajar sekolah ini, dengan sekolah itu, dikarenakan salah satu murid pelajar sekolah ini, dikatakan jelek oleh pelajar sekolah itu, kemudian berlanjut dengan terjadinya tawuran, itu bukanlah topik terhangat yang baru terjadi, akan tetapi itu sudah menjadi hal yang biasa, karena saking seringnya terjadi tawuran antar pelajar.
Bukan hanya dikalangan remaja saja bentrokan-bentrokan sering terjadi. Dikalangan pemuda, warga masyarakatpun  sering terjadi percekcokan antar kelompok atau rasnya masing-masing. Dari yang saya ketahui, biasanya yang sering terjadi bentrok atau tawuran antar masyarakat itu di daerah-daerah pedalaman. Seperti Sulawesi, Kalimantan, Papua, NTT, NTB dan lain-lain. Namun tidak menutup kemungkinan di daerah perkotaan yang modern pun bisa terjadi. Apa sih yang menjadi penyebab sangat rentan terjadinya masalah sosial tersebut? Yaitu kurangnya rasa saling menghargai, gotong royong,  kekeluargaan, kepekaan dan rasa hormat terhadap orang lain dan dari kelompok yang berbeda.  Oleh karena itu adalah tugas bagi pendidikan yang sekarang bagaimana caranya konflik-konflik sosial dan ketidakharmonisan suatu kelompok adalah PR dan tantangan untuk pendidik dalam upaya melakukan hal terbaik, yaitu mempersiapkan generasi-generasi selanjutnya sebagai warga negara yang baik dan yang sesuai dengan apa yang diharapkan serta bisa mewujudkan kerukunan umat beragama dalam suatu bangsa.
Konsep interaksi dengan rekan sebaya adalah komponen penting dalam teori pembangunan sosial (Rubin, 2009). Memang sih banyak dari anak-anak itu lebih suka atau lebih memilih berinteraksi dan berhubungannya dengan rekan-rekan sebayanya dan teman sepermainannya. Bahkan hampir 80% anak-anak mengalami hal seperti itu, yaitu lebih nyaman, leluasa, lebih gampang dan mudah mengungkapkannya itu dengan teman seumuran atau teman sepermainan. Mengapa bisa begitu ? Dari realitanya saja, yang saya rasakan memang demikian. Saya lebih nyaman dengan teman-teman seumuran dibanding dengan kakak atau keluarga sendiri atau kepada orang lain, tetapi tidak dekat dengan nya itu akan membuat canggung dan malu. Jangankan untuk cerita atau berbagi, mau tanya pun pasti merasa tidak enak dan itu membuat kita tidak nyaman. Sedangkan kita sedang berada dengan teman dekat dan seumuran, kita akan merasa nyambung dan mengerti satu sama lain akan masalahnya. Pokoknya ketika kita curhat atau bercerita kepada teman dekat dan seumuran sendiri, saya merasa tidak ada beban yang membuat saya berat untuk bercerita kepada orang lain.
Seperti yang Rubin katakan bahwa “ konsep interaksi dengan rekan sebaya adalah komponen penting dalam teori pembangunan sosial”. Tanpa disadari oleh kita ketika kita sedang berinteraksi atau ngobrol dengan teman,  kita itu sedang melakukan komponen  yang sangat penting, yaitu teori pembangunan sosial. Mengapa sih kita harus melakukan proses berinteraksi, berkomunikasi, bersosialisasi dengan yang lainnya itu adalah komponen yang penting dalam teori pembangunan sosial. Manusia sebagai makhluk sosial itu membutuhkan orang lain, membutuhkan teman, dan membutuhkan komunikasi satu sama lain. Bohong jika ada orang yang hidup tapi tidak membutuhkan orang lain. Baik itu keluarga maupun teman. Kita sebagai manusia itu hidup saling membutuhkan satu sama lain. Oleh karena itu jangan malu jika kita ingin membantu teman atau  saudara kita yang sedang membutuhkan pertolongan dan bantuan kita. Baik itu dalam segi tenaga maupun materi. Karena suatu saat pun kita akan membutuhkan bantuan orang lain. Jadi, kita sebagai orang yang akan saling membutuhkan sudah seharusnya saling tolong-menolong, gotong-royong, menghargai satu sama lain, saling berbagi baik dalam segi tenaga, jasa, support maupun berupa uang atau materi.
