We are simple, but no simple impact. Proudly Presents, PBI C 2012. Happy Reading!

Course: Writing and Composition 4

Instructor : Lala Bumela

This website created by : College student from The State Institute of Islamic Studies Syekh Nurjati Cirebon, The Dapartment of English Education 2012.


widgets

Senin, 24 Februari 2014

Kunci Utama Menuju Keharmonisan

edisi critical review



Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beberapa pulau.  Berdasarkan data yang diperoleh dari Wikipedia, menerangkan bahwa Indonesia mempunyai kurang lebih sekitar 17.504 pulau (menurut data tahun 2004; lihat pula: jumlah pulau di Indonesia), sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitar katulistiwa,  memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa,  Sumatra, Kalimantan,  Sulawesi, dan Irian Jaya dan rangkaian pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau kepulauan Indonesia.  Fenomena tersebut menyebabkan Indonesia memiliki berbagai keanekaragaman.  Keanekaragaman tersebut meliputi adat istiadat, budaya, agama, dan ras. Dengan adanya berbadai perbedaan ini, Indonesia pun pada akhirnya menciptakan lambang atau semboyan yang bertujuan untuk menyatukan semua perbedaan. “Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno dan seringkali didefnisikan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Kata Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri setiap katanya mengandung makna yang berbeda.  kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu".  Meskipun terdapat berbagai perbedaan, pada hakikatnya bangsa Indonesia adalah satu kesatuan.
Seiring dengan perkembangan zaman saat ini, nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika yang semula menjadi dasar atau motto, kini perlahan-lahan makna semboyan tersebut mulai terkikis sedikit demi sedikit. Salah satu diantaranya yaitu berkenaan dengan toleransi beragama.  Sering sekali kita mendengar konflik yang bertentangan dengan agama terjadi di Indonesia.
 Jakarta - Betrokan antar kelompok agama di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang menewaskan 4 warga Ahmadiyah dan bom bunuh diri di Masjid Polresta Cirebon dan GBIS Solo menjadi catatan kelam konflik berbau agama sepanjang 2011. Bagaimana 2012?
Konflik dan kekerasan berbau agama pada 2012 akan meningkat dibanding 2011. Peningkatan itu baik secara kualitatif maupun kuantitatif, juga baik horizontal maupun vertikal. Potensi besar konflik berbau agama ini antara lain disebabkan sikap keagamaan yang lebih mementingkan seremonial, simbolisme, tapi bukan atas dasar kerasulan. Selain itu, konflik juga disebabkan hasil pembangunan yang dinilai sekuralisme dan sebagainya.
"Saat ini etos pluralisme keberagamaan menurun. Akhirnya berkembang menjadi fundamentalisme sehingga sering terjadi konflik atas nama agama," terang
Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan Johny Nelson Simanjuntak.
Berita yang disampaikan oleh detikNews.com tersebut seolah membukakan mata kita bahwa kata toleransi antar umat beragama itu masih sangat jauh dengan apa yang diharapkan. Sebelum beralih pada area yang sangat jauh, sebaiknya terlebih dahulu memahami apa arti dari toleransi beragama.  Kerukunan antar umat beragama merupakan suatu bentuk sosialisasi yang damai yang terbentuk karena adanya toleransi beragama.  Adapun pengertian dari toleransi agama itu sendiri yakni suatu sikap yang saling mengerti dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam masalah apapun, terutama dalam ruang lingkup agama. Kerukunan Antar Umat Beragama menurut Pandangan Islam, kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Di Indonesia sendiri memiliki beraneka ragam agama.  Meskipun mayoritas beragama islam, namun ada juga sebagian yang menganut agama Budha, Hindu, Katolik, Kristen.  Setiap agama tentunya memiliki aturan masing-masing tentang bagaimana beribadahnya.  Namun hal tersebut tersebut tidaklah harus dijadikan sebagai suatu penghalang untuk menumbuhkan rasa toleransi dalam beragama.  Menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonsia merupakan pijakan awal untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik lagi. Adapun tiga konsep kerukunan umat beragama di Indonesia yang dinamakan “Tri Kerukunan Umat Beragama” yang isinya adalah sebagai berikut:
1.      Kerukunan intern umat beragama, yang berhubungan dengan sesama penganut seagama.
2.      Kerukunan antar umat beragama, kerukunan yang terjalin diantara penganut agama yang berbeda.
3.      Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah, yakni suatu hubungan timbal-balik yang diperoleh semua umat-umat beragama dengan pemerintah. 
Beberapa cara dibawah ini, bisa dijadikan alternatif untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama:
• Menjunjung tinggi toleransi antar umat Beragama di Indonesia. Baik yang merupakan pemeluk Agama yang sama, maupun dengan yang berbeda Agama. Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misalnya seperti, pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain dalam interaksi sehari – harinya, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya mereka melakukan ibadah. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia, karena jika rasa toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah tinggi, maka konflik – konflik yang mengatasnamakan Agama di Indonesia dengan sendirinya akan berkurang ataupun hilang sama sekali.
