We are simple, but no simple impact. Proudly Presents, PBI C 2012. Happy Reading!

Course: Writing and Composition 4

Instructor : Lala Bumela

This website created by : College student from The State Institute of Islamic Studies Syekh Nurjati Cirebon, The Dapartment of English Education 2012.


widgets

Senin, 24 Februari 2014

Akankah Kedamaian Tercipta Di Tengah-Tengah Perbedaan Prinsip, Pemahaman, dan Keyakinan Beragama?

Critical review

            Ironis sekali apabila kembali mendengar informasi yang tersedia di berbagai media informasi, baik itu media cetak ataupun media elektronik ketika menyuguhkan berita-berita mengenai konflik peperangan yang tak kunjung juga berakhir, tak kunjung juga menemukan titik terang, baik itu yang terjadi diantara antarnegera, antardaerah, ataupun antargolongan. Kedamaian tak kunjung juga dapat dirasakan oleh manusia-manusia yang tak terlibat dalam peperangan yang terjadi. Demi kepentingan antarnegara, antardaerah, dan juga antargolongan, nilai-nilai kemanusiaan tumbang. Keegoisan demi mempertahankan prinsip, pemahaman, dan keyakinan beragama yang lebih diprioritaskan nampaknya. Akankah kedamaian dapat tercipta di tengah-tengah bumi tempat kita berpijak ini? Puluhan, ratusan, ribuan, puluh ribuan juta jiwa melayang setiap peristiwa mengenaskan ini terjadi. Hak asasi yang dimiliki setiap manusia sudah tak pernah diperhatikan lagi. Kekuasaanlah yang selalu menjadi pusat perhatian.

            Kedamaian sudah terasa tak mungkin untuk dapat diimpikan di wilayah tempat konflik terjadi. Di negara tempatku berpijak pun tak pernah lepas dalam konflik demi mempertahankan kepentingan antar golongan masyarakat ataupun antardaerah. Bukti kejadian tersebut sangat banyak, beberapa contohnya seperti konflik antaretnis dan agama besar yang terjadi di daerah berikut:
1.       Sambas (2008)

Kerusuhan Sambas pada mulanya dipicu oleh ulah premanisme seorang pemuda Madura bernama Hasan yang berasal dari Desa Sari Makmur. Ia tertangkap basah melakukan pencurian di Desa Parit Setia yang notabene adalah desa dengan mayoritas dihuni oleh etnis Melayu pada tanggal 17 Januari 1999. Hasan pun dikeroyok oleh warga hingga kemudian diamankan di Polsek Jawai, Sambas. Beberapa orang dari etnis Madura-pun meminta agar Hasan dibebaskan. Kepulangan Hasan ternyata tidak begitu saja diterima oleh keluarga setelah melihat luka-luka bekas keroyokan warga. Hingga pada tanggal 19 Januari 1999, sekitar 200 warga Madura dari Sari Makmur menyerang desa Melayu di Parit Setia yang mengakibatkan tiga warga Melayu meninggal dunia (Sihbudi, 2001).

Amarah warga Melayu semakin meluas tatkala terjadi peristiwa penusukan kernet angkot Melayu oleh penumpang Madura. Hingga pada akhirnya kerusuhan semakin meluas, hingga mencakup beberapa kecamatan di kabupaten Sambas, seperti Kecamatan Liku, Sekura, Sejangkung, Sambas, Setebang, hingga Singkawang. Amuk massa pun tak terhindarkan dan semakin meluas hingga Maret 2000. Menurut data dan laporan khusus Kepolisian Resor Sambas, kerusuhan tersebut mengakibatkan 177 orang tewas, 71 luka berat, 40 luka ringan, 12.185 rumah terbakar, 315 dirusak, dan 21.626 warga Madura terusir dari tempat tinggalnya


2.      Papua (2010)

Kota yang tenang itu tiba-tiba bergolak. Dua kelompok massa bentrok dan mengamuk, menyebabkan kerusakan di berbagai sudut kota. Ibukota provinsi Maluku itu memanas dan mencekam. Massa saling melempar batu. Sepeda motor dihentikan lalu dibakar. Letusan senjata api terdengar. Toko-toko tutup. Warga pun tak berani keluar rumah, bahkan sebagian mengungsi. Sementara pasukan polisi bekerja keras mengendalikan situasi. Keterbatasan jumlah aparat membuat kondisi tak terkendali selama beberapa saat. Setelah mendapat tambahan pasukan dari Makassar, aparat akhirnya menguasi dapat menguasai keadaan beberapa jam kemudian. Tidak ada korban tewas, walau banyak yang mengalami luka.

