Ini adalah tugas
critical pertama yang saya buat. Wacana yang say abaca akan membhas mengenai kerukuanan
beragama dalam kelas. Setidan apa orang mempunyai hak untuk memilih agama atau kepercayaannya
masing-masing. Oleh karena itu saya akan membahas mengenai perbedaan-perbedaan tersebut.
Dan apa saja pendapat dari tokoh-tokoh lain mengenai kerukunan beragama ini.
Sistem pendidikan yang baik akan menentukan kualitas suatu bangsa
yang baik pula. Oleh karena itu bagaimana caranya agar sistem pendidikan yang
ada di negara kita bisa menciptakan generasi-generasi yang berkualitas untuk
bisa menjadi bekal hidup dan bisa berkompetisi dengan negara-negara lainnya.
Karena yang mempunyai kemampuan dan pendidikan yang tinggi serta wawasan yang luas akan menjadikan bangsanya
maju.
Menurut saya, tujuan dari pendidikan dasar bukan hanya untuk
memberikan siswa dengan ketrampilan dasar untuk mengembangkan kehidupan mereka
sebagai individu, anggota masyarakat dan warga negara bangsa. Akan tetapi,
tujuan pendidikan dasar itu untuk menggali potensi dari masing-masing siswa,
membentuk pribadi atau karakter yang
baik, bagus, berani, tanggungjawab,
rajin, ramah dan belajar bersikap sopan satu
sama lain. Karena sikap atau akhlak itu melebihi ilmu, yakni ilmu masih berada
di bawah adab (akhlak atau perilaku).
Seperti hadits mengatakan bahwa “Al ‘adabu fawqol’ ilmi, yang mengandung
arti adab atau sopan santun itu di atasnya ilmu. Jadi kita ketahui bahwa sopan
santun sangat mulia dibandingkan ilmu.
Di zaman sekarang ini orang yang pintar atau orang yang berilmu itu
sangat banyak, tetapi orang yang berkarakter baik sangatlah jarang. Orang yang
pintar tidak menjamin akan membuat negara lebih maju dan berkembang, atau
menjamin bisa mensejahterakan suatu bangsa. Karena kalau orang hanya berilmu,
tetapi tidak diimbangi dengan iman, maka orang yang berilmu tersebut akan
merugikan negara dan bahkan berakibat pada yang liannya. Yakni menyengsarakan
sesamanya. Contoh realnya adalah sistem politik yang ada di negara kita, yaitu
Indonesia. Seperti yang kita ketahui orang-orang yang duduk atau bekerja
dipemerintahan (tokoh politik) itu hampir sebagian, bahkan hampir semuanya itu
korupsi. Bukan satu atau dua orang saja, namun mayoritas yang ada
dipemerintahan itu korupsi. Padahal orang yang pemerintahan (politikus) itu
sangat pandai-pandai, wawasan mereka luas, pendidikan mereka tinggi-tinggi.
Saya yaqin mereka semua itu tahu bahwa mengambil hak orang lain, korupsi,
menyuap dan hal semacamnya itu tidak boleh dilakukan, berdosa. Tetapi apa
mereka semua sadar, apa yang mereka lakukan itu membuat rakyat kecil itu
semakin menderita dan sengsara. Nah, itu tadi yang saya maksud, bahwa orang
yang pandaipun belum tentu bisa mensejahterakan dan membangun bangsa yang lebih
maju lagi kalau tanpa diimbangi dengan iman dan kesadaran diri. Akan tetapi
malah membawa bencana bagi rakyat-rakyat kecil.
