Indonesia
merupakan negara yang terdiri dari beberapa pulau. Berdasarkan data yang diperoleh dari
Wikipedia, menerangkan bahwa Indonesia mempunyai kurang lebih sekitar 17.504
pulau (menurut data tahun 2004; lihat pula: jumlah pulau di Indonesia), sekitar
6.000 di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitar katulistiwa, memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat
penduduknya adalah pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi
Indonesia. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya dan rangkaian
pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau kepulauan
Indonesia. Fenomena tersebut menyebabkan
Indonesia memiliki berbagai keanekaragaman.
Keanekaragaman tersebut meliputi adat istiadat, budaya, agama, dan ras.
Dengan adanya berbadai perbedaan ini, Indonesia pun pada akhirnya menciptakan
lambang atau semboyan yang bertujuan untuk menyatukan semua perbedaan. “Bhinneka
Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari
bahasa Jawa Kuno dan seringkali didefnisikan dengan kalimat “Berbeda-beda
tetapi tetap satu”. Kata Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri setiap katanya
mengandung makna yang berbeda. kata bhinneka
berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam
bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata
"aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti
"satu". Kata ika berarti "itu". Meskipun terdapat berbagai perbedaan, pada
hakikatnya bangsa Indonesia adalah satu kesatuan.
Seiring
dengan perkembangan zaman saat ini, nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika yang semula
menjadi dasar atau motto, kini perlahan-lahan makna semboyan tersebut mulai
terkikis sedikit demi sedikit. Salah satu diantaranya yaitu berkenaan dengan
toleransi beragama. Sering sekali kita
mendengar konflik yang bertentangan dengan agama terjadi di Indonesia.
Jakarta
- Betrokan antar kelompok agama di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang
menewaskan 4 warga Ahmadiyah dan bom bunuh diri di Masjid Polresta Cirebon dan
GBIS Solo menjadi catatan kelam konflik berbau agama sepanjang 2011. Bagaimana
2012?
Konflik dan kekerasan berbau agama pada 2012 akan meningkat dibanding 2011. Peningkatan itu baik secara kualitatif maupun kuantitatif, juga baik horizontal maupun vertikal. Potensi besar konflik berbau agama ini antara lain disebabkan sikap keagamaan yang lebih mementingkan seremonial, simbolisme, tapi bukan atas dasar kerasulan. Selain itu, konflik juga disebabkan hasil pembangunan yang dinilai sekuralisme dan sebagainya.
"Saat ini etos pluralisme keberagamaan menurun. Akhirnya berkembang menjadi fundamentalisme sehingga sering terjadi konflik atas nama agama," terang
Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan Johny Nelson Simanjuntak.
Konflik dan kekerasan berbau agama pada 2012 akan meningkat dibanding 2011. Peningkatan itu baik secara kualitatif maupun kuantitatif, juga baik horizontal maupun vertikal. Potensi besar konflik berbau agama ini antara lain disebabkan sikap keagamaan yang lebih mementingkan seremonial, simbolisme, tapi bukan atas dasar kerasulan. Selain itu, konflik juga disebabkan hasil pembangunan yang dinilai sekuralisme dan sebagainya.
"Saat ini etos pluralisme keberagamaan menurun. Akhirnya berkembang menjadi fundamentalisme sehingga sering terjadi konflik atas nama agama," terang
Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan Johny Nelson Simanjuntak.
Berita yang disampaikan
oleh detikNews.com tersebut seolah membukakan mata kita bahwa kata toleransi
antar umat beragama itu masih sangat jauh dengan apa yang diharapkan. Sebelum
beralih pada area yang sangat jauh, sebaiknya terlebih dahulu memahami apa arti
dari toleransi beragama. Kerukunan antar
umat beragama merupakan suatu bentuk sosialisasi yang damai yang terbentuk
karena adanya toleransi beragama. Adapun
pengertian dari toleransi agama itu sendiri yakni suatu sikap yang saling
mengerti dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam masalah apapun,
terutama dalam ruang lingkup agama. Kerukunan Antar Umat Beragama
menurut Pandangan Islam, kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan
makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan
“kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan
pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan,
maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat
manusia.