Alangkah indahnya dunia ini, jika semua manusia bersikap dan berprilaku seperti demikian. Saling menghargai, saling tolong-menolong, bahu membahu, saling mensupport satu sama lain, gotong-royong, dan bekerjasama dengan baik,  penuh tanggung jawab, dan saling mempercayai satu dengan yang lainnya. Mungkin, dunia ini akan terasa tentram, damai, abadi selamanya. Tetapi tidak mungkin, karena itu tidak menerima taqdir dan ketetapan dari Allah swt. Jika seperti itu adanya mungkin dunia ini tidak akan ada. Kerena segala sesuatunya itu pasti berlawanan atau berpasangan. Seperti halnya ada siang, pasti ada malam, bumi-langit, kiri-kanan, maju-mundur, tua-mudai, laki-permpuan, baik-buruk. Setiap yang diciptakan pasti ada pasangannya, oleh karena itu, tidak mungkin jika di dunia ada orang baiknya saja, tentu ada juga yang jahatanya. Karena itu semua sudah kehendak oleh yang berkehendak. Yaitu Allah swt yang maha segala galanya.
            Dalam kehidupan bermasyarakat kita tentunya tidak luput dari kebutuhan dan membutuhkan. Di samping itu kita hidup tidak lepas dari yang namanya budaya. Begitu pula dengan budaya, budaya akan selalu ada dalam kehidupan manusia. Kebiasaan juga bisa disebut dengan budaya. Seperti yang kita ketahui bahwa yang namanya Indonesia itu salah satu Negara yang kaya akan keberagaman dan kebudayaan. Baik itu pada sukunya, rasnya, bahasa, makanan, kerajinan, cirri khas tiap daerah, maupun dalam   tarian    atau alat-alattradisional yang dimiliki dari setiap daerahnya. Oleh karena itu, setiap orang pun memiliki sudut pandang atau pola piker yang berbeda beda yang terbentuk melalui latar budaya mereka. Baik itu dalam etnisnya, agama maupun   perbedaan bahasanya.
            Karena setiap orang itupola pikirnya berbeda-beda, tergantung pada latar belakang budaya sekitar, maka kita harus membuat lingkungan sekitar kita itu baik dan bagus. Karena itu semua akan membentuk pola piker yang baik pula. Agar generasi di bawah kita pun akan baik pula.
            Seharusnya para siswa harus terus dilatih untuk mendengarkan secara aktif dengan mempertahankan kontak mata langsung. Di samping itu siswa juga harus seering dilatih untuk berbicara di depan kelas. Agar mereka semua terbiasa dan mampu berbicara didepan orang. Serta dilatih untuk bisa berpikir untuk menuangkan ide-ide yang relevan dengan menggunakan cara diskusi. Karena dengan cara berdiskusi, informasi-informasi yang akan diserap itu banyak dan mudah masuk.dengan cara itu juga, secra tidak sadar siswa sedang dilatih untuk cara berpikir, menemukan ide-ide yang brilliant, menghargai pendapat orang lain serta belajar bagaimana cara untuk menyelesaikan suatu permasalahan, mengajukan pertanyaan-pertanyaan, menyatakaan suatu pernyataan, belajar untuk membuat keputusan (sepakat atau tidak sepakat).
              Dalam sejarahnya, banyak konflik-konflik yang terjadi antar etnis, kelompok- kelompok yang terjdan agama-agama besar di daerah pedalaman yang ada di Indonesia. Seperti di Sambas (2008), Ambon (2009), Papua (2010). Apa penyebab kelompok- kelompok tersebut pecah atau tidak rukun. Masalah seperti itu sangatlah serius dan harus segera diselesaikan. Kalau tidak, maka tidak menutup kemungkinan kalau nanti akan terjadi peperangan atau pertumpahan darah di antara mereka. Konflik yang seperti itu akan terulang kembali, jika tidak ditangani dengan serius. Nah, konflik seperti itu yang akan mengganggu dan akan menimbulkan rasa dendam, pemarah daaan ketidak percayaan satu sama lainnya.
            Kasus-kasus perselisihan seperti itu, sering kita lihat di televise atau kit baca dalam koran, ada beberapa orang atau kelompok yang tidak suka dengan agama selain islam  misalnya,  terus mereka melakukan pengeboman di tempat ibadah mereka ketika mereka sedang melakukan ibadah menurut kepercayaannya masing-masing. Apakah itu sikap yang tepat untuk sebutan orang islam? Islam itu damai, bukan radikal dan kasar seperti Itu. Apakah orang islam akan terima, seandainya tempat peribadahan orang islam (masjid) itu dibom kembali atas ketidak terimaan orang Kristen akan perlakuan orang islam yang sangat radikal seperti itu. Dikarenakan dendam terhadap orang islam yang telah merusak tempat peribadatannya. Ketika terjadi  kejadian seperti tersebut menimbulkan banyak orang yang meninggal dunia, maka itu kan termasuk dengan pembunuhan massal dan itu akan terkait dengan masalah HAM. Dan masalah tersebut bukan hanya saja melibatkan satu atau beberapa orang, namun ini akan menyangkut nama agama, dan akan mempertaruhkan nama baik agama islam sendiri.