Selain masalah korupsi, masalah yang lainpun sering terjadi di
negara kita. Seperti masalah sosial. Di Indonesia, masalah atau konflik-konflik
sosial sering terjadi. Terutama dikalangan remaja. Karena pada saat remajalah
mudah terpengaruh dan mudah emosi (tidak terkontrol). Sehingga remaja itu
sangat sensitif dan rentan. Cotoh konflik-konflik sosial yang ada di kalangan
remaja yaitu “Tawuran Pelajar” atau
bentrokan antar pelajar. Mendenngar kabar atau berita mengenai tawuran pelajar
sekolah ini, dengan sekolah itu, dikarenakan salah satu murid pelajar sekolah
ini, dikatakan jelek oleh pelajar sekolah itu, kemudian berlanjut dengan
terjadinya tawuran, itu bukanlah topik terhangat yang baru terjadi, akan tetapi
itu sudah menjadi hal yang biasa, karena saking seringnya terjadi tawuran antar
pelajar.
Bukan hanya dikalangan remaja saja bentrokan-bentrokan sering
terjadi. Dikalangan pemuda, warga masyarakatpun sering terjadi percekcokan antar kelompok atau
rasnya masing-masing. Dari yang saya ketahui, biasanya yang sering terjadi bentrok
atau tawuran antar masyarakat itu di daerah-daerah pedalaman. Seperti Sulawesi,
Kalimantan, Papua, NTT, NTB dan lain-lain. Namun tidak menutup kemungkinan di
daerah perkotaan yang modern pun bisa terjadi. Apa sih yang menjadi penyebab
sangat rentan terjadinya masalah sosial tersebut? Yaitu kurangnya rasa saling
menghargai, gotong royong, kekeluargaan,
kepekaan dan rasa hormat terhadap orang lain dan dari kelompok yang berbeda. Oleh karena itu adalah tugas bagi pendidikan
yang sekarang bagaimana caranya konflik-konflik sosial dan ketidakharmonisan
suatu kelompok adalah PR dan tantangan untuk pendidik dalam upaya melakukan hal
terbaik, yaitu mempersiapkan generasi-generasi selanjutnya sebagai warga negara
yang baik dan yang sesuai dengan apa yang diharapkan serta bisa mewujudkan
kerukunan umat beragama dalam suatu bangsa.
Konsep interaksi dengan rekan sebaya adalah komponen penting dalam
teori pembangunan sosial (Rubin, 2009). Memang sih banyak dari anak-anak itu
lebih suka atau lebih memilih berinteraksi dan berhubungannya dengan
rekan-rekan sebayanya dan teman sepermainannya. Bahkan hampir 80% anak-anak
mengalami hal seperti itu, yaitu lebih nyaman, leluasa, lebih gampang dan mudah
mengungkapkannya itu dengan teman seumuran atau teman sepermainan. Mengapa bisa
begitu ? Dari realitanya saja, yang saya rasakan memang demikian. Saya lebih
nyaman dengan teman-teman seumuran dibanding dengan kakak atau keluarga sendiri
atau kepada orang lain, tetapi tidak dekat dengan nya itu akan membuat canggung
dan malu. Jangankan untuk cerita atau berbagi, mau tanya pun pasti merasa tidak
enak dan itu membuat kita tidak nyaman. Sedangkan kita sedang berada dengan
teman dekat dan seumuran, kita akan merasa nyambung dan mengerti satu sama lain
akan masalahnya. Pokoknya ketika kita curhat atau bercerita kepada teman dekat
dan seumuran sendiri, saya merasa tidak ada beban yang membuat saya berat untuk
bercerita kepada orang lain.
Seperti yang Rubin katakan bahwa “ konsep interaksi dengan rekan
sebaya adalah komponen penting dalam teori pembangunan sosial”. Tanpa disadari
oleh kita ketika kita sedang berinteraksi atau ngobrol dengan teman, kita itu sedang melakukan komponen yang sangat penting, yaitu teori pembangunan
sosial. Mengapa sih kita harus melakukan proses berinteraksi, berkomunikasi,
bersosialisasi dengan yang lainnya itu adalah komponen yang penting dalam teori
pembangunan sosial. Manusia sebagai makhluk sosial itu membutuhkan orang lain,
membutuhkan teman, dan membutuhkan komunikasi satu sama lain. Bohong jika ada
orang yang hidup tapi tidak membutuhkan orang lain. Baik itu keluarga maupun
teman. Kita sebagai manusia itu hidup saling membutuhkan satu sama lain. Oleh
karena itu jangan malu jika kita ingin membantu teman atau saudara kita yang sedang membutuhkan
pertolongan dan bantuan kita. Baik itu dalam segi tenaga maupun materi. Karena
suatu saat pun kita akan membutuhkan bantuan orang lain. Jadi, kita sebagai
orang yang akan saling membutuhkan sudah seharusnya saling tolong-menolong,
gotong-royong, menghargai satu sama lain, saling berbagi baik dalam segi
tenaga, jasa, support maupun berupa uang atau materi.