Kerusuhan dipicu oleh hal yang sepele, yakni kecelakaan seorang tukang ojeg. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam menjelaskan, kematian tukang ojek bernama Darmin Saiman ditunggangi isu pembunuhan yang beredar via pesan pendek (SMS). Emosi warga pun memuncak, sehingga terjadi amuk massa. Ketua Pemuda Maluku Indonesia Bersatu (PMIB) Ronald A Syuta menyatakan prihatin atas apa yang terjadi di kota Ambon. Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku, baik yang berada di Maluku maupun di luar Maluku agar bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi situasi yang berkembang dan memecah belah persatuan warga.“Kami mengharapkan Gubernur, para bupati, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa menahan diri tidak mudah terprovokasi, ” ujar Ronald. Ia meminta agar aparat mengusut kejadian di Ambon dan mengantisipasi kejadian serupa. Pihaknya juga mendesak agar presiden tetap menjaga kondisi Maluku yang damai dan aman.

Jika ditelisik lebih jauh, kerusuhan di Ambon yang sudah terjadi beberapa kali, semua akibat hasutan informasi berantai. Isu yang tidak berdasar fakta sengaja dihembuskan untuk menyulut emosi kelompok-kelompok yang kerap bertikai. Akibatnya, emosi tak terkendali membuat kekacauan di kota Ambon. Parahnya, persoalan kemudian dibelokkan ke masalah berbau SARA (Suku, Agama. Ras, dan Antar Golongan).

Di wilayah manapun tempat konflik yang memicu peperangan ini berlangsung, bumi pertiwi berduka, tetesan air mata menggenangi kedua mata manusia yang ditinggal pergi oleh orang yang disayanginya, anak-anak kecil, bayi-bayi mungil yang masih tak berlumuran dosapun beberapa dari mereka turut menjadi bagian dari korban tewas. Akankan hati-hati mereka yang terlibat peperangan ini tersentuh? Korban-korban tewas berserakan dimana-mana, korban luka-luka pun demikian, hanya karena pertikaian-pertikaian yang sepele itu. Pertikain yang kebanyakan masalahnya masih belum pasti, namun perang antar komunitas langsung dilakukan demi pemecahan solusi. Tidak bisakah kita berdemokrasi menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi? Tanpa langkah yang tepat diambil, konflik seperti itu akan terulang kembali.

            Dalam classroom discourse yang dimuat dalam koran harian Jakarta Post, Bapak Chaedar Al-wasilah memaparkan penyebab dan solusi untuk dapat menyelesaikan pertikain di berbagai konflik antar masyarakat yang terjadi ini. Dan juga disertai dari sumber-sumber lainnya.