Di Indonesia sendiri memiliki beraneka ragam agama. Meskipun mayoritas beragama islam, namun ada
juga sebagian yang menganut agama Budha, Hindu, Katolik, Kristen. Setiap agama tentunya memiliki aturan
masing-masing tentang bagaimana beribadahnya.
Namun hal tersebut tersebut tidaklah harus dijadikan sebagai suatu
penghalang untuk menumbuhkan rasa toleransi dalam beragama. Menjaga kerukunan antar umat beragama di
Indonsia merupakan pijakan awal untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik
lagi. Adapun tiga konsep kerukunan umat beragama di Indonesia yang dinamakan “Tri
Kerukunan Umat Beragama” yang isinya adalah sebagai berikut:
1. Kerukunan intern umat beragama, yang berhubungan dengan sesama
penganut seagama.
2. Kerukunan antar umat beragama, kerukunan yang terjalin diantara
penganut agama yang berbeda.
3. Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah, yakni suatu
hubungan timbal-balik yang diperoleh semua umat-umat beragama dengan
pemerintah.
Beberapa cara dibawah ini, bisa
dijadikan alternatif untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama:
• Menjunjung tinggi toleransi antar umat Beragama di
Indonesia. Baik yang merupakan pemeluk Agama yang sama, maupun dengan yang
berbeda Agama. Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misalnya
seperti, pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan
mengganggu umat lain dalam interaksi sehari – harinya, atau memberi waktu pada
umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya mereka melakukan ibadah.
Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini
sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia, karena
jika rasa toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah tinggi, maka konflik
– konflik yang mengatasnamakan Agama di Indonesia dengan sendirinya akan
berkurang ataupun hilang sama sekali.
• Selalu siap membantu sesama dalam keadaan apapun dan
tanpa melihat status orang tersebut. Jangan melakukan perlakuan diskriminasi
terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di
suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah
pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas
dan enggan untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena
perbedaan agama. Justru dengan membantu mereka yang kesusahan, kita akan
mempererat tali persaudaraan sebangsa dan setanah air kita, sehingga secara
tidak langsung akan memperkokoh persatuan Indonesia.
• Hormatilah selalu orang lain tanpa memandang Agama
apa yang mereka anut.
Misalnya dengan selalu berbicara halus dan sopan
kepada siapapun. Biasakan pula untuk menomor satukan sopan santun dalam
beraktivitas sehari harinya, terlebih lagi menghormati orang lain tanpa
memandang perbedaan yang ada. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat
beragama di Indonesia.
• Bila terjadi masalah yang membawa nama agama, tetap
selesaikan dengan kepala dingin dan damai, tanpa harus saling tunjuk dan
menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat
diperlukan peranannya dalam 7 pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan
pihak – pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak. Hal ini
diperlukan karena di Indonesia ini masyarakatnya sangat beraneka ragam.
Di Indonesia, kebebasan untuk
menganut suatu kepercayaan pun di atur dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2
yang berbunyi:
1. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Atas dasar itulah, seharusnya
kita menjadi warga negara yang mematuhi segala aturan yang tertuang pada UUD
1945, baik dalam beragama maupun lainnya.
Untuk membentuk
karakter genersi yang lebih baik, tentunya dibutuhkan pendidikan pada usia
sedini mungkin. Penerapan pedidikan
cinta terhadap bangsa Indonesia dimulai dari anak-anak menginjak pendidikan
usia dini. Dalam lembaga pndidikan usia
dini(PAUD) biasanya setiap hari senin mengadakan upacara bendera. Hal tersebut bertujuan agar anak-anak
mempunyai keberanian untuk menjadi petugas upacara, dan mengetahui warna
bendera negara Indonesia serta lagu-lagu kebangsaannya. Pada jenjang sekolah tingkat dasar,
pengetahuan nasionalisme telah diterapkan di setiap sekolah-skolah dasar. Di
setiap sekolah dasar pasti akan mempelajari pelajaran pendidikan
kewarganegaraan. Adapun tujuan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan
adalah untuk mengembagkan kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
- Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
- Berpartisifasi secara aktifdan bertanggung jawab, serta beeertindak cerdas dalam kegiatan kemasyararakatan, berbangsa dan bernegara.