• Selalu siap membantu sesama dalam keadaan apapun dan tanpa melihat status orang tersebut. Jangan melakukan perlakuan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas dan enggan untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama. Justru dengan membantu mereka yang kesusahan, kita akan mempererat tali persaudaraan sebangsa dan setanah air kita, sehingga secara tidak langsung akan memperkokoh persatuan Indonesia.
• Hormatilah selalu orang lain tanpa memandang Agama apa yang mereka anut.
Misalnya dengan selalu berbicara halus dan sopan kepada siapapun. Biasakan pula untuk menomor satukan sopan santun dalam beraktivitas sehari harinya, terlebih lagi menghormati orang lain tanpa memandang perbedaan yang ada. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
• Bila terjadi masalah yang membawa nama agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin dan damai, tanpa harus saling tunjuk dan menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam 7 pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak – pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak. Hal ini diperlukan karena di Indonesia ini masyarakatnya sangat beraneka ragam.
Di Indonesia, kebebasan untuk menganut suatu kepercayaan pun di atur dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
1.      Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Atas dasar itulah, seharusnya kita menjadi warga negara yang mematuhi segala aturan yang tertuang pada UUD 1945, baik dalam beragama maupun lainnya.
Untuk membentuk karakter genersi yang lebih baik, tentunya dibutuhkan pendidikan pada usia sedini mungkin.  Penerapan pedidikan cinta terhadap bangsa Indonesia dimulai dari anak-anak menginjak pendidikan usia dini.  Dalam lembaga pndidikan usia dini(PAUD) biasanya setiap hari senin mengadakan upacara bendera.  Hal tersebut bertujuan agar anak-anak mempunyai keberanian untuk menjadi petugas upacara, dan mengetahui warna bendera negara Indonesia serta lagu-lagu kebangsaannya.  Pada jenjang sekolah tingkat dasar, pengetahuan nasionalisme telah diterapkan di setiap sekolah-skolah dasar. Di setiap sekolah dasar pasti akan mempelajari pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Adapun tujuan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mengembagkan kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
  1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
  2. Berpartisifasi secara aktifdan bertanggung jawab, serta beeertindak cerdas dalam kegiatan kemasyararakatan, berbangsa dan bernegara.
  3. Berkembang secara positif dan demokratisuntuk membentuk diri beerdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa lainnya.
  4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam pecaturan dunia secar langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Di samping itu. Pendidikan kewarnegaraan juga memiliki hakikat-hakikat dan karakteristik yang dimiliki, diaantaranya :
Pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan berdasarkan Nilai-nilai pancasilasebagai wahana untuk mengembangkan dan melestatikan nilai luhur dan Moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk prilaku dalam kehidupan sehari-hari para Mahasiswa baik sebagai individu, sebagai calon guru/pendidik, anggota masyarakat dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Hakikat Pendidikan kewarganegaraan adalah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukkan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD1945.
Beberapa poin yang dapat diambil dari tulisan A. Chaedar Alwasilah yang berjudulClassroom Discourse to Foster Religious Harmony”, diantaranya yaitu mengenai interaksi.
Oleh karena itu , disarankan agar mempromosikan interaksi sebaya harus dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan rutin kelas . Siswa harus diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan satu sama lain melalui tugas-tugas kelompok untuk berlatih mendengarkan penuh perhatian , berdebat hormat dan suara mengorbankan untuk mempersiapkan mereka untuk hidup sebagai anggota fungsional dari suatu masyarakat yang demokratis .”(A. Chaedar Alwasilah:2011)
Menanggapi tulisantersebut, pada hakikatnya manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan suatu proses interaksi sosial.
Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok”. Pendapat lain dikemukakan oleh Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial”.
“Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung” (Siagian, 2004, p. 216).
Berdasarkan definisi-definisi di atas maka,  dapat disimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok. Interaksi itu sendiri memiliki beberapa macam jenis, yaitu sebagai berikut:
1.      Interaksi antara individu dan individu
2.      Interaksi antara individu dan individu
3.      Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Diperkuat dengan dalil Aristoteles mengatakan Manusia itu Zoon Politicon yang artinya satu individu dengan individu lainnya saling membutuhkan satu sama lain sehingga keterkaitan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya tuntutan interaksi tersebut, maka terciptalah bentuk-bentuk dari adanya interaksi.
 Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu (p. 49) :
1. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
a. Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b. Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
c. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
d. Akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari
kebudayaan itu sendiri.
2. Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk pertentangan atau konflik, seperti :