Alangkah indahnya dunia ini, jika semua manusia bersikap dan
berprilaku seperti demikian. Saling menghargai, saling tolong-menolong, bahu
membahu, saling mensupport satu sama lain, gotong-royong, dan bekerjasama
dengan baik, penuh tanggung jawab, dan
saling mempercayai satu dengan yang lainnya. Mungkin, dunia ini akan terasa
tentram, damai, abadi selamanya. Tetapi tidak mungkin, karena itu tidak
menerima taqdir dan ketetapan dari Allah swt. Jika seperti itu adanya mungkin
dunia ini tidak akan ada. Kerena segala sesuatunya itu pasti berlawanan atau
berpasangan. Seperti halnya ada siang, pasti ada malam, bumi-langit,
kiri-kanan, maju-mundur, tua-mudai, laki-permpuan, baik-buruk. Setiap yang
diciptakan pasti ada pasangannya, oleh karena itu, tidak mungkin jika di dunia
ada orang baiknya saja, tentu ada juga yang jahatanya. Karena itu semua sudah
kehendak oleh yang berkehendak. Yaitu Allah swt yang maha segala galanya.
Dalam kehidupan
bermasyarakat kita tentunya tidak luput dari kebutuhan dan membutuhkan. Di
samping itu kita hidup tidak lepas dari yang namanya budaya. Begitu pula dengan
budaya, budaya akan selalu ada dalam kehidupan manusia. Kebiasaan juga bisa
disebut dengan budaya. Seperti yang kita ketahui bahwa yang namanya Indonesia itu
salah satu Negara yang kaya akan keberagaman dan kebudayaan. Baik itu pada
sukunya, rasnya, bahasa, makanan, kerajinan, cirri khas tiap daerah, maupun
dalam tarian atau alat-alattradisional yang dimiliki
dari setiap daerahnya. Oleh karena itu, setiap orang pun memiliki sudut pandang
atau pola piker yang berbeda beda yang terbentuk melalui latar budaya mereka.
Baik itu dalam etnisnya, agama maupun
perbedaan bahasanya.
Karena setiap
orang itupola pikirnya berbeda-beda, tergantung pada latar belakang budaya
sekitar, maka kita harus membuat lingkungan sekitar kita itu baik dan bagus.
Karena itu semua akan membentuk pola piker yang baik pula. Agar generasi di
bawah kita pun akan baik pula.
Seharusnya
para siswa harus terus dilatih untuk mendengarkan secara aktif dengan
mempertahankan kontak mata langsung. Di samping itu siswa juga harus seering
dilatih untuk berbicara di depan kelas. Agar mereka semua terbiasa dan mampu
berbicara didepan orang. Serta dilatih untuk bisa berpikir untuk menuangkan
ide-ide yang relevan dengan menggunakan cara diskusi. Karena dengan cara
berdiskusi, informasi-informasi yang akan diserap itu banyak dan mudah
masuk.dengan cara itu juga, secra tidak sadar siswa sedang dilatih untuk cara
berpikir, menemukan ide-ide yang brilliant, menghargai pendapat orang lain
serta belajar bagaimana cara untuk menyelesaikan suatu permasalahan, mengajukan
pertanyaan-pertanyaan, menyatakaan suatu pernyataan, belajar untuk membuat
keputusan (sepakat atau tidak sepakat).
Dalam
sejarahnya, banyak konflik-konflik yang terjadi antar etnis, kelompok- kelompok
yang terjdan agama-agama besar di daerah pedalaman yang ada di Indonesia.