- Berkembang secara positif dan demokratisuntuk membentuk diri beerdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa lainnya.
- Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam pecaturan dunia secar langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Di samping itu. Pendidikan kewarnegaraan juga memiliki
hakikat-hakikat dan karakteristik yang dimiliki, diaantaranya :
Pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan
berdasarkan Nilai-nilai pancasilasebagai wahana untuk mengembangkan dan
melestatikan nilai luhur dan Moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia
yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk prilaku dalam
kehidupan sehari-hari para Mahasiswa baik sebagai individu, sebagai calon
guru/pendidik, anggota masyarakat dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Hakikat Pendidikan
kewarganegaraan adalah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukkan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia,
dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan
berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD1945.
Beberapa poin yang dapat diambil dari tulisan A.
Chaedar Alwasilah yang berjudul “Classroom
Discourse to Foster Religious Harmony”, diantaranya yaitu mengenai interaksi.
“Oleh
karena itu , disarankan agar mempromosikan interaksi sebaya harus dilaksanakan
sebagai salah satu kegiatan rutin kelas . Siswa harus diberi kesempatan untuk
berinteraksi dengan satu sama lain melalui tugas-tugas kelompok untuk berlatih
mendengarkan penuh perhatian , berdebat hormat dan suara mengorbankan untuk
mempersiapkan mereka untuk hidup sebagai anggota fungsional dari suatu
masyarakat yang demokratis .”(A. Chaedar Alwasilah:2011)
Menanggapi tulisantersebut, pada
hakikatnya manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan
saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan
suatu proses interaksi sosial.
Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok”. Pendapat lain dikemukakan oleh Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial”.
“Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung” (Siagian, 2004, p. 216).
Berdasarkan definisi-definisi di atas maka, dapat disimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok. Interaksi itu sendiri memiliki beberapa macam jenis, yaitu sebagai berikut:
Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok”. Pendapat lain dikemukakan oleh Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial”.
“Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung” (Siagian, 2004, p. 216).
Berdasarkan definisi-definisi di atas maka, dapat disimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok. Interaksi itu sendiri memiliki beberapa macam jenis, yaitu sebagai berikut:
1.
Interaksi antara individu dan
individu
2.
Interaksi antara individu dan
individu
3.
Interaksi sosial antara kelompok dan
kelompok
Manusia dikatakan
sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan
kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak
akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Diperkuat dengan dalil Aristoteles mengatakan Manusia itu Zoon Politicon yang
artinya satu individu dengan individu lainnya saling membutuhkan satu sama lain
sehingga keterkaitan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan adanya tuntutan interaksi tersebut, maka terciptalah bentuk-bentuk dari
adanya interaksi.
Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu (p. 49) :
1. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
a. Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b. Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
c. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
d. Akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari
kebudayaan itu sendiri.
2. Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk pertentangan atau konflik, seperti :
a. Persaingan
Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
b. Kontravensi
Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
c. Konflik
Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.
Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain (p. 23) :
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu
Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu :
a. Kontak sosial
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu (p. 49) :
1. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
a. Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b. Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
c. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
d. Akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari
kebudayaan itu sendiri.
2. Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk pertentangan atau konflik, seperti :
a. Persaingan
Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
b. Kontravensi
Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
c. Konflik
Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.
Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain (p. 23) :
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu
Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu :
a. Kontak sosial
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.