1.      Pendididikan
v  Pendidikan dasar
Pendidikan dasar adalah untuk memberikan generasi muda keterampilan dasar untuk mengembangkan kehidupan merekasebagai individu, anggota masyarakat dan warga negara. Keterampilan dasar ini juga merupakan dasar untuk pendidikan lebih lanjut. Masalah sosial berulang seperti tawuran pelajar, bentrokan pemuda dan bentuk lain dari radikalisme di seluruh indonesia adalah indikasi dari penyakit sosial, yaitu kurangnya semata-mata kepekaan da rasa hormat terhadap orang lain dari kelompok yang berbeda.
v  Pendidikan keagamaan
Konflik sosial dan ketidakharmonisan agama khususnya merupakan tantangan bagi pendidik dalam melakukan yang terbaik untuk mempersiapkan generasi berikutnya sebagai warga negara berikutnya yang demokratis dengan karakter yang baik.
v  Pendidikan interaksi dengan teman sebaya
Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa anak-anak usia sekolah lebih memilih untuk berinteraksi dengan teman-teman mereka. Dalam konteks sekolah, itu adalah hubungan dimana rekan-rekan menghormati, berbagi, dan umumnya sopan terhadap satu sama lain. Konsep interaksi teman sebaya ini merupakan komponen penting dalam teori pembangunan sosial. Sebuah laporan penelitian oleh Apriliaswati ( 2011 ) menyimpulkan bahwa interaksi teman sebaya dalam dukungan kelas wacana sipil yang positif di kalangan siswa . Interaksi rekan dalam studi sosial, kelas Indonesia dan Pancasila tidak perilaku mengganggu jika guru mengelola secara efektif. Menjadi berisik tidak selalu negatif. Ini bisa menjadi bukti interaksi interaktif dan mencerahkan. Oleh karena itu, disarankan agar mempromosikan interaksi sebaya harus dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan rutin kelas . Siswa harus diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan satu sama lain melalui tugas-tugas kelompok untuk berlatih mendengarkan penuh perhatian, berdebat hormat dan suara mengorbankan untuk mempersiapkan mereka untuk hidup sebagai anggota fungsional dari suatu masyarakat yang demokratis.
v  Pendidikan pengaturan multikultural
Dalam pengaturan multikultural, siswa berasal dari latar belakang etnis, agama dan sosial yang berbeda dan pola pikir mereka dominan dibentuk oleh latar belakang mereka. Program sekolah harus sengaja memfasilitasi interaksi rekan untuk mengembangkan wacana sipil positif. Indikator wacana sipil termasuk mendengarkan penuh perhatian, menyumbangkan ide-ide atau pendapat, mengajukan pertanyaan, menyatakan kesepakatan dan ketidaksepakatan, dan mencapai kompromi dengan cara yang hormat. Dalam arti praktis, ini akan berlaku untuk setiap mata pelajaran sekolah.
v  Pendidikan kewarganegaraan
Siswa harus dilatih untuk mendengarkan secara aktif dengan mempertahankan kontak mata langsung, berdiri diam dan bergiliran di berbicara. Mereka juga harus diajarkan bagaimana untuk menyumbangkan ide-ide yang relevan dengan topik diskusi .Pada sekolah dasar, guru kelas berfungsi untuk mengawasi siswa untuk hampir sepanjang hari. Haruskah mereka tahu bagaimana merancang dan memfasilitasi interaksi teman sebaya dengan benar, mereka akan mengembangkan wacana sipil positif sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan.
v  Pendidikan formal
siswa memasuki dunia di mana kemampuan untuk menjaga hubungan baik sangat penting untuk keberhasilan individu. Sebaliknya, ketidakmampuan untuk menjaga hubungan baik dapat merugikan individu dan dapat menyebabkan tingkat tertentu konflik sosial dalam suatu masyarakat tertentu.
v  Pendidikan penalaran ilmiah
Studi Aprilliaswati mengajarkan kepada kita bahwa pendidikan harus mengembangkan tidak hanya penalaran ilmiah, tetapi juga wacana sipil positif. Penalaran ilmiah sangat diperlukan dalam mengembangkan warga intelektual, sedangkan kompetensi wacana sipil sangat penting untuk menciptakan warga negara yang beradab.

2.      Pendidikan liberal

Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), liberal memiliki arti bersifat bebas; berpandangan bebas (luas dan terbuka); Jadi berdasarkan pengertian - pengeertian diatas, Paradigma Idiologi Pendidikan Liberal dapat diartikan sebagai Model dalam Teori Ilmu Pengetahuan dalam usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat yang sesuai dengan Paham, Teori dan Tujuan yang merupakan satu program sosial politik yang bebasm berpandangan luas dan terbuka.

Ciri utama pendidikan yang berideologi liberal adalah selalu berusaha menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan politik di luar dunia pendidikan. Hal ini terlihat pada benang merah kebijakan Mendiknas beberapa tahun terakhir. Oleh karenanya kompetensi yang harus dikuasai peserta didik merupakan upaya untuk memenuhi dan menyesuaikan tuntutan dunia kerja sebagaimana dikemukakan dalam setiap pergantian kurkulum baru kita (Mansour Fakih, 2002).

Ciri-ciri Umum Liberalisme Pendidikan:

Menganggap bahwa pengetahuan terutama berfungsi sebagai sebuah alat untuk digunakan dalam pemecahan masalah secara praktis, menekankan kepribadian unik dalam diri tiap individu, menekankan pemikiran efektif (kecerdasan praktis), Memandang pendidikan sebagai perkembangan dari keefektifan personal, memusatkan perhatian kepada tata cara pemecahan masalah secara individual maupun berkelompok, menekankan perubahan sosial secara tak langsung, melalui perkembangan kemampuan tiap orang berperilaku praktis dan efektif, berdasarkan kepada sebuah sistem penyelidikan eksperimental yang terbuka, didirikan di atas tata cara pembuktian secara ilmiah rasional, menganggap bahwa wewenang intelektual tertinggi terletak pada pengetahuan yang diperoleh dari pembuktian eksperimental.