Seperti di Sambas (2008), Ambon (2009), Papua (2010). Apa penyebab kelompok-
kelompok tersebut pecah atau tidak rukun. Masalah seperti itu sangatlah serius
dan harus segera diselesaikan. Kalau tidak, maka tidak menutup kemungkinan
kalau nanti akan terjadi peperangan atau pertumpahan darah di antara mereka.
Konflik yang seperti itu akan terulang kembali, jika tidak ditangani dengan
serius. Nah, konflik seperti itu yang akan mengganggu dan akan menimbulkan rasa
dendam, pemarah daaan ketidak percayaan satu sama lainnya.
Kasus-kasus
perselisihan seperti itu, sering kita lihat di televise atau kit baca dalam koran,
ada beberapa orang atau kelompok yang tidak suka dengan agama selain islam misalnya, terus mereka melakukan pengeboman di tempat
ibadah mereka ketika mereka sedang melakukan ibadah menurut kepercayaannya
masing-masing. Apakah itu sikap yang tepat untuk sebutan orang islam? Islam itu
damai, bukan radikal dan kasar seperti Itu. Apakah orang islam akan terima,
seandainya tempat peribadahan orang islam (masjid) itu dibom kembali atas
ketidak terimaan orang Kristen akan perlakuan orang islam yang sangat radikal
seperti itu. Dikarenakan dendam terhadap orang islam yang telah merusak tempat
peribadatannya. Ketika terjadi kejadian
seperti tersebut menimbulkan banyak orang yang meninggal dunia, maka itu kan
termasuk dengan pembunuhan massal dan itu akan terkait dengan masalah HAM. Dan
masalah tersebut bukan hanya saja melibatkan satu atau beberapa orang, namun
ini akan menyangkut nama agama, dan akan mempertaruhkan nama baik agama islam
sendiri.
Maka
dengan kejadian tersebut lagi lagi nama baik agamalah yang akan dipertaruhkan.
Islam tercoreng oleh hal tersebut. Jadi banyak orang yang beranggapan kalau
Islam itu kasar, tidak manusiawi, dan berbagai perspektif atau pandangan
negative lainnya. Kejadian pengeboman pada orang-orang non islam bukan hanya pada
tempat peribadatannya saja. Namun pada tempat-tempat yang ramai dikunjungi oleh
wisatawan asing yang non islam pun sering terjadi. Kejadian seperti di daerah
pulau dewata, yaitu Bali. Bahkan di pulau dewata Bali itu terjadi bukan sekali,
tetapi sampai dua kali. Kemudian di Jakarta pun pernah terjadi, yaitu tepatnya
di Hotel JW Mariot. Nah, konflik-konflik seperti itulah yang akan membuat
ketidak harmonisan, ketidak percayaan dan perasaan dendam bagi korban kejadian
yang semacam itu. Oleh karena itu, jangan lah kita melakukan hal yang buruk
atau negative yang mengatasnamakan agama atau lainnya.
Padahal
kita sebagai manusia mempunyai hak asasi manusia atau hak untuk hidup. Apalagi
kita sebagai warga Negara Indonesia itu mempunyai hak untuk memilih agama atau
kepercayaannya masing-masing yang terdapat dalam pancasila yang pertama yaitu
ketuhanan yang maha esa. Namun hanya membolehkan berTuhankan satu saja tidak
lebih dari satu.
Seperti
ungkapan kata Drs. H. A. Hamdan, M.M bahwa salah satu permasalahan yang
dihadapi bangsa Indonesia diantaranya
Konflik-disintegrasi bangsa, penegakan hukum
dan HAM. Salah satu hak asasi manusia yang tidak dapat
dikurangi dalam keadaan
apapun adalah hak beragama, bahkan setiap orang bebas
memilih agama dan beribadat
menurut agamanya.