            Maka dengan kejadian tersebut lagi lagi nama baik agamalah yang akan dipertaruhkan. Islam tercoreng oleh hal tersebut. Jadi banyak orang yang beranggapan kalau Islam itu kasar, tidak manusiawi, dan berbagai perspektif atau pandangan negative lainnya. Kejadian pengeboman pada orang-orang non islam bukan hanya pada tempat peribadatannya saja. Namun pada tempat-tempat yang ramai dikunjungi oleh wisatawan asing yang non islam pun sering terjadi. Kejadian seperti di daerah pulau dewata, yaitu Bali. Bahkan di pulau dewata Bali itu terjadi bukan sekali, tetapi sampai dua kali. Kemudian di Jakarta pun pernah terjadi, yaitu tepatnya di Hotel JW Mariot. Nah, konflik-konflik seperti itulah yang akan membuat ketidak harmonisan, ketidak percayaan dan perasaan dendam bagi korban kejadian yang semacam itu. Oleh karena itu, jangan lah kita melakukan hal yang buruk atau negative yang mengatasnamakan agama atau lainnya.
            Padahal kita sebagai manusia mempunyai hak asasi manusia atau hak untuk hidup. Apalagi kita sebagai warga Negara Indonesia itu mempunyai hak untuk memilih agama atau kepercayaannya masing-masing yang terdapat dalam pancasila yang pertama yaitu ketuhanan yang maha esa. Namun hanya membolehkan berTuhankan satu saja tidak lebih dari satu.
            Seperti ungkapan kata Drs. H. A. Hamdan, M.M bahwa salah satu permasalahan yang
dihadapi bangsa Indonesia diantaranya Konflik-disintegrasi bangsa, penegakan hukum
dan HAM. Salah satu hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan
apapun adalah hak beragama, bahkan setiap orang bebas memilih agama dan beribadat
menurut agamanya.
            Negara menjamin kemerdekaan memeluk agama, sedangkan pemerintah berkewajiban melindungi penduduk dalam melaksanakan ajaran agama dan ibadat, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tidak menyalahgunakan atau menodai agama, serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.Tugas pemerintah harus memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun, lancar dan tertib, baik intern maupun antar umat beragama. Makanya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya mempunyai kewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
            Kerukunan beragama berarti hubungan sesama umat beragama dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran
agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun
1945.
Umat beragama dan Pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama dibidang pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan umat beragama., termasuk dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan ormas keagamaan yang berbadan hukum dan telah terdaftar di pemerintah daerah setempat, termasuk pertimbangan dari Forum Kerukunan Umat Beragama  (FKUB).
Pemeliharaan kerukunan umat beragama di tingkat provinsi menjadi tugas dan kewajiban gubernur yang dibantu oleh kepala kantor wilayah departemen agama
provinsi..sedangkan untuk di Kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab bupati/walikota.
Yang dibantu oleh kantor departemen agama kabupaten/kota.
Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan
umat beragama, mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal, menumbuhkembangkan
keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat
beragama., bahkan menerbitkan IMB rumah ibadat.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Kerukunan Umat Beragama dibentuk di provinsi dan
kabupaten/.kota dengan hubungan yang bersifat konsultatif dengan tugas melakukan
dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas
keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi
sebagai bahan kebijakan.
            Menurut  Mentri Agama dan Mentri Dalam negeri menimbang diantaranya adalah:
a.       Bahwa  hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
b.      Bahwa setiap orang bebas memilih agama dan beribadat menurut agamanya.
c.       Bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk dan untuk beribadat menurut kepercayaannya masing masing.
d.      Bahwa Pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan  ajaran agama dan ibadat pemeluk-pemelu knya, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan, tidak menyalahgunakan atau menodai agama, serta tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum; Bahwa Pemerint berkewajiban melindungi setia usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadat pemeluk-pemeluknya, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan, tidak menyalahgunakan atau menodai agama, serta tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum;
e.       Bahwa Pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun, lancar, dan tertib;
f.       Bahwa arah kebijakan Pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang agama antara lain peningkatan kualitas pelayanan dan pemahamaagama,kehidupanberagama,serta peningkatan kerukunan intern dan antar umat beragama;
Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Namun apabila melihat kenyataan, ketika sejarah kehidupan manusia generasi pertama keturunan Adam yakni Qabil dan Habil yang berselisih dan bertengkar dan berakhir dengan terbunuhnya sang adik yaitu Habil; maka apakah dapat dikatakan bahwa masyarakat generasi pertama anak manusia bukan masyarakat yang rukun? Apakah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi saat ini adalah mencontoh nenek moyang kita itu? Atau perselisihan dan pertengkaran memang sudah sehakekat dengan kehidupan manusia sehingga dambaan terhadap “kerukunan” itu ada karena “ketidakrukunan” itupun sudah menjadi kodrat dalam masyarakat manusia?.
Pertanyaan seperti tersebut di atas bukan menginginkan jawaban akan tetapi hanya untuk mengingatkan bahwa manusia itu senantiasa bergelut dengan tarikan yang berbeda arah, antara harapan dan kenyataan, antara cita-cita dan yang tercipta.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

a space for comment and critic