Landasan Pendidikan Liberal
Berikut ini landasan pendidikan liberal, diantaranya sebagai berikut:
Seluruh kegiatan belajar bersifat relatif terhadap sifat-sifat dan isi pengalaman
Personal, muncul dari proses-proses perkembangan personal, dan seluruh tindakan belajar yang punya arti penting cenderung untuk bersifat subjektif, seluruh kegiatan belajar pada puncaknya mengakar pada keterlibatan dalam pengertian inderawi yang aktif, seluruh kegiatan belajar pada dasarnya merupakan proses pengujian gagasan-gagasan, dalam situasi-situasi pemecahan masalah secara praktis, cara terbaik untuk mempelajari sesuatu dan sebagai implikasinya, juga cara terbaik untuk hidup, pengalaman kejiwaan yang paling dini merupakan pengalaman yang dialami oleh orang yang belajar pada waktu ia masih kanak-kanak, termasuk latihan-latihan emosional dan kognitif, tindakan belajar dikendalikan oleh konsekuensi-konsekuensi emosional dan perilaku personal.

Dalam konteks Indonesia, pendidikan liberal harus mencakup pengetahuan etnis, agama dan minoritas bahasa dan budaya. Terlepas dari karir mereka politisi, insinyur , petani, atau pengusah, siswa harus diberikan pengetahuan yang memadai di daerah-daerah.

Dengan demikian didefinisikan, pendidikan liberal bertujuan membebaskan siswa dari sikap rabun dan provinsi terhadap orang lain . Pada dasarnya, itu penempaan kamil insan , yaitu orang yang ideal yang memenuhi kriteria untuk mengasumsikan setiap pekerjaan atau penunjukan sebagai warga negara yang demokratis.


3.      Masyarakat Madani

Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15: Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”. 

Dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat madani adalah onsep yang cair yang dibentuk dari poses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis) yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil resilience).


4.      Kerukunan umat beragama

Kerukunan umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.

Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.

Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan. Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
Negara atau Pemerintah.

Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.


5.      Bhineka Tunggal Ika

Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan negara Indonesia yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Semboyan ini bermakna bahwa bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, bahasa, agama, kepercayaan, adat-istiadat, budaya dan sebagainya namun tetap berada dalam satu wadah yaitu bangsa Indonesia. Semboyan ini bertujuan untuk menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Kata "bhineka tunggal ika" berasal dari bahasa sansekerta yang terdapat dalam kitab sutasoma karangan Empu Tantular pada masa kerajaan Majapahit. Bhineka artinya beraneka, tunggal artinya satu, dan ika artinya itu. Berdasarkan arti yang kaku, bhineka tunggal ika berarti beraneka macam tetapi hanya satu itu saja. Ini hanyalah arti kiasan saja namun memiliki makna yang sangat luas dan berperan sebagai pemersatu bangsa.

Semoyan bhineka tunggal ika ini diletakkan di kaki burung garuda pancasila. Yaitu berupa pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika yang selalu dicengkeram dengan kuat oleh kaki burung garuda yang merupakan lambang negara Indonesia, serta membawa perisai bergambar pancasila yang merupakan dasar negara yang tidak bisa dirubah maupun diganti oleh siapapun.

Semboyan Bhineka Tunggal Ika ini selalu ditanamkan ke dalam jiwa seluruh bangsa Indonesia sejak mereka masuk di sekolah dasar. Bhineka tunggal ika ini terkait erat dengan pancasila dan tidak bisa dipisahkan. Di dalam pancasila terkandung makna bhineka tunggal ika dan demikian pula sebaliknya.
                                      
6.      Pancasila

Negara Indonesia merupakan negara yang lahir dari tetesan darah para pejuang kemerdekaan Indonesia. Proklamasi Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 memiliki arti yang penting dan sakral bagi bangsa Indonesia yaitu sebagai tonggak lahirnya bangsa Indonesia, sebagai tanda lahirnya tata hukum Indonesia yang baru serta sebagai norma tata hukum pertama di Indonesia. Suatu negara akan berdiri kukuh jika negara tersebut mempunyai dasar negara untuk mengatur setiap warga negara dan aparatur negara dalam bertindak. Dasar yang digunakan untuk mengatur kehidupan suatu negara harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan pandangan hidupnya.