Negara menjamin kemerdekaan memeluk agama, sedangkan
pemerintah berkewajiban melindungi
penduduk dalam melaksanakan ajaran agama dan ibadat, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tidak
menyalahgunakan atau menodai
agama, serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.Tugas pemerintah
harus memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun,
lancar dan tertib, baik
intern maupun antar umat beragama. Makanya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya mempunyai
kewajiban memelihara ketentraman
dan ketertiban masyarakat.
Kerukunan
beragama berarti hubungan sesama umat beragama dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam
pengamalan ajaran
agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara di
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan UUD RI tahun
1945.
Umat beragama dan
Pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama dibidang pelayanan, pengaturan, dan
pemberdayaan umat beragama.,
termasuk dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan ormas keagamaan yang berbadan hukum dan telah
terdaftar di pemerintah daerah
setempat, termasuk pertimbangan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Pemeliharaan kerukunan
umat beragama di tingkat provinsi menjadi tugas dan kewajiban gubernur yang dibantu oleh kepala kantor wilayah departemen agama
provinsi..sedangkan untuk di Kabupaten/Kota menjadi
tanggung jawab bupati/walikota.
Yang dibantu oleh kantor departemen agama
kabupaten/kota.
Lingkup ketentraman dan
ketertiban termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan
umat beragama, mengkoordinasikan kegiatan instansi
vertikal, menumbuhkembangkan
keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati,
saling percaya diantara umat
beragama., bahkan menerbitkan IMB rumah ibadat.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Kerukunan Umat
Beragama dibentuk di provinsi dan
kabupaten/.kota dengan hubungan yang bersifat
konsultatif dengan tugas melakukan
dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat,
menampung aspirasi ormas
keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi
dalam bentuk rekomendasi
sebagai bahan kebijakan.
Menurut Mentri Agama
dan Mentri Dalam negeri menimbang diantaranya adalah:
a. Bahwa hak beragama
adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
b. Bahwa setiap orang bebas memilih agama dan beribadat menurut
agamanya.
c. Bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk dan untuk beribadat menurut kepercayaannya
masing masing.
d. Bahwa Pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan
ajaran agama dan ibadat pemeluk-pemelu knya, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan, tidak menyalahgunakan
atau menodai agama, serta tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum; Bahwa Pemerint berkewajiban melindungi setia usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadat pemeluk-pemeluknya,
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan, tidak menyalahgunakan
atau menodai agama, serta tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum;
e. Bahwa Pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan pelayanan
agar setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung
dengan rukun, lancar, dan tertib;
f. Bahwa arah kebijakan Pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang agama
antara lain peningkatan kualitas pelayanan dan pemahamaagama,kehidupanberagama,serta
peningkatan kerukunan intern dan antar umat beragama;
Kerukunan adalah
istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup
bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak
menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan
tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan
oleh masyarakat manusia. Namun apabila melihat kenyataan, ketika sejarah
kehidupan manusia generasi pertama keturunan Adam yakni Qabil dan Habil yang
berselisih dan bertengkar dan berakhir dengan terbunuhnya sang adik yaitu
Habil; maka apakah dapat dikatakan bahwa masyarakat generasi pertama anak
manusia bukan masyarakat yang rukun? Apakah perselisihan dan pertengkaran yang
terjadi saat ini adalah mencontoh nenek moyang kita itu? Atau perselisihan dan
pertengkaran memang sudah sehakekat dengan kehidupan manusia sehingga dambaan
terhadap “kerukunan” itu ada karena “ketidakrukunan” itupun sudah menjadi
kodrat dalam masyarakat manusia?.
Pertanyaan seperti tersebut di atas bukan menginginkan jawaban akan tetapi hanya untuk mengingatkan bahwa manusia itu senantiasa bergelut dengan tarikan yang berbeda arah, antara harapan dan kenyataan, antara cita-cita dan yang tercipta.
Pertanyaan seperti tersebut di atas bukan menginginkan jawaban akan tetapi hanya untuk mengingatkan bahwa manusia itu senantiasa bergelut dengan tarikan yang berbeda arah, antara harapan dan kenyataan, antara cita-cita dan yang tercipta.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang
membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk
social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
a space for comment and critic