Bentuk-bentuk dari interaksi diatas,
kadangkala menimbulkan adanya konflik-konflik dengan pihak lain. Salah satu bentuk dari interaksi
yaitu Akulturasi. Akulturasi merupakan proses sosial yang
timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan
tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian
rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan
diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian
dari
kebudayaan itu sendiri. Namun, pada faktanya, kebanyakan orang hanya menerima suatu budaya yang masuk tanpa adanya suatu tindakan penyaringan tentang mana yang baik dan yang tidak pantas untuk dikerjakan sehingga menyebabkan hilangnya budaya yang ada terlebih dahulu. Memudarnya budaya-budaya moral terhadulu mengakibatkan moral anak-anak bangsa semakin karut marut tidak karuan.
kebudayaan itu sendiri. Namun, pada faktanya, kebanyakan orang hanya menerima suatu budaya yang masuk tanpa adanya suatu tindakan penyaringan tentang mana yang baik dan yang tidak pantas untuk dikerjakan sehingga menyebabkan hilangnya budaya yang ada terlebih dahulu. Memudarnya budaya-budaya moral terhadulu mengakibatkan moral anak-anak bangsa semakin karut marut tidak karuan.
Jakarta - Aksi tawuran antar pelajar kembali
terjadi di Bogor. Seorang pelajar kelas III SMK Bhakti Taruna, Bogor tewas di
lokasi setelah terkena sabetan celurit Siswa SMK YZA 1 yang menjadi lawan
tawurannya.
Korban adalah AR (17), warga Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Korban meninggal dengan luka bekas sabetan celurit dan tusukan di bagian perut dan punggungnya.
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Ciawi untuk divisum. Ada beberapa luka tusuk di perut dan pinggangnya," Kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko, rabu (04/12/2013) malam.
Menurut informasi, tawuran terjadi setelah angkot yang dituumpangi beberapa siswa SMK Bhakti Taruna sempat dihentikan dan dirusak oleh pelajar yang tengah nongkrong di depan SMK YZA.
Setelah kejadian tersebut, kedua kelompok pelajar langsung janjian dan melakukan aksi tawuran di pinggir Jalan Raya Ciawi, Kecamatan Boogor Timur, Kota Bogor. Saat ini, petugas kepolisian masih mengejar pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi identitasnya.
Akibat aksi itu, Gedung SMK YZA 1 yang berlokasi di Jalan Raya Tajur-Ciawi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, diserang ratusan warga, malam ini. Sambil membawa senjata tajam, balok dan batu, ratusan warga berteriak dan melempari bagian belakang gedung SMK YZA 1.
Beruntung, polisi yang berjaga di lokasi sejak terjadi tauran berhasil menghalau massa yang jumlah mencapai ratusan orang tersebut.
"Aksi ini merupakan buntut tauran yang terjadi siang tadi. Ada salahsatu siswa yang meninggal. Mereka yang tidak terima, kemudian menyerang sekolah ini," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, saat ditemui di SMK YZA 1.
Saat ini, ratusan petugas polisi dan TNI masih bersiaga di SMK YZA 1 untuk mengantisipasi adanya serangan warga.(DetikNews.com)
Korban adalah AR (17), warga Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Korban meninggal dengan luka bekas sabetan celurit dan tusukan di bagian perut dan punggungnya.
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Ciawi untuk divisum. Ada beberapa luka tusuk di perut dan pinggangnya," Kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko, rabu (04/12/2013) malam.
Menurut informasi, tawuran terjadi setelah angkot yang dituumpangi beberapa siswa SMK Bhakti Taruna sempat dihentikan dan dirusak oleh pelajar yang tengah nongkrong di depan SMK YZA.
Setelah kejadian tersebut, kedua kelompok pelajar langsung janjian dan melakukan aksi tawuran di pinggir Jalan Raya Ciawi, Kecamatan Boogor Timur, Kota Bogor. Saat ini, petugas kepolisian masih mengejar pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi identitasnya.
Akibat aksi itu, Gedung SMK YZA 1 yang berlokasi di Jalan Raya Tajur-Ciawi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, diserang ratusan warga, malam ini. Sambil membawa senjata tajam, balok dan batu, ratusan warga berteriak dan melempari bagian belakang gedung SMK YZA 1.
Beruntung, polisi yang berjaga di lokasi sejak terjadi tauran berhasil menghalau massa yang jumlah mencapai ratusan orang tersebut.