Negara Indonesia memiliki Ideologi Pancasila yang dijadikan asas serta memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup di negara Republik Indonesia. Para pendiri negara Indonesia telah meletakkan dasar-dasar bagi negara yang dibentuk. Para pendiri bangsa melaksanakan tugas yang amat berat untuk merumuskan secara arif suatu intisari yang paling hakiki dari keseluruhan pemikiran pendiri negara untuk suatu bangsa. Pandangan hidup bangsa Indonesia tersebut terangkum dalam perumusan sila-sila Pancasila yang kemudian dijadikan falsafah hidup bernegara berdasarkan UUD 1945. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan falsafah bernegara, merupakan sumber hukum dalam arti materiil yang tidak saja menjiwai, tetapi bahkan harus dilaksanakan dan tercermin oleh dan dalam setiap peraturan hukum Indonesia. Oleh karena itu, hukum Indonesia haruslah berkiblat pada nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan Pancasila.

Pancasila yang dijadikan asas serta memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup bernegara berdasarkan prinsip “Pancasila sebagai Ideologi Terbuka”. Prinsip ini bermakna bahwa bangsa Indonesia diharuskan mempertajam kesadaran akan nilai-nilai dasarnya yang bersifat abadi, di lain pihak didorong untuk mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan zaman. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwasannya “Pancasila sebagai Ideologi Terbuka” bahwasannya nilai dasar dari Pancasila tersebut tetap namun penjabarannya dapat dikembangkan secara kreatif dan dinamis sesuai dengan kebutuhan dinamika perkembangan masyarakat Indonesia sendiri. Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia memiliki lima nilai dasar yang tersusun secara sistematis dalam satu kesatuan yang saling mengilhami antar sila-nya. Setiap sila memiliki makna yang mendalam bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki makna bahwasannya bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sehingga rakyat Indonesia diharuskan memiliki agama dan kepercayaan masing-masing. Sila kemanusiaan yanga adil dan beradab memiliki makna bahwasannya manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa memiliki harkat dan martabat yang wajib dihormati oleh sesama manusia tanpa membedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, kepercayaan dan sebagainya. Oleh karena itu sikap saling mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa, saling menghargai harus dikembangkan diantara manusia. Pada intinya sila kedua ini bermakna menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Sila Persatuan Indonesia menempatkan bahwa manusia Indonesia merupakan satu kesatuan. Kepentingan negara dan bangsa Indonesia berada di atas kepentingan pribadi dan golongan. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan bermakna bahwa seluruh rakyat Indonesia memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama oleh karena itu tidak boleh ada pemaksaan kehendak kepada orang lain. Dalam hal menggunakan haknya, maka harus memperhatikan kepentingan Negara dan kepentingan masyarakat. Musyawarah mufakat merupakan elemen penting dalam rangka pengambilan keputusan. Keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha esa. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia bermakna bahwa rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk itu perlu dikembangkan sikap adil terhadap sesama menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak orang lain.

Sebagai falsafah bangsa yang dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya harus kita taati dan kita amalkan dalam kehidupan bernegara. Meningkatkan pemahaman masyarakat pada Pancasila untuk untuk memecahkan permasalahan bangsa, sekaligus mendukung kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

In my conclusion:

      Berbagai konflik yang terjadi antar komunitas masyarakat yang terjadi disebabkan kebanyakan pemicunya karena provokasi ataupun ulah oknum tak bertanggung jawab. Seharusnya hal demikian tidak dapat terjadi jikalau masyarakat kita berpedoman dan mengamalkan pendidikan liberal, masyarakat madani, kerukunan umat beragama, bhineka tunggal ika, pancasila. Dengan itu, kedamaian akan dapat tercipta di tengah-tengah perbedaan prinsip, pemahaman, dan keyakinan beragama. Dengan demikian berbagai konflik yang terjadi tidak akan terjadi lagi dan kedamaian dapat melingkupi negeri kita.

References:
http://www.pusat-definisi.com/2012/11/bhineka-tunggal-ika-adalah.html
http://politik.kompasiana.com/2013/05/09/implementasi-pancasila-sebagai-dasar-negara-dalam-sistem-ketatanegaraan-republik-indonesia-554238.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

a space for comment and critic