a. Persaingan
Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
b. Kontravensi
Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
c. Konflik
Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.

Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain (p. 23) :
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu :
a. Kontak sosial
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.
Bentuk-bentuk dari interaksi diatas, kadangkala menimbulkan adanya konflik-konflik dengan pihak lain.  Salah satu bentuk dari interaksi yaitu Akulturasi.  Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari
kebudayaan itu sendiri.  Namun, pada faktanya, kebanyakan orang hanya menerima suatu budaya yang masuk tanpa adanya suatu tindakan penyaringan tentang mana yang baik dan yang tidak pantas untuk dikerjakan sehingga menyebabkan hilangnya budaya yang ada terlebih dahulu.  Memudarnya budaya-budaya moral terhadulu mengakibatkan moral anak-anak bangsa semakin karut marut tidak karuan.
Jakarta - Aksi tawuran antar pelajar kembali terjadi di Bogor. Seorang pelajar kelas III SMK Bhakti Taruna, Bogor tewas di lokasi setelah terkena sabetan celurit Siswa SMK YZA 1 yang menjadi lawan tawurannya.

Korban adalah AR (17), warga Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Korban meninggal dengan luka bekas sabetan celurit dan tusukan di bagian perut dan punggungnya.

"Korban langsung dilarikan ke RSUD Ciawi untuk divisum. Ada beberapa luka tusuk di perut dan pinggangnya," Kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko, rabu (04/12/2013) malam.

Menurut informasi, tawuran terjadi setelah angkot yang dituumpangi beberapa siswa SMK Bhakti Taruna sempat dihentikan dan dirusak oleh pelajar yang tengah nongkrong di depan SMK YZA.

Setelah kejadian tersebut, kedua kelompok pelajar langsung janjian dan melakukan aksi tawuran di pinggir Jalan Raya Ciawi, Kecamatan Boogor Timur, Kota Bogor. Saat ini, petugas kepolisian masih mengejar pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi identitasnya.

Akibat aksi itu, Gedung SMK YZA 1 yang berlokasi di Jalan Raya Tajur-Ciawi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, diserang ratusan warga, malam ini. Sambil membawa senjata tajam, balok dan batu, ratusan warga berteriak dan melempari bagian belakang gedung SMK YZA 1.

Beruntung, polisi yang berjaga di lokasi sejak terjadi tauran berhasil menghalau massa yang jumlah mencapai ratusan orang tersebut.