"Aksi ini merupakan buntut tauran yang terjadi siang tadi. Ada salahsatu siswa yang meninggal. Mereka yang tidak terima, kemudian menyerang sekolah ini," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, saat ditemui di SMK YZA 1.
Saat ini, ratusan petugas polisi dan TNI masih bersiaga di SMK YZA 1 untuk mengantisipasi adanya serangan warga.(DetikNews.com)
Berita
tersebut telah menyadarkan kita semua tentang pudarnya nilai-nilai moral yang
terkandung didalam dunia pendidikan.
Seringkali kita mendengar kata “moral‟ diucapkan banyak orang seperti
ungkapan, amoral, moralitas bangsa, dasar tidak bermoral, anak tidak
bermoral, moral bejat, tidak punya moral, dasar tidak punya moral dan lain
sebagainya. Kata moral seringkali diucapkan orang dan biasanya kata-kata seperti
itu akan sering muntah begitu saja jika dalam kondisi marah dalam bentuk
umpatan atau juga sering diucapkan dalam memberisuatu nasehat atau dakwah,
seperti seringkali di katakan oleh para ustad,para kyai maupun para pemimpin.
Pengertian
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau
orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak
memiliki moral disebut amoral artinyadia tidak bermoral dan tidak memiliki
nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang
harus dimiliki oleh manusia.Ciri manusia bermoral atau manusia tidak bermoral
dapat dilihatdari pengertian dan beberapa istilah terkait pengertian moral.
Ciri
orang bermoral dan tidak bermoral adalah jika seseorang melakukan tindakan
sesuai dengan nilai rasa dan budaya yang berlaku ditengah masyarakat tersebut
dan dapat diterima dalam lingkungan kehidupan sesuai aturan yang berlaku maka
orang tersebut dinilai memiliki moral. Kata moral atau akhlak sering kali
digunakan untuk menunjukkan pada suatu perilaku baik atau buruk, sopan santun
dan kesesuaiannya dengan nilai-nilai kehidupan pada seseorang. Terlepas dari
perbedaan kata yang digunakan baik moral, etika, akhlak, budi pekerti mempunyai
penekanan yang sama, yaitu adanya kualitas-kualitas yang baik yang teraplikasi
dalam perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari, baik sifat-sifat yang ada
dalam dirinya maupun dalam kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat. Nilai baik
sekaligus ciri manusia bermoral sebagai makhluk individu dapat dilihat
dengan adanya perilaku seperti jujur, dapat dipercaya, adil, bertanggung jawab
dan lain-lain, maupun sebagai makhluk sosial dalam hubungannya dengan
masyarakat, seperti kejujuran, penghormatan sesama manusia, tanggung jawab, kerukunan,
kesetiakawanan, solidaritas sosial dan sebagainya.
Tindakan-tindakan
para pelajar yang amoral tentunya disebabken oleh beberapa faktor. Adapun faktor yang paling mendominasinya
yaitu faktor lingkungan dan teman bermain.
Seberapa tingginya pendidikan yang telah dijalani, tidak menjamin orang
tersebut selalu bertindak sesuai moral.
Oleh karena itu, pupuklah pendidikan yang berkenaan dengan moral seusia
dini mugkin. Salah satu satunya yaitu adanya mata pelajaran Budi pekerti
dimulai dari kelas 1 sekolah dasar hingga ke jenjang menengah atas. Selain itu, keikitsertaan orang tua dalam
mendidik anak-anaknya sangat penting untuk membentuk kepribadian anak yang
bermoral. Kegiatan mendidik merupakan
salah satu sifat yang khas yang dimiliki oleh manusia.Imanuel Kantmengatakan,
"manusia hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan". Jadi jika
manusia tidak dididik maka ia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang
sebenarnya. Hal ini telah terkenal luas dan dibenarkan oleh hasil penelitian
terhadap anak terlantar. Hal tersebut memberi penekanan bahwa pendidikan
memberikan kontribusi bagi pembentukan pribadi seseorang.
References
https://docs.google.com/file/d/0B8V7XVSW941QNUlfLUgzTGVjYWM/edit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
a space for comment and critic