"Aksi ini merupakan buntut tauran yang terjadi siang tadi. Ada salahsatu siswa yang meninggal. Mereka yang tidak terima, kemudian menyerang sekolah ini," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, saat ditemui di SMK YZA 1.

Saat ini, ratusan petugas polisi dan TNI masih bersiaga di SMK YZA 1 untuk mengantisipasi adanya serangan warga.(DetikNews.com)
Berita tersebut telah menyadarkan kita semua tentang pudarnya nilai-nilai moral yang terkandung didalam dunia pendidikan.  Seringkali kita mendengar kata “moral‟ diucapkan banyak orang seperti ungkapan, amoral, moralitas bangsa, dasar tidak bermoral, anak tidak bermoral, moral bejat, tidak punya moral, dasar tidak punya moral dan lain sebagainya. Kata moral seringkali diucapkan orang dan biasanya kata-kata seperti itu akan sering muntah begitu saja jika dalam kondisi marah dalam bentuk umpatan atau juga sering diucapkan dalam memberisuatu nasehat atau dakwah, seperti seringkali di katakan oleh para ustad,para kyai maupun para pemimpin.
Pengertian Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinyadia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.Ciri manusia bermoral atau manusia tidak bermoral dapat dilihatdari pengertian dan beberapa istilah terkait pengertian moral.
Ciri orang bermoral dan tidak bermoral adalah jika seseorang melakukan tindakan sesuai dengan nilai rasa dan budaya yang berlaku ditengah masyarakat tersebut dan dapat diterima dalam lingkungan kehidupan sesuai aturan yang berlaku maka orang tersebut dinilai memiliki moral. Kata moral atau akhlak sering kali digunakan untuk menunjukkan pada suatu perilaku baik atau buruk, sopan santun dan kesesuaiannya dengan nilai-nilai kehidupan pada seseorang. Terlepas dari perbedaan kata yang digunakan baik moral, etika, akhlak, budi pekerti mempunyai penekanan yang sama, yaitu adanya kualitas-kualitas yang baik yang teraplikasi dalam perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari, baik sifat-sifat yang ada dalam dirinya maupun dalam kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat. Nilai baik sekaligus ciri manusia bermoral sebagai makhluk individu dapat dilihat dengan adanya perilaku seperti jujur, dapat dipercaya, adil, bertanggung jawab dan lain-lain, maupun sebagai makhluk sosial dalam hubungannya dengan masyarakat, seperti kejujuran, penghormatan sesama manusia, tanggung jawab, kerukunan, kesetiakawanan, solidaritas sosial dan sebagainya.
Tindakan-tindakan para pelajar yang amoral tentunya disebabken oleh beberapa faktor.  Adapun faktor yang paling mendominasinya yaitu faktor lingkungan dan teman bermain.  Seberapa tingginya pendidikan yang telah dijalani, tidak menjamin orang tersebut selalu bertindak sesuai moral.  Oleh karena itu, pupuklah pendidikan yang berkenaan dengan moral seusia dini mugkin. Salah satu satunya yaitu adanya mata pelajaran Budi pekerti dimulai dari kelas 1 sekolah dasar hingga ke jenjang menengah atas.  Selain itu, keikitsertaan orang tua dalam mendidik anak-anaknya sangat penting untuk membentuk kepribadian anak yang bermoral.   Kegiatan mendidik merupakan salah satu sifat yang khas yang dimiliki oleh manusia.Imanuel Kantmengatakan, "manusia hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan". Jadi jika manusia tidak dididik maka ia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya. Hal ini telah terkenal luas dan dibenarkan oleh hasil penelitian terhadap anak terlantar. Hal tersebut memberi penekanan bahwa pendidikan memberikan kontribusi bagi pembentukan pribadi seseorang.



References
https://docs.google.com/file/d/0B8V7XVSW941QNUlfLUgzTGVjYWM/edit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

a space for comment and critic